Ia lalu menengadahkan kepala dan meminta hal yang sama. Ketika Allah mengabulkan sepertiga lagi umatnya, Rasulullah saw kembali bersujud karena syukur.
Alhafiz Kurniawan
Penulis
Rasulullah saw melakukan sujud syukur ketika datang kepadanya hal yang menggembirakan. Dari sana kemudian ulama memasukkan sujud syukur sebagai sunnah ketika seseorang mendapatkan nikmat.
Rasulullah saw pernah berdoa untuk memberikan syafaat bagi umatnya. Ketika dikabulkan sepertiga umatnya yang akan menerima syafaat, Rasulullah bersujud sebagai bentuk syukur. Ia lalu menengadahkan kepala dan meminta hal yang sama. Ketika Allah mengabulkan sepertiga lagi umatnya, Rasulullah saw kembali bersujud karena syukur.
Sujud syukur (dalam keadaan suci di badan, pakaian, dan tempat sujud) dikerjakan di luar pelaksanaan sembahyang. Sujud ini dikerjakan karena datangnya nikmat mendadak, terhindar dari bahaya, melihat orang kena musibah (atau orang cacat), atau orang fasik secara terang-terangan.
Syekh Sulaiman Al-Kurdi menganjurkan tahmid berikut ini sebagai doa pada sujud syukur:
الحَمْدُ لِلهِ الَّذِيْ أَنْعَمَ عَلَيَّ بِكَذَا وَدَفَعَ عَنِّيْ كَذَا وَعَافَانِيْ مِمَّا ابْتَلَى بِهِ فُلَانًا
Alhamdulillāhil ladzī an‘ama ‘alayya bi kadzā, wa dafa‘a annī kadzā, wa ‘āfānī mimmābtalā bihī fulānan.
Artinya, “Segala puji bagi Allah, Zat yang memberikan nikmat kepadaku berupa…(sebutkan dalam hati nikmat yang diterima), dan menolak dariku marabahaya…(sebutkan bahaya yang dimaksud), dan menyelematkanku dari musibah yang Allah berikan kepada fulan…(sebutkan musibah yang dimaksud),” (Syekh Sulaiman Al-Kurdi, Al-Hawasyil Madaniyyah, [Al-Haramain: tanpa tahun], juz I, halaman 317)
Adapun berikut ini adalah doa pada sujud syukur yang dibaca ketika kita terhindar dari suatu dosa atau maksiat yang merebak:
اللَّهُمَّ لَا تَجْعَلْ مُصِيْبَتَنَا فِي دِيْنِنَا
Allāhumma lā taj‘al mushībatanā fī dīninā.
Artinya, “Ya Allah, jangan jadikan musibah kami pada agama kami.”
Sebagian ulama menyamakan bacaan sujud syukur dan sujud tilawah:
سَجَدَ وَجْهِي لِلَّذِي خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ، وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ، بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ فَتَبَارَكَ اللهُ أَحْسَنُ الخَالِقِيْنَ
Sajada wajhiya lil ladzī khalaqahū wa shawwarahū wa syaqqa sam‘ahū wa basharahū bi haulihī wa quwwatihī fa tabārakallāhu ahsanul khāliqīna.
Artinya, “Diriku bersujud kepada Zat yang menciptakan dan membentuknya, membuka pendengaran dan penglihatannya dengan daya dan kekuatan-Nya. Maha suci Allah, sebaik-baik pencipta,” (Zainuddin Al-Malibari, Fathul Mu’in pada hamisy I’anatut Thalibin, [Beirut, Darul Fikr: 2005 M/1425-1426 H], juz I, halaman 246). Wallahu a‘lam. (Alhafiz Kurniawan)
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
3
Kompensasi kepada Pemilih dengan Dalih Transportasi atau Ongkos Kerja untuk Memengaruhi Pilihan adalah Haram dan Suap
4
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
5
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
6
Jusuf Kalla Buka Suara soal Kerusuhan di Aceh: Konflik Internal, Bukan ke Pemerintah Pusat
Terkini
Lihat Semua