Ulil Hadrawi
Kolomnis
Keutamaan bulan Muharram tidaklah perlu disangsikan lagi. Namun, keutamaan itu harus diisi dengan berbagai amalan-amalan yang berbobot, sehingga momen tersebut benar-benar bernilai, baik secara individual maupun sosial.
Para ulama sudah mengklasifikasikan jenis amalan yang hendaknya diperbanyak selama bulan Muharram yaitu:
- Melakukan shalat
- Berpuasa
- Menyambung silaturahim
- Bersedekah
- Mandi
- Memakai celak mata
- Berziarah kepada ulama (baik yang hidup maupun yang meninggal)
- Menjenguk orang sakit
- Menambah nafkah keluarga
- Memotong kuku
- Mengusap kepala anak yatim
- Membaca Surat al-Ikhlas sebanyak 1000 kali.
Untuk mempermudah ingatan, sebagian ulama mengawetkannya dalam bentuk nadham, sebagaimana yang dilakukan Syekh Abdul Hamid dalam kitabnya Kanzun Naja was Surur Fi Ad'iyyati Tasyrahus Shudur
فِى يوْمِ عَاشُوْرَاءَ عَشْرٌ تَتَّصِلْ * بِهَا اثْنَتَانِ وَلهَاَ فَضْلٌ نُقِلْ
صُمْ صَلِّ صَلْ زُرْ عَالمِاً عُدْ وَاكْتَحِلْ * رَأْسُ الْيَتِيْمِ امْسَحْ تَصَدَّقْ وَاغْتَسِلْ
وَسِّعْ عَلَى اْلعِيَالِ قَلِّمْ ظُفْرَا * وَسُوْرَةَ الْاِخْلاَصِ قُلْ اَلْفَ تَصِلْ
"Ada sepuluh amalan di dalam bulan ‘asyura, yang ditambah lagi dua amalan lebih sempurna. Puasalah, shlatlah,sambung silaturrahim, ziarah orang alim, menjengk orang sakit dan celak mata. Usaplah kepala anak yatim, bersedekah, dan mandi, menambah nafkah keluarga, memotong kuku, membaca surat al-Ikhlas 1000 kali.
Kedua amalan ini hendaknya diperbanyak selama bulan Muharram, mengingat keutamaannya yang terdapat di dalamnya. (Ulil Hadrawi)
Terpopuler
1
Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024: Seluruh Permohonan Anies-Muhaimin Ditolak MK
2
Ini Profil Delapan Hakim MK yang Putuskan Sengketa Pilpres 2024
3
Apa Itu Dissenting Opinion dan Siapa Saja Hakim yang Pernah Melakukannya?
4
Sidang Putusan MK, Berikut Petitum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
5
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia Hadapi Yordania di Piala Asia U-23 2024
6
Usai Gowes 90 KM, Rombongan GP Ansor Ziarah Makam Mama Cibogo di Cibarusah
Terkini
Lihat Semua