Hukum Sembelihan Hewan oleh Perempuan
NU Online ยท Selasa, 15 Agustus 2017 | 23:04 WIB
Redaksi Bahtsul masail yang saya hormati, saya mau bertanya, bagaimana hukum seorang wanita dewasa menyembelih hewan peliharaan? Atas perhatiannya, saya ucapkan matur nuwun. (Manshur/Gresik)
Jawaban
Assalamu โalaikum wr. wb.
Penanya yang budiman, semoga selalu dirahmati Allah SWT. Dalam kesempatan kali ini kami berusaha untuk merumuskan jawaban pertanyaan tentang seorang wanita yang menyembelih hewan ternak. Apakah sah? Apakah daging hewan sembelihannya halal dimakan? Tentunya untuk menjawab pertanyaan ini kami akan merujuk pada dalil Al-Qurโan, hadits, dan penjelasan ulama.
Terkait permasalahan wanita yang menyembelih hewan, terdapat sebuah hadits yang menyebutkan.
Artinya, โSeorang budak perempuan Kaโab bin Malik pernah menggembalakan kambing di Salaโ. Lalu salah seekor di antaranya menderita sesuatu, lalu budak itu mendapatinya dan menyembelih kambing itu dengan batu. Kemudian ditanya mengenai hal itu, Nabi Muhammad SAW berkata, โMakanlah kambing itu,โโ (HR Bukhari, no 5081).
Berdasarkan hadits ini Imam Ibnu Qudamah berpendapat.
Artinya, โHadis ini mengandung tujuh informasi di mana salah satunya adalah kebolehan penyembelihan hewan oleh wanita,โ (Lihat Ibnu Qudamah, Al-Mughni, 21/370).
Adapun pendapat ulama mengenai hal ini, bisa dilihat pada penjelasan Ibnul Mundzir dalam kitab Al-Ijmaโ yang menyebutkan.
Artinya, โUlama bersepakat mengenai kebolehan penyembelihan oleh anak-anak dan wanita, dengan syarat keduanya mampu menyembelih dan melaksanakan apa-apa yang wajib ada dalam penyembelihan,โ (Lihat Ibnul Munzir An-Naisaburi As-Syafiโi, Al-Ijmaโ, Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah, 2010, hal 14).
Dari pelbagai keterangan di atas kita dapat mengatakan bahwa diperbolehkan bagi seorang perempuan dewasa menyembelih hewan ternak selagi dia memiliki kemampuan dan memenuhi syarat penyembelihan pada lazimnya. Artinya, masalah penyembelihan hewan bukan masalah jenis kelamin penyembelih, tetapi terletak pada persoalan profesionalitas dan kompetensi.
Demikian jawaban yang dapat kami kemukakan. Semoga bisa dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca.
Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq,
Wassalamu โalaikum wr. wb.
(Muhammad Ibnu Sahroji)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Inilah Obat bagi Jiwa yang Hampa dan Kering
2
Khutbah Jumat: Bahaya Tamak dan Keutamaan Mensyukuri Nikmat
3
Kontroversi MAN 1 Tegal: Keluarkan Siswi Juara Renang dari Sekolah
4
Kader PMII Dipiting saat Kunjungan Gibran di Blitar, Beda Sikap ketika Masih Jadi Wali Kota
5
Kronologi Siswi MAN 1 Tegal Dikeluarkan Pihak Sekolah
6
Pihak MAN 1 Tegal Bantah Keluarkan Siswi Berprestasi Gara-gara Baju Renang
Terkini
Lihat Semua