Doa Perlindungan Anak dari Pedofil: Ikhtiar Spiritual di Tengah Ancaman Digital
NU Online · Sabtu, 17 Mei 2025 | 05:00 WIB
Amien Nurhakim
Penulis
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, ancaman terhadap keselamatan anak semakin mengkhawatirkan, terutama dengan maraknya konten berbahaya di media sosial. Pada 16 Mei 2025, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil tindakan tegas dengan memblokir enam grup Facebook bertema "Fantasi Sedarah" yang menyebarkan konten menyimpang dan bertentangan dengan norma sosial serta hukum Indonesia.
Grup-grup tersebut tidak hanya melanggar norma dan nilai-nilai masyarakat, tetapi juga melakukan pelanggaran serius terhadap hak-hak anak dengan memuat konten fantasi dewasa yang menjurus pada anak di bawah umur. Lebih mengkhawatirkan lagi, beberapa tulisan dalam grup tersebut mengandung narasi yang sangat meresahkan bagi orang tua, karena dapat membahayakan keselamatan anak dari pelaku pedofilia, baik di lingkungan rumah maupun di luar rumah.
Dalam ajaran Islam, menjaga keselamatan anak adalah amanah besar yang harus diemban setiap orang tua. Selain melakukan tindakan pencegahan, kita juga disarankan tiada henti-hentinya mendoakan keselamatan anak-anak kita. Rasulullah saw mengajarkan sebuah doa khusus sebagai benteng spiritual untuk melindungi anak-anak dari berbagai kejahatan, termasuk ancaman predator seksual.
Doa ini diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, yang menceritakan bahwa Nabi saw biasa memohon perlindungan untuk cucunya, Hasan dan Husain, dengan mengucapkan:
أُعِيذُكُمَا بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ، مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ، وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ
Artinya, "Aku memohon perlindungan untuk kalian berdua dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna, dari setiap setan dan binatang berbisa, serta dari setiap mata yang jahat." (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi).
Doa ini mencerminkan kasih sayang Rasulullah saw kepada anak-anak, sekaligus menjadi panduan bagi umat Islam untuk memohon perlindungan Allah dari segala bentuk kejahatan, termasuk ancaman pedofilia yang kini meresahkan masyarakat.
Dalam lafal doa di atas, Rasulullah saw mendoakan Sayyidina A-Hasan dan Al-Husain sebagai objek doa, sehingga dhamir (kata ganti atau pronomina) yang digunakan adalah "kuma", yang berarti "kalian berdua". Dhamir ini dapat disesuaikan dengan jumlah anak yang didoakan. Untuk memudahkan, terutama bagi orang tua yang belum mahir berbahasa Arab, dhamir "hum" yang berarti "mereka" dapat digunakan, karena mencakup anak-anak dalam jumlah berapa pun. Sehingga doanya kurang lebih seperti ini:
أُُعِيذُهُمْ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ، مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ، وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ
U‘îdzuhum bi kalimâtillâhit tâmmati, min kulli syaithânin wa hâmmatin, wa min kulli ‘aynin lâmmatin.
Artinya, "Aku memohon perlindungan untuk mereka dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna, dari setiap setan dan binatang berbisa, serta dari setiap mata yang jahat."
Para ulama memberikan penjelasan mendalam tentang makna doa ini, yang menunjukkan cakupan perlindungannya yang sangat luas. Ibnu Ruslan As-Syafi’i (wafat 844 H) menjelaskan bahwa istilah "setan" dalam doa ini merujuk pada setiap makhluk yang memberontak dan jahat, baik dari kalangan jin, manusia, maupun hewan. (Syarh Sunan Abi Dawud, [Mesir, Darul Falah: 1437 H-2016 M], jilid XVIII, halaman 325).
Senada dengan itu, Abdul Haq Ad-Dihlawi Al-Hanafi (wafat 1052 H) juga menyatakan bahwa "setan" pada doa tersebut adalah istilah untuk setiap entitas pemberontak atau jahat dari kalangan jin, manusia, atau hewan. (Lam’aatut Tanqih fi Syarh Misykatil Mashabih, [Damaskus, Darun Nawadir: 1435 H-2014 M], jilid IV, halaman 18).
Dalam konteks terkini, pelaku pedofilia dapat dianggap sebagai setan dari kalangan manusia yang melanggar norma agama dan kemanusiaan. Mereka melakukan kejahatan seksual dan membahayakan anak-anak.
Ancaman pedofilia, baik melalui konten digital maupun interaksi langsung, adalah tantangan serius yang membutuhkan kewaspadaan dari semua pihak. Dengan menggabungkan langkah nyata seperti pengawasan ketat terhadap aktivitas digital anak dan dukungan terhadap regulasi pemerintah dan upaya spiritual seperti doa, harapannya kejahatan serupa tidak terulang kembali.
Dengan demikian, doa ini tidak hanya melindungi dari kejahatan fisik, tetapi juga dari pengaruh buruk yang dapat merusak akhlak dan keselamatan anak, termasuk ancaman pedofilia yang kini sering kali beroperasi melalui dunia digital. Semoga Allah swt senantiasa melindungi anak-anak kita dari segala ancaman dan kejahatan, serta menjadikan mereka generasi yang tumbuh dalam lindungan-Nya. Amin. Wallahu a'lam.
Ustadz Amien Nurhakim, Redaktur Keislaman NU Online.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Inilah Obat bagi Jiwa yang Hampa dan Kering
2
Khutbah Jumat: Bahaya Tamak dan Keutamaan Mensyukuri Nikmat
3
Khutbah Jumat: Belajar dari Pohon Kurma dan Kelapa untuk Jadi Muslim Kuat dan Bermanfaat
4
Kontroversi MAN 1 Tegal: Keluarkan Siswi Juara Renang dari Sekolah
5
PBNU Tata Ulang Aset Nahdlatul Ulama Mulai dari Sekolah, Rumah Sakit, hingga Saham
6
Ekologi vs Ekstraksi: Beberapa Putusan Munas NU untuk Lindungi Alam
Terkini
Lihat Semua