Salah satu dosa terbesar, yang kadang kita anggap remeh adalah membuang sampah sembarangan. Pasalnya, efek dan dampaknya merugikan bagi Masyarakat luas; banjir, selokan tersumbat, penyakit, dan sebagainya.
Untuk itu, khutbah Jumat ini berjudul "Jaga Kebersihan, Jangan Buang Sampah Sembarangan." Untuk mencetak naskah khutbah Jumat ini, silakan klik ikon print berwarna merah di atas atau bawah artikel ini (pada tampilan desktop). Semoga bermanfaat!
Khutbah I
الْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، وَبِهِ نَسْتَعِيْنُ عَلَى أُمُوْرِ الدُّنْيَا وَالدِّيْنِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ، نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى اٰلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَالتَّابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلىَ يَوْمِ الدِّيْنِ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ اْلمُبِيْن. وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَـمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَادِقُ الْوَعْدِ اْلأَمِيْن. أَمَّا بَعْدُ فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ. اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ. فَقَالَ اللهُ تَعَالَى; ا وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا
Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah,
Marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, Dzat yang telah menciptakan alam semesta dengan penuh keseimbangan. Dialah yang menundukkan bumi, laut, dan langit agar manusia dapat mengambil manfaat darinya. Shalawat serta salam semoga tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, teladan umat yang mengajarkan kita untuk menjaga bumi sebagaimana amanah dari Allah.
Selaku khatib sudah menjadi kewajiban bagi kami untuk mengajak kita semua untuk bertakwa kepada Allah. Sebab, kelak takwa dan iman, yang akan menyelamatkan manusia di hadapan Allah. Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah,
Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah,
Dalam hiruk-pikuk pembangunan, kadang kita lupa bahwa bumi ini bukan milik manusia semata. Ia adalah amanah. Sebuah titipan yang harus dijaga, bukan semata untuk dieksploitasi. Sejak lama, Allah telah memperingatkan manusia agar tidak menjadi perusak di bumi.
Hal ini sebagaimana firman Allah dalam Surat Al-Baqarah ayat 11, yang menyentuh sisi terdalam kesadaran ekologis manusia. Allah berfirman;
وَاِذَا قِيْلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِۙ قَالُوْٓا اِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُوْنَ
Artinya; “Apabila dikatakan kepada mereka, ‘Janganlah berbuat kerusakan di bumi,’ mereka menjawab, ‘Sesungguhnya kami hanyalah orang-orang yang melakukan perbaikan.’”
Dalam Tafsir Al-Jami’ li Ahkami Al-Qur'an, Imam al-Qurthubi jilid 7 halaman 205 menulis, bahwa Islam melarang segala bentuk kerusakan di bumi. Ia berkata:
فِيهِ مَسْأَلَةٌ وَاحِدَةٌ وَهُوَ أَنَّهُ سُبْحَانَهُ نَهَى عَنْ كُلِّ فَسَادٍ قَلَّ أَوْ كَثُرَ بَعْدَ صَلَاحٍ قَلَّ أَوْ كَثُرَ
Artinya: “Allah melarang setiap bentuk kerusakan, baik kecil maupun besar, setelah adanya kebaikan.”
Lalu, Imam Qurthubi dalam Al-Jami' li Ahkami Al-Qur'an, Jilid 7, halaman 205, melanjutkan dengan menukil penjelasan adh-Dhahhak, seorang tabi‘in, yang menyebut larangan merusak bumi, ini termasuk mengotori fasilitas umum, mengotori sumber air, dan juga menebang pohon di hutan. Sebab, perbuatan ini akan berdampak buruk pada kehidupan masyarakat.
لَا تُعَوِّرُوا الْمَاءَ الْمَعِينِ، وَلَا تَقْطَعُوا الشَّجَرَ الْمُثْمِرَ ضِرَارًا
Artinya; “Jangan mengotori sumber mata air, dan jangan menebang pohon yang berbuah hanya karena ingin merusak.”
Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah,
Jika kita analisa, sejak 14 abad yang lalu, Islam sudah berbicara tentang kelestarian lingkungan, dengan air dan pohon; dua sumber kehidupan yang kini menjadi korban peradaban modern. Dalam konteks hari ini, ayat dan pendapat Imam Qurthubi di atas, menjadi peringatan ekologis yang relevan. Fasad fi al-ardh kerusakan di bumi, sikap memperlakukan alam tanpa etika, tanpa rasa syukur.
Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah,
Salah satu bentuk kerusakan yang dibuat manusia di bumi adalah membuang sampah sembarangan. Ironinya, perbuatan ini nyaris dianggap sepele, bahkan dijamak dilakukan masyarakat Indonesia. Misalnya, seorang pengendara motor membuka bungkus makanan, lalu melemparkannya ke jalan umum tanpa rasa bersalah. Seorang pedagang menumpuk sisa dagangan di tepi kali. Seolah bumi ini adalah tong raksasa yang tak akan pernah penuh.
Imbasnya, saat musim hujan, sungai meluap, menenggelamkan rumah-rumah yang dulu berdiri gagah di bantaran. Air tak lagi punya jalan kembali ke laut; ia tersumbat oleh sisa-sisa ketamakan kita sendiri. Akibatnya, banjir bukan lagi sekadar peristiwa alam, tetapi bentuk protes ekologis terhadap perilaku manusia yang ceroboh.
Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah,
Berdasarkan data, Indonesia termasuk negara yang darurat sampah. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (SIPSN 2024), timbulan sampah nasional mencapai sekitar 34,8 juta ton per tahun dari 328 kab/kota, dan sampah yang tidak terkelola mencapai ± 23,24 juta ton (≈ 66,78 %), artinya dua-pertiga sampah belum tertangani secara layak.
Untuk sampah plastik, di Indonesia juga tak kalah mengkhawatirkan. Laporan The World Bank menyebut bahwa Indonesia menghasilkan sekitar 7,8 juta ton sampah plastik per tahun, dengan 3,2 juta ton di antaranya dikategorikan sebagai “mismanaged” (tidak terkelola), dengan sekitar 1,29 juta ton berakhir di laut (sampah tersebut dibuang di laut).
Selain itu, sekitar 10 miliar kantong plastik, setara dengan 85.000 ton, dibuang ke lingkungan setempat setiap tahunnya. Sampah plastik yang tidak terkelola ini juga telah mencemari sungai dan laut di Indonesia.
Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah,
Lantas tindakan apa yang bisa kita lakukan bersama sekarang? Langkah ini sejatinya penting untuk menanggulangi, atau mengurangi sampah di Indonesia.
Setidaknya ada beberapa langkah yang kita bisa lakukan sebagai bersama. Pertama, menyadari bahwa larangan untuk membuat kerusakan di bumi, termasuk membuang sampah sembarangan bukan hanya teks (nash), tetapi panggilan action. Bahwa membuang sampah sembarangan, membiarkan limbah medis terbuka, membiarkan lingkungan tercemar oleh plastik, semuanya termasuk bentuk “kerusakan di muka bumi”.
Lebih jauh, dalam Islam bahwa mencemari udara, air, tanah, atau merusak keseimbangan ekosistem termasuk perbuatan haram. Dalam fiqih, tindakan ini tergolong jinayat, tindak kriminal yang melanggar hak manusia, juga hak makhluk lain dan bumi yang menjadi amanah bersama.
Mengapa Islam begitu keras? Karena pencemaran yang membahayakan manusia dan alam adalah bentuk pelanggaran terhadap prinsip dasar Islam: al-maslahah (kemaslahatan) dan al-mizan (keseimbangan). Dalam pandangan Islam, keadilan tidak berhenti pada relasi sosial, tetapi juga mencakup relasi ekologis. Merusak alam berarti merusak keseimbangan yang Allah ciptakan dengan penuh perhitungan.
Bahkan, jika kerusakan itu menimbulkan dampak, pelakunya wajib mengganti (Dihukum). Ada tanggung jawab moral sekaligus hukum yang melekat. Sebab dalam Islam, dosa ekologis tidak berhenti pada kesalahan spiritual, ia menuntut penebusan sosial. Sebagaimana dijelaskan dalam kitab al-Mawāhib al-Saniyyah Syarh al-Fawā’id al-Bahiyyah
عِبَارَةٌ لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ وَالْمَعْنَى لَا يُبَاحُ إِدْخَالُ الصِّرَارِ عَلَى إِنْسَانٍ فِيْمَا تَحْتَ يَدِهِ مِنْ مِلْكٍ وَمَنْفَعَةٍ غَالِبًا وَلَا يَجُوزُ لِأَحَدٍ أَنْ يُضِرَّ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ
Artinya: “Frasa ‘la dharara wa la dhirar’ bermakna tidak diperbolehkan melakukan tindakan yang merugikan terhadap seseorang dalam kepemilikan atau manfaat yang ada di bawah kekuasaannya. Tidak dibolehkan bagi siapapun untuk merugikan saudaranya sesama Muslim.”
Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah,
Langkah kedua, kurangi penggunaan plastik sekali pakai, seperti kantong plastik, sedotan, dan kemasan di rumah, kantor, atau sekolah. Plastik awalnya diciptakan untuk memudahkan hidup manusia, tapi sekarang justru menjadi ancaman bagi kehidupan. Dari sendok nasi kotak, bungkus minuman instan, sampai kantong kresek, semuanya sulit diurai alam.
Masalahnya, plastik hampir tidak bisa hancur. Sekali dibuat, ia bisa bertahan ratusan tahun, jauh lebih lama dari usia manusia. Ironisnya, kita hanya memakainya beberapa menit. Misalnya, kantong plastik dari warung mungkin hanya dipakai 15 menit, tapi bisa mencemari bumi hingga 500 tahun.
Selanjutnya, langkah ketiga, pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat harus bekerja sama mengatasi masalah ini. Indonesia sebenarnya sudah punya aturan, seperti Perpres No. 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan Nasional Pengelolaan Sampah dan Perpres No. 83 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Laut Bersih dari Sampah Plastik. Ini menunjukkan bahwa masalah plastik adalah tanggung jawab bersama seluruh bangsa.
Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah,
Seyogianya, mengurangi plastik bukan hal sulit jika dilakukan bersama. Setiap langkah kecil; membawa tas belanja sendiri, memakai botol minum ulang (tumbler), atau menolak sedotan plastic, bisa memberi dampak besar bagi bumi. Mari mulai dari diri sendiri, karena masa depan lingkungan bergantung pada tindakan kita hari ini.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِيْ الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الذِّكْرِ الْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ، فَاعْتَبِرُوْا يَآ أُوْلِى اْلأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
Khutbah II
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لَانَبِيَّ بَعْدَهُ. اللهم صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ المُجَاهِدِيْنَ الطَّاهِرِيْنَ أَمَّا بَعْدُ، فَيَا آيُّهَا الحَاضِرُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ، وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى. فَقَدْ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ، بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ: (وَالْعَصْرِ. إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ. إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْر)
إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا. اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ، وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ، فِى الْعَالَمِينَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ
اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ. اَللّٰهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالطَّاعُوْنَ وَالْاَمْرَاضَ وَالْفِتَنَ مَا لَا يَدْفَعُهُ غَيْرُكَ عَنْ بَلَدِنَا هٰذَا اِنْدُوْنِيْسِيَّا خَاصَّةً وَعَنْ سَائِرِ بِلَادِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا اٰتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَ فِي الْاٰخِرَةِ حَسَنَةً وَ قِنَا عَذَابَ النَّارِ عِبَادَ اللهِ اِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللهِ اَكْبَرُ
Ustadz Zainuddin Lubis, Pegiat kajian keislaman.
Artikel ini terbit atas kerja sama dengan Kementerian Agama RI.
