Khutbah

Khutbah Jumat: Hindari Sifat Konsumtif!

Kam, 18 November 2021 | 23:30 WIB

Khutbah Jumat: Hindari Sifat Konsumtif!

Khutbah Jumat: Hindari Sifat Konsumtif!

Naskah khutbah Jumat kali ini berjudul : Khutbah Jumat: Hindari Sifat Konsumtif!. Khutbah Jumat ini  menjelaskan tentang pentingnya menghindari sifat konsumtif. Jangan sampai gaya hidup konsumtif menguasai kita. Gaya hidup berlebihan dengan membeli suatu barang atau jasa yang mengutamakan keinginan daripada kebutuhan.

 


Untuk mencetak naskah khutbah Jumat ini, silakan klik ikon print berwarna merah di atas atau bawah artikel ini (pada tampilan dekstop). Semoga bermanfaat! (Redaksi)


Khutbah I


الحَمْدُ للهِ الْمَلِكِ الدَّيَّانِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى مُحَمَّدٍ سَيِّدِ وَلَدِ عَدْنَانَ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَتَابِعِيْهِ عَلَى مَرِّ الزَّمَانِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ الْمُنَـزَّهُ عَنِ الْجِسْمِيَّةِ وَالْجِهَةِ وَالزَّمَانِ وَالْمَكَانِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الَّذِيْ كَانَ خُلُقُهُ الْقُرْآنَ   أَمَّا بَعْدُ، عِبَادَ الرَّحْمٰنِ، فَإنِّي أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللهِ المَنَّانِ، الْقَائِلِ فِي كِتَابِهِ الْقُرْآنِ: وَآتِ ذَا الْقُرْبَىٰ حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًاإِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ ۖ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا


Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Pada hari yang mulia ini, khatib menyeru kepada jamaah sekalian untuk senantiasa menjaga dan meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah dengan semaksimal mungkin, takwa dalam artian menjauhi segala larangan yang ditetapkan Allah swt dan menjalankan perintah-Nya. Karena dengan ketakwaan, setiap persoalan hidup yang kita alami akan ada jalan keluarnya dan akan ada pula rezeki yang datang kepada kita tanpa disangka-sangka, sebagaimana Allah berfirman dalam Al-Quran surah At-Talaq Ayat 2 dan 3:


وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ۚ


Artinya: “Siapa pun yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.


Jamaah shalat Jumat yang dirahmati Allah swt
Di zaman kemajuan teknologi ini, hampir semua hal menjadi mudah bagi manusia. Kita bisa berkomunikasi tanpa harus bertemu, kita bisa melihat wajah keluarga kita di kampung halaman cukup menggunakan video call, kita ingin membaca berita atau menontonnya cukup dengan membuka web dan media sosial, bahkan kini untuk berbelanja pun bisa melalui gawai atau handphone kita. Sungguh era kemajuan yang luar biasa!


Berbicara mengenai belanja online, tidak asing lagi bagi kita bahwa teknologi ini sangat memudahkan kita dalam bertransaksi. Para ulama dalam jenis jual beli online berpendapat sah, apabila sebelum transaksi kedua belah pihak sudah melihat mabi’ (barang yang diperjualbelikan) atau telah dijelaskan baik sifat maupun jenisnya, serta memenuhi syarat-syarat dan rukun-rukun jual beli lainnya  dengan dasar pengambilan hukum.


Syekh Muhammad bin Ahmad al-Syathiri menyebutkan dalam karyanya Syarh Yaqut al-Nafis:


وَالْعِبْرَةُ فِي الْعُقُودِ لِمَعَانِيهَا لَا لِصُوَرِ الْأَلْفَاظِ وَعَنِ الْبَيْعِ وَالشِّرَاءِ بِوَاسِطَةِ التِّلِيفُونِ وَالتَّلَكْسِ وَالْبَرْقِيَاتِ كُلُّ هذِهِ الْوَسَائِلِ وَأَمْثَالِهَا مُعْتَمَدَةُ الْيَوْمِ وَعَلَيْهَا الْعَمَلُ


Artinya: “Yang diperhitungkan dalam akad-akad adalah substansinya, bukan bentuk lafalnya. Dan jual beli via telepon, teleks dan telegram dan semisalnya telah menjadi alternatif utama dan dipraktikkan.”


Bagaimana pun modelnya, jika substansi jual belinya memenuhi syarat dan rukun, maka sah, termasuk jual beli online melalui aplikasi-aplikasi yang ada di handphone kita.


Di luar dari konteks hukum jual beli, ada hal yang perlu kita perhatikan sebagai muslim yang bijaksana. Yaitu, sering sekali kita berbelanja online tanpa memerhatikan urgensi dan kebutuhan pada barang tersebut, akan tetapi kita berbelanja karena hawa nafsu saja.


Jika dahulu orang suka berbelanja dengan pergi ke swalayan, mungkin memerlukan usaha dan suasana hati yang mendukung untuk keluar rumah. Namun sekarang, tanpa perlu melangkah ke luar rumah, kita sudah bisa mengakses toko-toko dengan berbagai produknya, bahkan disertai dengan diskon di beberapa hari tertentu dalam satu bulan. Hal ini tentu menjadikan syahwat berbelanja dan sifat konsumtif lebih besar dan terfasilitasi.


Berapa banyak orang yang berbelanja karena tergiur diskon, namun setelah berbelanja ia bingung dengan dirinya sendiri, “Untuk apa ya, saya membeli barang ini?”. Ada rasa penyesalan yang timbul dari dirinya karena hawa nafsunya dalam berbelanja.


Ma’asyiral muslimin rahimakumullah
Perilaku tersebut adalah akibat dari sifat boros atau konsumtif yang ada dalam diri kita. Jangan sampai gaya hidup konsumtif menguasai kita. Apa itu gaya hidup konsumtif? Yaitu berlebihan membeli suatu barang atau jasa dengan mengutamakan keinginan daripada kebutuhan. Dalam hal ini, Allah swt menegaskan agar kita jangan berlaku konsumtif atau boros. Dalam surat al-Isra' Ayat 26 dan 27 Allah berfirman:


وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا . إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ ۖ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا


Artinya: “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang boros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.”


Ayat ini secara tegas menyamakan sifat orang yang suka menghambur-hamburkan harta secara boros dengan setan, sebab keduanya sama-sama memiliki dampak yang negatif. Orang yang boros akan menyia-nyiakan hartanya dengan hal yang tidak bermanfaat.


Jamaah shalat Jumat yang dirahmati Allah
Rasulullah saw melarang umatnya untuk berlebihan dalam segala sesuatu. Sifat berlebih-lebihan akan berdampak negatif pada diri sendiri. Belanja dengan konsumtif dan boros termasuk kepada berlebih-lebihan, maka hal tersebut tidak baik dan berdampak negatif.


Mengenai perilaku menghambur-hamburkan harta, Rasulullah  saw bersabda dalam sebuah hadits yang tertulis dalam Shahih Muslim:


إِنَّ اللَّهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلَاثًا وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلَاثًا فَيَرْضَى لَكُمْ أَنْ تَعْبُدُوهُ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا وَيَكْرَهُ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةِ الْمَالِ


Artinya: “Sesungguhnya Allah menyukai bagimu tiga perkara dan membenci tiga perkara; Dia menyukai kalian supaya beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, kalian berpegang teguh dengan agama-Nya dan tidak berpecah belah. Dan Allah membenci kalian dari mengatakan sesuatu yang tidak jelas sumbernya, banyak bertanya dan menyia-nyiakan harta.”


Dalam hadits lain, Rasulullah saw menegaskan:


"كُلُوا، وَاشْرَبُوا، وَتَصَدَّقُوا، وَالْبَسُوا، غَيْرَ مَخِيلَة، وَلَا سَرَف


Artinya: “Makan, minum, bersedekah dan berpakaianlah kalian, tanpa sombong dan berlebihan.”


Jamaah shalat Jumat yang dirahmati Allah ta’ala
Semoga, kita dapat bijak dalam segala sesuatu, salah satunya dalam mengolah harta kita dalam berbelanja. Jangan sampai kita membelanjakan harta kita pada sesuatu yang tidak kita tahu manfaatnya. Dari pada kita membelanjakan uang kita secara boros, alangkah baiknya kita sedekahkan kepada mereka yang lebih membutuhkan.


بَارَكَ الله لِي وَلَكُمْ فِي اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَافِيْهِ مِنْ آيَةِ وَذِكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا فَأسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْم


Khutbah II


الْحَمْدُ لِلَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ ثُمَّ الْحَمْدُ لِلَّهِ. أَشْهَدُ أنْ لآ إلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الَّذِيْ لَا نَبِيّ بعدَهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ القِيَامَةِ.


أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا النَّاسُ أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. فَقَالَ اللهُ تَعَالَى: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يٰأَ يُّها الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِ سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ، اَلْأَحْياءِ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ. اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ والقُرُوْنَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتَنِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا إِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عامَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ


اللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ وَأَرِنَا الْبَاطِلَ بَاطِلًا وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. وَاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ


عٍبَادَاللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتاءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشاءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ، وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرْ


Amien Nurhakim, Musyrif Pesantren Luhur Ilmu Hadits Darus-Sunnah dan Mahasiswa Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

​​​​​​​​​​​​​​


Baca naskah khutbah Jumat lainnya: