Assalamualaikum wr.wb. Saya ingin menanyakan apa maksud potongan hadits ".....kepala seperti punuk unta yang berlenggak lenggok tidak akan pernah mencium bau surga?" Kebetulan rambut saya kan panjang jadi saya ikat sehingga kelihatan menonjol di bagian belakang jilbab, tapi gak sampai menjulang ke atas kepala dan terkadang saya juga memakai daleman cemol, biar kelihatan rapi kalau memakai jilbab. Mohon penjelasannya terima kasih.ย (Nanin/Surakarta)
ย
Jawaban
Wa'alaikumus salam warahmatulahi wabarakatuh. Penanya yang budiman, semoga selalu dirahmati Allah swt. Teks arab hadits yang disebutkan oleh penanya lengkapnya adalah sebagai berikut:
ย
ุตูููููุงูู ู ููู ุฃููููู ุงููููุงุฑู ููู ู ุฃูุฑูููู ูุง ููููู ู ู ูุนูููู ู ุณูููุงุทู ููุฃูุฐูููุงุจู ุงููุจูููุฑู ููุถูุฑูุจูููู ุจูููุง ุงููููุงุณู ููููุณูุงุกู ููุงุณูููุงุชู ุนูุงุฑูููุงุชู ู ูู ููููุงุชู ู ูุงุฆูููุงุชู ุฑูุกููุณูููููู ููุฃูุณูููู ูุฉู ุงููุจูุฎูุชู ุงููู ูุงุฆูููุฉู ููุง ููุฏูุฎููููู ุงููุฌููููุฉู ููููุง ููุฌูุฏููู ุฑููุญูููุง ููุฅูููู ุฑููุญูููุง ูููููุฌูุฏู ู ููู ู ูุณููุฑูุฉู ููุฐูุง ููููุฐูุง-ุฑูุงู ู ุณูู
ย
โAda dua golongan ahli neraka yang aku belum pernah melihatnya. Pertama. golongan yang membawa cambuk yang seperti ekor sapi di mana dengan cambuk tersebut mereka mencambuki orang-orang. Kedua, golongan perempuan yang berpakaian tetapi telanjang,ย yang cenderung (tidak taat kepada Allah) dan mengajarkan orang lain untuk meniru perbuatan mereka. Kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta yang miring, dan mereka tidak akan masuk surga dan tidak mencium baunya. Padahal sungguh bau surga akan tercium dari jarak perjalan seperti ini seperti ini (jarak yang jauh). (H.R. Muslim)
ย
Di dalam hadits ini dijelaskan dua golongan ahli neraka. Dan dalam kesempatan ini kami akan menjelaskan mengenai golongan kedua saja untuk menyesuaikan dengan pertanyaan di atas sehingga pembahasannya menjadi fokus.
ย
Golongan kedua yang tidak akan masuk surga, yang digambarkan dalam hadits tersebut adalah para wanita yang berpakaian tetapi pakaiannya tidak menutupi auratnya, cendrung tidak taat menjalankan perintah dan larangan Allah swt, dan mengajarakan orang lain untuk meniru mereka. Kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta yang miring.
ย
Kalimat โkepala-kepala mereka seperti punuk unta yang miringโ acapkali dipahami untuk menyamakan wanita-wanita yang memakai jilbab tetapi kelihatan menonjol di belakang jilbab. Pertanyaannya apakah benar penyamaan itu benar? Untuk menjawabnya maka kami akan menjelaskan apa sebenarnya arti dari kata asnimah al-bukhtยญ.
ย
Kata asnimah adalah bentuk plural atau jamak dari kata sanam. Dalam kamus Lisan al-โArab karya Ibnu Manzhur dikatakan sanam al-baโir wa an-naqah artinya adalah punggung unta yang paling tinggi atau menonjol. Atau kita terjemahkan dengan punuk unta.
ย
ุณูููุงู ู ุงููุจูุนููุฑู ููุงููููุงููุฉู ุฃูุนูููู ุธูููุฑูููุง ููุงููุฌูู ูุนู ุฃูุณูููู ูุฉู
ย
โSanam al-baโir wa an-naqah (punuk unta) adalah punggung unta yang paling tinggi, dan bentuk plural atau jamak dari kata sanam adalah asnimah. (Ibnu Manzhur, Lisan al-โArab, Bairut-Dar ash-Shadir, cet ke-1, tt, juz, 12, h. 306)
ย
Sedang kata al-bukht maknanya adalah salah satu jenis unta yang besar punuknya. Hal ini sebagaimana dikemukakan dalam kitab tafsir-nya yaitu al-Jamiโ li Ahkam al-Qur`an.
ย
ููุงููุจูุฎูุชู ุถูุฑูุจู ู ููู ุงููุฅูุจููู ุนูุธูุงู ู ุงููุฃูุฌูุณูุงู ูุ ุนูุธูุงู ู ุงููุฃูุณูููู ูุฉู
ย
โAl-bukht adalah salah satu jenis unta yang besar badannya yaitu besar punuknyaโ. (Al-Qurthubi, al-Jamiโ li Ahkam al-Qur`an, Riyadl-Daru โAlam al-Kutub, 1423 H/2003 M, juz, 12, h. 311)
ย
Berangkat dari penjelasan ini maka sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: โKepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta yang miringโ diartikan dengan โkepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta yang besar punuknya dan miring.โ
ย ย
Lantas bagaimana maksud bentuk kepala yang seperti punuk unta yang punuknya besar dan miring? Sebagaimana pertanyaan di atas. Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini.
ย
Menurut an-Nawawi, tafsir atau penjelasan yang masyhur adalah mereka para wanita-wanita itu membesarkan kepalanya dengan kerudung (khimar), serban (โimamah), dan selainnya yaitu dari sesuatu yang digulung di atas kepala sehingga menyerupai punuk-punuk unta.
ย
Sedang menurut al-Marizi, mereka wanita-wanita itu suka memandang laki-laki, tidak menjaga pandangan dan tidak menundukkan kepala-kepala mereka.
ย
Selanjutnya menurut al-Qadli โIyadl adalah mereka memilin jalinan rambut dan mengikatnya sampai ke atas lalu mengumpulkan di tengah kepala, maka menjadi seperti punuk unta. Hal ini sebagaimana dikemukan an-Nawawi dalam Syarh Muslim.
ย
ููุฃูู ููุง ุฑูุคููุณูููููู ููุฃูุณูููู ูุฉู ุงููุจูุฎูุชู ููู ูุนูููุงูู ููุนูุธููู ููู ุฑูุคููุณูููููู ุจูุงููุฎูู ูุฑู ููุงููุนูู ูุงุฆูู ู ููุบูููุฑูููุง ู ูู ููุง ููููููู ุนูููู ุงูุฑููุฃูุณู ุญูุชููู ุชูุดูุจููู ุฃูุณูููู ูุฉู ุงููุฅูุจููู ุงููุจูุฎูุชู ููุฐูุง ูููู ุงููู ูุดููููุฑู ููู ุชูููุณููุฑููู ููุงูู ุงููู ูุงุฒูุฑูููู ููููุฌููุฒู ุฃููู ููููููู ู ูุนูููุงูู ููุทูู ูุญููู ุฅูููู ุงูุฑููุฌูุงูู ููููุง ููุบูุถูุถููู ุนูููููู ู ููููุง ูููููููุณููู ุฑูุคููุณูููููู ููุงุฎูุชูุงุฑู ุงููููุงุถูู ุฃูููู ุงููู ูุงุฆูููุงุชู ุชูู ูุดููุทููู ุงููู ูุดูุทูุฉู ุงููู ูููููุงุกู ููุงูู ูููููู ุถูููุฑู ุงููุบูุฏูุงุฆูุฑู ููุดูุฏููููุง ุฅูููู ูููููู ููุฌูู ูุนูููุง ููู ููุณูุทู ุงูุฑููุฃูุณู ููุชูุตููุฑู ููุฃูุณูููู ูุฉู ุงููุจูุฎูุชู ููุงูู ููููุฐูุง ููุฏูููู ุนูููู ุฃูููู ุงููู ูุฑูุงุฏู ุจูุงูุชููุดูุจูููู ุจูุฃูุณูููู ูุฉู ุงููุจูุฎูุชู ุฅููููู ูุง ูููู ููุงุฑูุชูููุงุนู ุงููุบูุฏูุงุฆูุฑู ูููููู ุฑูุคููุณูููููู ููุฌูู ูุนู ุนูููุงุฆูุตูููุง ููููุงูู ููุชูููุซููุฑูููุง ุจูู ูุง ููุถููููุฑููููู ุญูุชููู ุชูู ูููู ุฅูููู ููุงุญูููุฉู ู ููู ุฌูููุงููุจู ุงูุฑููุฃูุณู ููู ูุง ููู ูููู ุงูุณููููุงู ู
ย
โAdapun โkepala-kepala mereka seperti punuk untuโ maka pengertiannya adalah mereka membesarkan kepala-kepala dengan khimar (kerudung) tutup kepala wanita (al-khumur) dan kain sorban (al-โama`im) atau yang lainnya dari sesuatu yang digelung (dikonde) di atas kepala sehingga menyerupai punuk unta. Ini adalah tafsir yang masyhur. Menurut al-Maziri kalimat tersebut boleh diartikan dengan mereka memandang laki-laki tidak menahan pandangan atau memejamkan matanya dari melihat laki-laki dan tidak menundukkan kepalanya. Menurut al-Qadli โIyadl bawha โwanita-wanita yang cenderaung (al-mailat)โ maksudnya adalah mereka menyisir rambut mereka dengan model sisiran rambut para pelacur. Yaitu memilin jalinan rambut dan mengikatnya sampai ke atas lalu mengumpulkan di tengah kepala, maka menjadi seperti punuk unta. Menurut al-Qadli โIyadl, hal ini menunjukkan bahwa yang dimaksudkan menyerupai punuk unta itu karena tingginya jalinan rambut di atas kepala, terkumpulnya jalinan rambut di situ, dan menjadi kelihatan banyak (lebat) dengan sesuatu yang mereka pilin sehingga miring ke salah satu sisi dari beberapa sisi kepala sebagaimana miringnya punukโ. (Muhyiddin an-Nawawi, al-Minhaj Syarhu Shahihi Muslim, Bairut-Daru Ihya` at-Turats al-โArabiy, cet ke-2, 1392 H, juz, 17, h. 191) ย ย ย ย ย ย ย ย
ย
Kalau kita cermati pendapat an-Nawawi yang mengacu kepada pendapat mayoritas ulama dan pendapat Qadli โIyadl maka kita akan menemukan titik kesamaan. Yaitu sama-sama membuat rambut kepala terlihat banyak atau lebat dari yang semestinya dan menaikkannya di atas kepala, bukan di belakang kepala, sehingga menyerupai punuk unta.
ย
Yang membedakan keduanya hanya pada soal teknisnya saja. Kalau yang pertama menambahkan pada rambutnya dengan semisal serban, kerudung,ย atau yang lainnya yang digelungkan di atas kepala. Sedang yang kedua, dengan rambutnya sendiri, dengan cara ย memilin jalinan rambut dan mengikatnya sampai ke atas lalu mengumpulkan di tengah kepala, sehingga menjadi menonjol seperti punuk unta dan miring ke salah satu sisi kepalanya.
ย
Dengan demikian jika penjelasan di atas ditarik dalam konteks pertanyaanย Saudariย Nanin mengenai rambut yang panjang kemudian diikat dan terlihat menonjol di bagian belakang jilbab tetapi tidak menonjol di atas kepala, maka tidak masuk seperti punuk unta. Begitu juga dengan pemakaian daleman cemol. Sebab, tidak menjulang di atas kepala. Namun hal ini sepanjang tidak sampai menampakkan perhiasan kewanitaannya (idhhar az-zinah) dan menimbulkan fitnah.
ย
Demikian penjelasan singkat ini, semoga bisa menambah wawasan kita semua. Dan saran kami jangan menggunakan pakaian termasuk juga jilbab yang terlalu mencolok yang dimaksudka untuk menarik perhatian dan pandangan lawan jenis. (Mahbub Maโafi Ramdlan)
ย
ย
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Inilah Obat bagi Jiwa yang Hampa dan Kering
2
Khutbah Jumat: Bahaya Tamak dan Keutamaan Mensyukuri Nikmat
3
Kontroversi MAN 1 Tegal: Keluarkan Siswi Juara Renang dari Sekolah
4
Kader PMII Dipiting saat Kunjungan Gibran di Blitar, Beda Sikap ketika Masih Jadi Wali Kota
5
Kronologi Siswi MAN 1 Tegal Dikeluarkan Pihak Sekolah
6
Pihak MAN 1 Tegal Bantah Keluarkan Siswi Berprestasi Gara-gara Baju Renang
Terkini
Lihat Semua