Hari Senin tanggal 8 Juni tahun 632 Masehi, atau tepatnya tanggal 12 Rabiul Awal tahun 11 Hijriah, menjadi hari yang paling berat bagi umat Islam. Karena pada hari itulah Rasulullah Muhammad wafat pada usia 63 tahun. Kabar duka pun menyebar ke mana-mana, menjadikan para sahabat terpukul dan sulit mempercayainya.
Namun di tengah suasana duka yang menyelimuti itu, umat Islam harus segera menentukan arah kepemimpinan mereka agar risalah ini tetap terjaga. Maka berkumpul beberapa pembesar sahabat di Saqifah Bani Sa’idah untuk bermusyawarah perihal siapa orang yang paling layak untuk menjadi pengganti Rasulullah.
Setelah musyawarah terlaksana, semua sepakat bahwa Abu Bakar adalah orang yang paling layak menggantikan Rasulullah. Maka Umar bin Khattab pun mempersilakannya naik ke atas mimbar, kemudian membaiatnya di hadapan para sahabat saat itu, lalu para sahabat yang lain pun menyusul untuk membaiatnya. (Ibnu Katsir, al-Bidayah wan Nihayah, [Kairo: Dar Hajr, 1420 H], jilid VIII, halaman 89).
Di awal kepemimpinannya, Abu Bakar langsung dihadapkan pada tantangan besar berupa banyaknya masyarakat yang murtad. Sebagian dari mereka menolak membayar zakat, sebagian lainnya ikut-ikutan mendakwa diri sebagai nabi palsu, dan tak sedikit pula yang secara terang-terangan kembali kepada kepercayaan lama mereka.
Fenomena murtad ini tidak hanya terjadi pada orang-orang awam yang masih labil imannya, tetapi juga menjangkiti kalangan orang-orang yang selama ini dikenal dekat dengan ajaran Islam. Dalam sekejap, tanah Arab yang baru saja disatukan oleh risalah Nabi terancam tercerai-berai kembali. (At-Thabari, Tarikhur Rusul wal Muluk, [Mesir: Darul Ma’arif, 1387 H], jilid III, halaman 242).
Menurut Muhammad bin Ishaq sebagaimana dikutip oleh Ibnu Katsir, kabilah yang tetap kukuh mempertahankan ajaran Islam hanya ada dua, yaitu penduduk dua masjid: Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Kedua penduduk di masjid ini tetap kukuh percaya pada ajaran Islam meski ditinggal wafat oleh Rasulullah dan kabilah yang lain memilih murtad.
Selain kedua penduduk itu, semuanya memilih murtad. Misalnya, Bani Asad dan Ghathafan murtad di bawah pimpinan Thulaihah bin Khuwailid al-Asadi sang dukun. Kindah dan sekutu-sekutunya murtad di bawah pimpinan al-Asy’ats bin Qais al-Kindi. Madzhij dan sekutu-sekutunya murtad di bawah pimpinan al-Aswad bin Kaab al-Ansi sang dukun.
Begitu juga Rabi’ah murtad bersama al-Ma’rur bin an-Nu’man bin al-Mundzir. Sementara Bani Hanifah tetap bertahan dengan kesesatannya bersama Musailamah bin Habib al-Kadzdzab si pendusta. Bani Sulaim murtad bersama al-Fuja’ah yang bernama asli Anas bin Abdu Yalil. Sedangkan Bani Tamim murtad bersama Sajah sang dukun perempuan. (Ibnu Katsir, al-Bidayah wan Nihayah, [Kairo: Dar Hajr, 1420 H], jilid IX, halaman 440).
Dalam menghadapi situasi yang kritis inilah, Abu Bakar memutuskan untuk memerangi mereka yang membangkang dari ajaran Islam. Maka ia pun menyiapkan sebelas pasukan-pasukan perang yang akan dikirim ke berbagai wilayah yang membangkang.
Setiap pasukan terdapat pemimpinnya masing-masing. Di antaranya adalah Khalid bin Walid, Zubair bin Awam, Saad bin Abi Waqqash, Abdurrahman bin Auf, Thalhah bin Ubaid, dan Abdullah bin Mas’ud. Pada momen ini, setiap pemimpin pasukan diperintahkan untuk bergerak menuju sasaran masing-masing.
Abu Bakar pun juga turut serta terlibat di dalamnya, ia memimpin salah satu pasukan menuju Dzi Al-Qashshah untuk memerangi orang-orang yang membangkang dari ajaran Islam. Namun ketika Abu Bakar hendak berangkat bersama pasukan yang ia pimpin, Ali bin Abi Thalib bersikeras mendesaknya dan memohon agar ia tidak ikut serta dalam hal itu, seraya berkata sambil memegang tali kekang untanya:
يَا خَلِيفَةَ رَسُولِ اللهِ، أَقُولُ لَكَ مَا قَالَ رَسُولُ اللهِ يَوْمَ أُحُدٍ: لُمَّ سَيْفَكَ وَأَمْتِعْنَا بِنَفْسِكَ، فَوَ اللهِ لَئِنْ نُكِبَ الْمُسْلِمُونَ بِكَ لَنْ تَقُومَ لَهُمْ قَائِمَةٌ مِنْ بَعْدِكَ
Artinya, “Wahai Khalifah Rasulullah, aku katakan kepadamu sebagaimana yang Rasulullah katakan pada Perang Uhud: Sarungkan pedangmu dan biarkan kami mengambil manfaat dengan dirimu. Demi Allah, jika musibah menimpamu dengan kehilanganmu, maka tidak akan ada lagi tegaknya urusan mereka sepeninggalmu.” (Ramadhan al-Buthi, Fiqhus Sirah an-Nabawiyyah ma’a Mujazin li Tarikhil Khilafah ar-Rasyidah, [Damaskus: Darul Fikr, 2020 M], halaman 372).
Mendengar nasihat bijak dari Ali itu, Abu Bakar pun membatalkan niatnya untuk turun langsung ke medan perang dan memilih untuk kembali. Sebagai gantinya, ia menunjuk pemimpin lain untuk mengambil alih komando pasukan yang semula akan ia pimpin menuju Dzi al-Qashshah.
Maka berangkat pasukan yang dipimpin oleh para sahabat pilihan itu ke wilayah masing-masing. Pasukan yang semula akan dipimpin langsung oleh Abu Bakar menuju Dzi al-Qashshah pun bergerak di bawah komando baru. Di tempat itu, mereka berhadapan dengan konsentrasi pasukan musuh yang cukup besar hingga pertempuran pun pecah.
Pertempuran demi pertempuran berlangsung dengan sengit, namun pada akhirnya Allah memberikan pertolongan bagi umat Islam dan memenangkan pertempuran tersebut. Gelombang kemurtadan yang semula meluas itu berangsur-angsur terputus, para pemimpinnya tunduk, dan sisa-sisa perlawanan dapat dipadamkan.
Islam kembali kokoh di berbagai penjuru Jazirah Arab, dan kabilah-kabilah yang sebelumnya membangkang pun kembali patuh, dan menunaikan zakat sebagaimana kewajiban yang telah ditetapkan.
Simak penjelasannya berikut ini:
وَقَدْ أَيَّدَ اللهُ الْمُسْلِمِينَ، وَانْقَطَعَ دَابِرُ الِارْتِدَادِ، وَاسْتَقَرَّ الْإِسْلَامُ فِي أَنْحَاءِ الْجَزِيرَةِ، وَخَضَعَتِ الْقَبَائِلُ لِدَفْعِ الزَّكَاةِ
Artinya, “Dan sungguh Allah telah menolong kaum Muslimin, terputuslah akar kemurtadan, dan Islam pun kembali tegak di seluruh penjuru Jazirah, serta kabilah-kabilah tunduk untuk menunaikan zakat.” (Ramadhan al-Buthi, halaman 372).
Demikianlah kisah Abu Bakar dalam memerangi orang-orang murtad di awal kepemimpinannya. Kisah ini memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya menjaga persatuan umat dan mempertahankan ajaran Islam dari segala bentuk penyelewengan. Wallahu a’lam bisshawab.
--------------
Sunnatullah, Pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Durjan Kokop Bangkalan Jawa Timur.