Pembagian daging aqiqah tidak harus dilakukan dalam keadaan matang. Pembagian daging aqiqah boleh dilakukan dalam kondisi mentah atau belum dimasak. (Foto: dok NU Online)
Alhafiz Kurniawan
Penulis
Assalamu โalaikum wr. wb.
Redaksi NU Online, aqiqah merupakan kesunnahan yang biasa dilakukan masyarakat ketika seorang anak dilahirkan. Mereka kemudian mengundang masyarakat dan membagikan daging aqiqah dalam keadaan matang. Pertanyaannya, bolehkah aqiqah dibagikan dalam bentuk daging segar? Terima kasih. Wassalamu โalaikum wr. wb (MJ/Depok)
Jawaban
Wassalamu โalaikum wr. wb.
Penanya dan pembaca yang budiman. Semoga Allah memberikan rahmat-Nya kepada kita semua. Aqiqah merupakan ibadah penyembelihan hewan yang dianjurkan atas kelahiran anak manusia. Daging hewan sembelihan kemudian dibagikan kepada kaum fakir dan miskin.
Secara umum hewan aqiqah memiliki kriteria yang sama dengan hewan kurban. Hal yang sama berlaku dengan ketentuan pembagian dagingnya meski pembagian daging aqiqah dianjurkan dalam kondisi matang.
Pembagian daging aqiqah dalam kondisi matang atau siap saji bersifat pilihan. Pembagian daging aqiqah juga dapat dilakukan dalam bentuk daging segar sebelum dimasak sebagaimana keterangan dalam mazhab Syafiโi berikut ini.
ูููููููู (ูููููู ููุง ููุฌูุจู ุงูุชููุตูุฏูููู ุฅููุฎู) ุฃููู ูููููู ููุงููุชู ู
ูููุฐููุฑูุฉู ู
ุฑ ุฃููู ุจููู ูููู ู
ูุฎููููุฑู ุจููููู ุงูุชููุตูุฏูููู ุจูุงูููููุกูุ ููุงููู
ูุทูุจููุฎู
Artinya, โ(Tetapi tidak wajib disedekahkanโฆdan seterusnya) sekalipun itu dinadzarkan sebagaimana keterangan Syekh M Ramli. Ia boleh memilih antara menyedekahkannya dalam keadaan daging segar (daging mentah) dan dalam kondisi matang,โ (Lihat Syekh Sulaiman Al-Bujairimi, Hasyiyatul Bujarimi alal Manhaj).
Dari keterangan ini, kita dapat menyimpulkan bahwa pembagian daging aqiqah tidak harus dilakukan dalam keadaan matang. Pembagian daging aqiqah boleh dilakukan dalam kondisi mentah atau belum dimasak.
ููููุฌูุจู ุงูุชููุตูุฏูููู ุจูุฌูู
ููุนูููุง ุนูููู ุงููููููุฑูุงุกู ุดูููุจูุฑููููุ ููููุชูุฎููููุฑู ุจููููู ุฃููู ููุชูุตูุฏูููู ุจูุฌูู
ููุนูููุง ูููุฆูุงุ ููุจููููู ุฃููู ููุชูุตูุฏูููู ุจูุงููุจูุนูุถู ูููุฆูุงุ ููุจูุงููุจูุนูุถู ู
ูุทูุจููุฎูุง ููููุง ููุตูุญูู ุฃููู ููุชูุตูุฏูููู ุจูุงููุฌูู
ููุนู ู
ูุทูุจููุฎูุง
Artinya, โSemuanya wajib disedekahkan kepada orang fakir sebagaimana pandangan As-Syaubari. Seseorang boleh memilih antara menyedekahkan semuanya dalam keadaan mentah, atau menyedekahkannya sebagian dalam keadaan mentah dan sebagiannya dalam kondisi matang. Tidak sah menyedekahkan semuanya dalam keadaan matang,โ (Lihat Syekh Sulaiman Al-Bujairimi, Hasyiyatul Bujarimi alal Manhaj).
Demikian jawaban singkat kami, semoga bisa dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca.
Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq,
Wassalamu โalaikum wr. wb.
(Alhafiz Kurniawan)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Keutamaan Silaturahmi dan Saling Memaafkan
2
Kunjungi Dubes Iran, Ketum PBNU Sampaikan Solidaritas dan Dukungan Moral
3
Halal Bihalal sebagai Ijtihad Sosial Ulama Nusantara
4
DPR Akan Bahas dan Kawal Proses Hukum Kasus Dugaan Pelecehan oleh Juri Tahfidz TV
5
Pemerintah Akan Pangkas MBG Jadi 5 Hari, Begini Penjelasan Kepala BGN
6
Genosida Israel di Gaza Masih Belum Berhenti, 72.267 Jiwa Meninggal Sejak Oktober 2023
Terkini
Lihat Semua