Hikmah

Kisah Lelaki Taat Terjerumus Dosa karena Segelas Khamar

Selasa, 6 Agustus 2024 | 17:00 WIB

Kisah Lelaki Taat Terjerumus Dosa karena Segelas Khamar

Segelas khamar. (Foto: NU Online/Freepik)

Dalam Islam, larangan meminum minuman keras merupakan salah satu aturan yang sangat tegas. Minuman keras didefinisikan sebagai minuman yang bisa menghilangkan akal dan kesadaran serta bisa merusak kesehatan seseorang. Karena itu, Islam melarangnya dengan sangat tegas, kecuali dalam keadaan-keadaan tertentu yang memang benar-benar dibutuhkan, seperti untuk dijadikan obat, dengan syarat harus dilakukan atas resep dan ketentuan dari dokter yang ahli tentang hal ini.


Selain bisa merusak akal dan kesehatan, minuman keras juga dapat menyebabkan seseorang kehilangan kendali diri, membuatnya rentan terhadap perbuatan dosa dan kesalahan. Oleh sebab itu, umat Islam dilarang untuk mengonsumsi minuman yang bisa memabukkan, sebagai bentuk menjaga kesucian akal, tubuh dan jiwa. Berkaitan dengan hal ini, Rasulullah saw menyebutkan bahwa minuman keras merupakan induk dari semua perbuatan dosa, sehingga umat Islam harus menjauhinya.


Riwayat ini berasal dari sahabat Sayyidina Utsman bin Affan, Rasululah saw bersabda:


اجْتَنِبُوا الْخَمْرَ فَإِنَّهَا أُمُّ الْخَبَائِثِ


Artinya: “Jauhilah oleh kalian minuman khamar, karena ia adalah pangkal dari segala kejelekan.” (HR al-Baihaqi).


Berkaitan dengan hadits ini, terdapat suatu kisah yang sangat penting untuk dijadikan pelajaran bagi kita semua, tentang seorang laki-laki taat yang terjerumus dalam perbuatan dosa karena meminum minuman keras. Kisah ini sebagaimana dicatat oleh Imam Majduddin Abus Sa’adat bin Muhammad al-Jazari Ibnil Atsir (wafat 606 H) dalam kitab Jami’ul Ushul fi Ahaditsir Rasul, [Beirut: Darul Fikr, cetakan pertama: 1390 H], jilid V, halaman 103,


Alkisah, pada zaman dahulu terdapat seorang laki-laki yang dikenal sebagai sosok pribadi yang taat dan saleh. Ia sangat rajin menjalankan ibadah, bersosialisasi dengan baik kepada sesama, dan selalu patuh dalam mengikuti ajaran agama. Ia merupakan seorang yang ditokohkan, dan masyarakat tidak pernah melihatnya melakukan sebuah kesalahan.


Karena kesalehan dan kebaikannya, ia banyak dicintai oleh masyarakat dari lintas kalangan, termasuk juga wanita pelacur yang hidup dekat dengannya saat itu. Hingga suatu saat, wanita pelacur tersebut mengutus seorang budak untuk mengundang dan memanggilnya agar bersedia menjadi saksi. Budak itu berkata kepada laki-laki taat tersebut, “Sesungguhnya aku memanggil engkau untuk menjadi saksi.


Atas dasar undangan sebagai saksi tersebut, maka berangkatlah ia bersama dengan budak wanita yang mengundangnya. Sementara wanita pelacur bersiap-siap di rumahnya untuk menyambut kedatangan laki-laki yang dicintainya itu. Ketika laki-laki taat tersebut sampai di rumah yang dituju, ia masuk seorang diri tanpa didampingi sang budak, yang di dalamnya sudah ada wanita pelacur untuk menunggu kedatangannya.


Namun ketika lelaki taat itu sudah ada di dalam, wanita pelacur tersebut langsung mengunci pintu rumahnya. Di dalam rumahnya, ia hanya berhadapan dengan wanita pelacur yang cantik dan di sampingnya terdapat anak kecil dan botol minuman berisi khamar. Lantas wanita itu berkata:


إِنِّى وَاللَّهِ مَا دَعَوْتُكَ لِشَهَادَةٍ وَلَكِنِّى دَعَوْتُكَ لِتَقَعَ عَلَىَّ أَوْ تَقْتُلَ هَذَا الْغُلاَمَ أَوْ تَشْرَبَ هَذَا الْخَمْرَ


Artinya: “Demi Allah, aku memanggilmu bukan untuk bersaksi, tetapi untuk bersetubuh denganku, atau membunuh anak kecil ini, atau meneguk segelas khamar.”


Dari tiga pilihan tersebut, laki-laki taat itu memilih untuk meminum khamar saja. Pilihan itu bukan tanpa alasan, karena baginya, khamar adalah dosa yang paling ringan dari yang lain, sebab kaitannya hanya berdosa kepada Allah saja, sehingga bisa diampuni dengan bertobat dan meminta ampunan kepada-Nya. Berbeda dengan dosa membunuh seorang anak kecil yang tidak bersalah dan melakukan perbuatan zina, sehingga ia memilih khamar dari tiga pilihan yang ada.


Namun, sebagaimana disebutkan pada hadits Rasulullah saw, bahwa minuman keras merupakan induk dari segala perbuatan dosa. Dan benar saja, setelah ia meminum segelas khamar saat itu, ia tidak hanya mabuk namun juga melakukan zina dengan wanita pelacur yang cantik itu, hingga akhirnya ia juga membunuh anak kecil yang tidak bersalah tersebut,


فَاسْقِيْنِيْ مِنْ هَذِهِ الْخَمْرِ كَأْسًا، فَسَقَتْهُ كَأْسًا، فَقَالَ: زِيْدُوْنِي، فَلَمْ يَرِمْ حَتَّى وَقَعَ عَلَيْهَا، وَقَتَلَ الْغُلاَمَ


Artinya: “Tuangkanlah untukku khamar ini pada satu gelas, kemudian wanita itu menuangkannya segelas. (Setelah meminumnya) laki-laki itu berkata, ‘Tambahlah untukku,’ maka tidak lama kemudian ia melakukan zina dengannya dan membunuh anak anak kecil tersebut.


Dari kisah ini, dapat diambil hikmah perihal betapa pentingnya menjauhi segala minuman-minuman keras yang bisa memabukkan dan merusak akal. Bayangkan, dalam kisah ini, laki-laki taat memilih untuk meminum segelas khamar tujuannya tidak lain, selain agar terhindar dari perbuatan dosa zina dan membunuh anak kecil yang tidak berdosa, namun nyatanya, segelas khamar itulah yang justru menjerumuskannya melakukan perzinaan dan pembunuhan.


Oleh sebab itu, Rasulullah mengingatkan kepada kita sebagaimana hadits, untuk benar-benar menjauh dan menghindar dari minuman khamar dan segala minuman yang memabukkan, karena minuman tersebut akan menjerumuskan setiap orang pada segala pintu perbuatan dosa.


Mari jadikan pelajaran perihal pentingnya menjaga diri dari godaan dan mengendalikan diri dalam menghadapi cobaan. Minuman keras merupakan salah satu bentuk godaan yang bisa menjerumuskan seseorang untuk melanggar ajaran Islam dan melakukan perbuatan dosa. Kisah ini juga mengajarkan betapa pentingnya untuk tetap teguh pada prinsip dan nilai-nilai ajaran yang telah disampaikan oleh Rasulullah perihal betapa bahayanya minuman keras.


Sunnatullah, Pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Durjan Kokop Bangkalan Jawa Timur.