Menakar Kepemimpinan Bersih Jelang Muktamar ke-35 NU dalam Cermin Ulama
NU Online · Kamis, 20 Agustus 2026 | 10:00 WIB
Menjelang Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35 yang akan berlangsung pada 27-31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, perhatian publik Nahdliyin tertuju pada satu pertanyaan besar: sosok seperti apa yang layak memegang amanah memimpin jam'iyah ke depan?
Pertanyaan ini sesungguhnya bukan pertanyaan baru. Sepanjang sejarah pemikiran Islam, para ulama dan cendekiawan telah lama merenungkan apa yang membuat sebuah kepemimpinan benar-benar bersih. Bukan hanya soal sahnya secara prosedural, melainkan juga bersih secara akhlak dan spiritual.
Tulisan ini mencoba menghadirkan kembali cerminan pemikir Islam, yaitu Imam Al-Ghazali, Al-Mawardi, Ibnu Miskawaih, dan Syekh Mustafa al-Ghalayaini, sebagai bahan renungan bersama menjelang Muktamar.
Al-Ghazali: Bahaya Cinta Kedudukan
Berangkat dari konsep penyucian jiwa manusia, Imam Ghazali mencoba mendefinisikan cinta kedudukan, mencakup segala bentuk pengaruh, popularitas, dan otoritas sosial, baik dalam pemerintahan, organisasi keagamaan, maupun kehidupan sosial sehari-hari.
Imam Al-Ghazali mengatakan, bahwa hubbul jah adalah istilah untuk ambisi berlebihan seseorang dalam mengemban suatu kedudukan. Penyakit ini hampir mustahil dikenali bahkan oleh para ulama sekalipun:
وَإِنَّمَا يَبْتَلِي بِهِ الْعُلَمَاءُ وَالْعُبَّادُ وَالْمُشَمِّرُونَ عَنْ سَاقِ الْجِدِّ لِسُلُوكِ سَبِيلِ الْآخِرَةِ
Artinya, "Penyakit ini menimpa para ulama, ahli ibadah, dan mereka yang bersungguh-sungguh menempuh jalan akhirat" (Ihya' 'Ulumid Din, [Beirut: Dar al-Ma'rifah, t.t.], juz III, hlm. 275)
Justru karena seseorang telah berhasil menundukkan hawa nafsunya dari maksiat, jiwanya mencari pelarian lain berupa kenikmatan pengakuan dan pujian dari sesama manusia.
Imam Al-Ghazali mengungkapkan:
آخِرُ مَا يَخْرُجُ مِنْ رُءُوسِ الصِّدِّيقِينَ حُبُّ الرِّيَاسَةِ
Artinya: "Hal terakhir yang keluar dari kepala para shiddiqin adalah cinta kekuasaan," (Ihya' 'Ulumid Din, juz IV, hlm. 102)
Ungkapan ini menegaskan bahwa salah satu penyakit hati paling halus adalah cinta kekuasaan, sebab ia bisa menyusup ke dalam niat orang-orang yang saleh sekalipun.
Al-Ghazali mengatakan, bahwa barangsiapa yang hatinya dikuasai cinta kedudukan, seluruh perhatiannya akan tertumpu pada upaya menjaga pandangan baik orang lain terhadapnya. Dan itulah benih kemunafikan serta akar kerusakan. (Ihya' juz III, hlm. 287)
Seseorang yang digerakkan oleh cinta akan kehilangan keikhlasan dalam menjalankan amanahnya. Meskipun, ia seakan-akan tampak menjalankan tugas dengan baik dalam kesehariannya.
Refleksi ini relevan untuk direnungkan oleh siapa pun yang berniat maju dalam kontestasi kepemimpinan organisasi. Termasuk juga dalam forum permusyawaratan setinggi Muktamar: apakah dorongan untuk memimpin lahir dari niat mengabdi, ataukah dari hasrat akan kedudukan itu sendiri.
Al-Mawardi: Syarat Integritas bagi Pemimpin dan Pemilih
Berbeda dari Al-Ghazali, pemikiran Al-Mawardi secara spesifik berbicara mengenai kepemimpinan politik kenegaraan, khususnya pemilihan pemimpin. Al-Mawardi merumuskan sejumlah syarat bagi seseorang yang layak memegang kepemimpinan, serta seseorang yang punya hak dan wewenang untuk memilih. Ia menyebut syarat ahlul ikhtiyar atau orang yang punya hak dan wewenang untuk memilih harus memiliki integritas moral yang tinggi:
فَأَمَّا أَهْلُ الِاخْتِيَارِ فَالشُّرُوطُ الْمُعْتَبَرَةُ فِيهِمْ ثَلَاثَةٌ: أَحَدُهَا الْعَدَالَةُ الْجَامِعَةُ لِشُرُوطِهَا
Artinya: “Adapun ahlul ikhtiyar, syarat yang berlaku bagi mereka ada tiga, salah satunya adalah integritas moral yang memenuhi seluruh persyaratannya." (Al-Ahkam as-Sulthaniyyah, [Kairo: Darul Hadits, t.t.], hlm. 17)
Ketika berbicara soal syarat bagi ahlul imamah, yakni kandidat yang layak dipilih, Al-Mawardi kembali menegaskan demikian:
وَأَمَّا أَهْلُ الْإِمَامَةِ فَالشُّرُوطُ الْمُعْتَبَرَةُ فِيهِمْ سَبْعَةٌ: أَحَدُهَا الْعَدَالَةُ عَلَى شُرُوطِهَا الْجَامِعَةِ
Artinya: "Adapun ahlul imamah, syarat yang berlaku bagi mereka ada tujuh, salah satunya juga integritas moral yang memenuhi seluruh persyaratannya." (Al-Ahkam as-Sulthaniyyah, hlm. 19)
Dengan kata lain, kebersihan sebuah proses kepemimpinan bergantung pada integritas kedua belah pihak, yaitu: yang mencalonkan diri dan yang menentukan pilihan.
Al-Mawardi menambahkan, sudah semestinya pemegang tanggung jawab publik harus memiliki etika yang baik. Termasuk, menjaga kehormatan diri, dari hal-hal yang dapat menimbulkan syubhat maupun prasangka buruk dari orang banyak. (Adabud Dunya wad Din, [Beirut: Dar Maktabah al-Hayat, 1986], hlm. 83)
Ibnu Miskawaih: Keutamaan sebagai Jalan Tengah
Lain lagi pemikiran Ibnu Miskawaih. Ia lebih menilai konteks kebersihan kepemimpinan, berawal dari kematangan akhlak seseorang secara personal, sebab akhlak merupakan fondasi bagi siapa saja yang hendak memimpin dan di ranah apa pun itu.
Ibnu Miskawaih mengatakan, bahwa keutamaan akhlak pada dasarnya adalah posisi tengah antara dua ekstrem: kelebihan dan kekurangan. Beliau menegaskan:
إلا أن الوسط الحقيقي هو واحد الذي سميناه فضيلة
Artinya: “Hanya saja jalan tengah yang hakiki itu tunggal, yang kita sebut sebagai keutamaan." (Tahdzib al-Akhlaq wa Tathhir al-A'raq, [Kairo: Maktabah ats-Thaqafah ad-Diniyyah, t.t.], hlm. 202)
Seseorang yang terlalu ambisius sekaligus tak punya keberanian mengambil sikap, misalnya, sama-sama jauh dari keutamaan. Dalam kerangka berpikir demikian, kelayakan memimpin diukur oleh sejauh mana seseorang telah mencapai keseimbangan jiwa. Ia tidak mudah gegabah, tidak pula lemah pendirian; tidak rakus akan kekuasaan, tetapi juga tidak lari dari tanggung jawab ketika diperlukan.
Sebagaimana tergambar dalam penjelasan berikut:
التهور والجبن طرفان للوسط الذي هو الشجاعة. والشره والخمود طرفان للوسط الذي هو العفة
Artinya: “Sikap gegabah dan pengecut adalah dua ekstrem bagi jalan tengah yang disebut keberanian. Sedangkan kerakusan dan sikap apatis atau padamnya hasrat adalah dua ekstrem bagi jalan tengah yang disebut menjaga kehormatan diri.” (Tahdzib al-Akhlaq wa Tathhir al-A'raq, hlm. 202)
Melalui keseimbangan yang biasa disebut i'tidal inilah seorang pemimpin dipandang adil dan paripurna. Sehingga, menjadi sebuah keharusan seorang pemimpin memiliki sifat tersebut.
Konsep jalan tengah ini banyak dipengaruhi oleh filsafat etika Aristoteles, yang juga memandang keutamaan sebagai posisi tengah antara sikap yang berlebih dan yang berkurang (Terence Irwin, Nicomachean Ethics, [Indianapolis: Hackett Publishing, 1999], 2nd ed., Book II, chapter 6, hlm. 24).
Ibnu Miskawaih kemudian meramu kerangka filsafat ini dengan nilai-nilai syariat Islam, sehingga konsep keseimbangan jiwa tersebut sesuai dengan tuntunan akhlak Islamiyyah.
Syekh Mustafa al-Ghalayaini: Amanah di Pundak Generasi Muda
Berbeda dari tiga tokoh sebelumnya, pemikiran Syekh Mustafa al-Ghalayaini lebih menitikberatkan konteks kepemimpinan pada kaderisasi, yaitu bagaimana generasi muda dipersiapkan untuk memegang amanah kepemimpinan di masa depan, baik dalam bangsa, masyarakat, maupun organisasi.
Salah satu pesan pentingnya adalah bahwa kejayaan sebuah umat sangat tergantung pada sejauh mana kaum mudanya dididik untuk memegang teguh amanah dan mencintai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi.
Prinsip luhur ini secara tegas beliau tuangkan melalui pernyataan:
ومُقَدَّمَاتُ الاستقلالِ تربيةُ الناشئين وتعليمُهم؛ ليكونوا يَدَ الوطنِ العاملةَ، ورُوحَهُ المُقَوِّمَةَ، ودَمَهُ الجاريَ في عُروقِه. فعَلِّموا الأولادَ، تَسعَدِ البلادُ
Artinya: “Fondasi utama bagi kemerdekaan bangsa adalah mendidik serta mengajar generasi muda; agar kelak mereka menjadi tangan bangsa yang giat bekerja, roh yang menegakkannya, serta darah yang mengalir di urat nadinya. Maka, didiklah anak-anak, niscaya negara akan mencapai kebahagiaan.” (Idzatun Nasyi'in, [Damaskus: Darul Mi’raj, 2017], hlm. 80)
Pesan ini menjadi relevan bagi seorang Nahdliyin, khususnya generasi muda yang kelak akan meneruskan estafet kepengurusan jam'iyah.
Harapan besar pada pundak generasi penerus ini sejalan dengan seruan langsung beliau:
Wahai generasi muda yang mulia, uluran tangan harapan dibentangkan. Karena sesungguhnya bangsa ini senantiasa memanggilmu. (Idzatun Nasyi'in, hlm. 81)
Melalui pesan ini, kita disadarkan bahwa Muktamar lebih dari suatu ajang pemilihan, melainkan ruang kaderisasi nyata bagi estafet kepemimpinan. Artinya, kebersihan forum permusyawaratan ini dalam jangka panjang bergantung pada keberhasilan menanamkan sikap amanah pada generasi muda, bahkan jauh sebelum mereka memasuki gelanggang pemilihan.
Syekh al-Ghalayaini memberikan peringatan agar generasi muda tidak terjebak dalam ambisi jabatan. Jika memang tidak memiliki kelayakan untuk memimpin, maka sudah sepantasnya untuk mundur agar tidak mendatangkan bencana bagi diri sendiri maupun orang lain. (Idzatun Nasyi'in, [Damaskus: Darul Mi’raj, 2017], hlm. 99)
Beliau bahkan secara spesifik menyindir para pemburu takhta dengan ungkapan:
حُبُّ الرِّئاسةِ داءُ هذا الشَّرقِ الوَبيلُ
Artinya: "Cinta kekuasaan atau gila jabatan adalah penyakit kronis yang mematikan di dunia Timur ini." (Idzatun Nasyi'in, halaman 100)
Melalui penambahan wawasan ini, estafet kepengurusan dipandang murni sebagai amanah berat dan ruang pengabdian, bukan sebagai panggung kehormatan dan perebutan kursi.
Pertemuan Pemikiran Etika Pemimpin
Meski keempatnya berangkat dari genre keilmuan yang berbeda, sebagaimana diuraikan di atas. Keempat pemikiran ini bertemu pada satu simpul yang sama, yaitu kepemimpinan yang bersih berawal dari kebersihan jiwa manusia.
Sebuah proses pemilihan bisa saja berjalan sesuai aturan main organisasi, namun tetap kehilangan ruhnya jika tidak dilandasi keikhlasan, integritas, keseimbangan sikap, dan rasa amanah.
Menariknya, kegelisahan serupa ternyata terjadi dalam kajian kepemimpinan modern. Bahwa sahnya sebuah proses kepemimpinan tidak otomatis menjamin bersihnya karakter di baliknya.
Joanne B. Ciulla, misalnya, dalam Ethics, the Heart of Leadership, membingkai etika kepemimpinan ke dalam tiga wilayah pertanyaan sekaligus: bagaimana pemimpin memperlakukan dan memotivasi pengikutnya, apakah pemimpin harus bersih secara personal, dan apakah pencapaiannya benar-benar melayani kebaikan bersama. (lihat: Ethics, the Heart of Leadership [Santa Barbara: ABC-CLIO, 2014], 3rd ed., hlm. xvi–xvii).
Edwin P. Hollander, dalam bab lain di buku yang sama, turut menegaskan bahwa persepsi pengikut atas motif seorang pemimpin adalah unsur mendasar yang menentukan pengaruh sang pemimpin terhadap mereka (lihat: Ethics, the Heart of Leadership [Santa Barbara: ABC-CLIO, 2014], 3rd ed.,hlm. 67).
Dengan kata lain, inti dari sebuah kepemimpinan adalah bagaimana sikap seorang pemimpin memperlakukan pengikutnya, motif di balik setiap keputusannya, dan sejauh mana tindakannya benar-benar berorientasi pada kebaikan bersama.
Menjaga Marwah Lewat Keteladanan
Menjelang Muktamar NU ke-35, keempat cermin pemikiran ini kiranya bisa menjadi bahan renungan bersama, bagi seluruh muktamirin yang akan menentukan pilihan. Sebab, kebersihan sebuah forum permusyawaratan ditentukan oleh sejauh mana nilai-nilai keikhlasan, integritas, keseimbangan sikap, dan amanah benar-benar hidup di dalam diri setiap orang yang terlibat di dalamnya.
Semoga Muktamar mendatang melahirkan kepemimpinan yang bersih lahir maupun batin, sebagaimana yang diteladankan oleh khazanah pemikiran Islam sejak berabad-abad silam. Wallahu a'lam.
Agung Nugroho Reformis Santono, Mahasiswa Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal Jakarta dan Dosen FKIP Universitas Terbuka.
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
3
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
4
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
5
Jelang Muktamar Ke-35 NU, PBNU Bakal Cek Kesiapan Lokasi dan Istighotsah Terbatas di Jombang pada 20 Agustus 2026
6
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
Terkini
Lihat Semua