Aturan Meriwayatkan Hadits secara Makna
Dalam periwayatannya, hadits Rasulullah diajarkan secara sambung-menyambung sejak generasi sahabat hingga generasi selanjutnya.
Kumpulan artikel kategori Ilmu Hadits
Dalam periwayatannya, hadits Rasulullah diajarkan secara sambung-menyambung sejak generasi sahabat hingga generasi selanjutnya.
Pertama, wabah penyakit telah terjadi sepanjang peradaban manusia sehingga hadits seputar wabah pada Bani Israil itu bisa dibenarkan, namun keyakinan soal wabah adalah semata siksa akibat kekufuran dan kemaksiatan perlu dicermati kembali. Kedua, wabah penyakit, termasuk tha’un, bisa menimpa siapa saja baik dari kalangan beriman ataupun yang bermaksiat kepada Allah.
Aisyah merupakan bagian dari pembawa hadits, bahkan hadits infirad fi riwayat al-hadits (bersanad sendirian). Karenanya, tidak heran bila kemudian ia banyak menjadi rujukan dari para sahabat senior lainnya dalam persoalan bagaimana memahami dan melakukan penyimpulan hukum.
Rasulullah SAW menimbang empat bentuk azab dari segi kedahsyatannya lalu kemudian berdoa agar Allah menahan empat jenis azab tersebut untuk umatnya.
Sebagian masyarakat di zona merah Covid-19 resah ketika situasi darurat memasuki Jumat pekan ketiga karena ada hadits yang melarang umat Islam meninggalkan shalat Jumat, apalagi sampai tiga kali.
Terhentinya ibadah haji dan umrah terjadi setelah Baitullah dihancurkan oleh orang-orang berbetis kecil dari Habasyah. Informasi ini bersumber dari hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang juga diriwayatkan oleh al-Bukhari.
Dalam hadits nabi, kita mengenal kata “jārif,” “waba’,” dan “tha’un” untuk menyebut sebuah penyakit sejenis wabah yang menyerang dan mematikan (biasanya menyapu bersih) banyak orang di suatu daerah.
Wabah memakan banyak korban. Banyak anggota masyarakat wafat karena wabah ini. Wabah ini menyerang siapa saja tanpa mempedulikan agama dan kesalehan penduduk yang tertimpa wabah
Para Santri mungkin tak asing lagi dengan karya Imam al-Ghazali yang berjudul Ihyâ ‘Ulûmiddin dan Bidâyatul Hidâyah, dua kitab yang memiliki peran penting mengisi kajian adab dan etika dalam berperilaku. Penyebutan kitab Bidâyatul Hidâyah pun bisa jad lebih akrab di telinga dibanding kitab syarahnya, Marâqil ‘Ubudiyyah, yang disusun Syekh Nawawi al-Bantani.
Banyak orang yang mengenal istilah bid’ah hasanah dan bid’ah sayyi’ah. Istilah ini populer di empat mazhab fiqih yang ada dan dipopulerkan oleh para tokoh mazhab.
Hadits adalah sumber hukum agama Islam kedua setelah Al-Qur’an. Hadits terbagi kepada hadits fi’li, qauli, taqrîri, dan washfi. Pengklasifikasian tersebut didapatkan dari definisi hadits sendiri, yaitu:
Ada beberapa budaya yang muncul sebelum Islam datang. Namun setelah datang Islam, turunlah wahyu dari Allah ﷻ. Maka, walaupun hal tersebut ada sebelum Islam datang, namun keberadaanya menjadi syariat berdasarkan wahyu yang diturunkan. Sebagaimana perhitungan bulan Qamariyah dan manasik haji.