Nasional

Serangan Fisik hingga Digital, Akademisi Soroti Cara Rezim Otoriter Bungkam Kritik

NU Online  ยท  Kamis, 23 April 2026 | 21:00 WIB

Serangan Fisik hingga Digital, Akademisi Soroti Cara Rezim Otoriter Bungkam Kritik

Bivitri Susanti dalam forum diskusi di Auditorium Prof Bahtiar Effendy, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri (FISIP UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, pada Kamis (23/4/2026).(Foto: NU Online/Ilham).

Tangerang Selatan, NU Online

Akademisi hukum tata negara Bivitri Susanti menyoroti berbagai cara yang digunakan rezim otoriter untuk membungkam kritik, mulai dari tekanan hukum, serangan fisik seperti yang dialami Andri Yunus, hingga serangan digital.


Hal itu disampaikannya dalam acara bertajuk Diskusi Politik dan Kebebasan Akademik di Auditorium Prof Bahtiar Effendy, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, pada Kamis (23/4/2026).


Ia menilai sejumlah studi kasus internasional menunjukkan adanya pola serupa. Pembungkaman terhadap oposisi, menurutnya, bukan hal baru, melainkan praktik yang terjadi di berbagai negara.


"Hal yang paling menarik buat saya adalah war on dissent, semua pemimpin otoriter yang diidentifikasikan," ujar dosen Sekolah Tinggi Hukum (STH) Jentera tersebut.


Bivitri menjelaskan bahwa war on dissent merupakan praktik yang dilakukan banyak rezim di berbagai negara di dunia untuk menyerang pihak oposisi dan para pengkritik.


"War on dissent adalah menyerang oposisi dan orang-orang yang memberikan kritik. Mereka sedang mengungkapkan kebenaran seharusnya, bagi pemerintah otoritas yang ditutupi," ujarnya.


Menurutnya, salah satu metode yang digunakan adalah tekanan hukum atau weaponization of law, yakni penggunaan hukum sebagai alat untuk menjerat warga sipil yang kritis. Ia mencontohkan banyaknya kasus kriminalisasi, termasuk 703 anak muda yang terseret persoalan hukum pasca Agustus 2025.


Selain itu, ia menyoroti serangan fisik, seperti yang dialami aktivis Andri Yunus. Menurutnya, tindakan tersebut menunjukkan bahwa kekerasan masih digunakan untuk menimbulkan rasa takut. Di sisi lain, serangan digital juga kerap dilakukan untuk melemahkan serta menciptakan ketakutan di ruang publik.


โ€œSemua ini sebenarnya cara untuk mengganggu dan membuat kita takut bersuara,โ€ kata Bivitri.


Sementara itu, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) Prof Sulistyowati Irianto, menegaskan bahwa persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan negara, tetapi juga hak asasi manusia. Ia menilai para pejuang hak asasi semestinya mendapat perlindungan, bukan justru mengalami kekerasan.


Ia juga menilai pemerintah kerap menganggap kritik sebagai ancaman. Menurutnya, hal itu terjadi karena budaya impunitas (culture of impunity) yang terus dibiarkan, sehingga kekerasan seolah menjadi sesuatu yang wajar dalam setiap transisi politik.


Kontributor: Nisfatul Laila