Alhafiz Kurniawan
Penulis
Rasulullah saw mendidik sahabatnya agar bersikap wajar ketika melihat sebuah pertanda buruk. Rasulullah mengajarkan doa yang menunjukkan bahwa kebaikan dan keburukan itu berada di tangan Allah, bukan ditentukan oleh sebuah pertanda buruk.
Rasulullah mengajarkan doa sebagai berikut ketika kita melihat sebuah pertanda buruk:
اللَّهُمَّ لَا يَأْتِي بِالحَسَنَاتِ إِلَّا أَنْتَ وَلَا يَذْهَبُ بِالسَّيِّئَاتِ إِلَّا أَنْتَ وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ
Allāhumma lā ya’tī bil hasanāti illā anta, wa lā yadzhabu bis sayyi’āti illā anta, wa lā hawla wa lā quwwata illā billāhi.
Artinya: “Ya Allah, tidak ada yang dapat mendatangkan kebaikan kecuali Engkau, dan tidak ada yang menghilangkan keburukan kecuali Engkau. Tiada daya dan tiada kekuatan kecuali kekuatan Allah.”
Doa ini diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah, Abu Nuaim, dan Ibnus Sinni. (Imam Al-Ghazali, Ihya Ulumiddin, [Beirut, Darul Fikr: 2018 M/1439-1440 H], juz I, halaman 407).
Baca:
Imam An-Nawawi menyebutkan riwayat Ibnus Sinni dari Uqbah (Urwah) bin Amir Al-Juhani ra bercerita, suatu hari Rasulullah ditanya perihal pertanda buruk. Ia menjawab, “Paling benarnya adalah pertanda baik. Sedang pertanda buruk tidak dapat menolak seorang muslim. Kalau kalian melihat pertanda (buruk) yang kalian tidak sukai, hendaklah membaca, ‘Allāhumma lā ya’tī bil hasanāti illā anta, wa lā yadzhabu bis sayyi’āti illā anta, wa lā hawla wa lā quwwata illā billāhi,’ ” (An-Nawawi, Al-Adzkar, [Kairo, Darul Hadits: 2003 M/1424 H], halaman 300).
Dalam hadits tersebut, Rasulullah menegaskan bahwa sebuah pertanda buruk tidak dapat menolak atau membelokkan dari maksud baik seorang muslim. Wallahu a’lam. (Alhafiz Kurniawan)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Safar Bukan Bulan Sial
2
Khutbah Jumat: Tetap Mencari Rezeki Halal di Tengah Tantangan Ekonomi
3
PBNU Resmi Luncurkan Logo dan Tema Muktamar Ke-35 NU, Unduh di Sini
4
Khutbah Jumat: Belajar dari Kisah Nabi Ya’qub dalam Menjauhi Sifat Putus Asa
5
Khutbah Jumat: Berpegang Teguh pada Akidah Ahlus Sunnah wal Jamaah, Akidah Mayoritas Umat
6
Izin Operasional Pesantren Kasus Pembakaran Santri di Lombok Tunggu Putusan Pengadilan
Terkini
Lihat Semua