Islam dan Demokrasi: Meninjau Hasil Muktamar NU ke-30 Tahun 1999 di Kediri
Dalam pandangan fiqih siyasah hasil Muktamar NU 1999 Kediri, sistem demokrasi selaras dengan nilai-nilai Islam.
Artikel dengan tag "Demokrasi"
Dalam pandangan fiqih siyasah hasil Muktamar NU 1999 Kediri, sistem demokrasi selaras dengan nilai-nilai Islam.
Teror terhadap aktivis menjadi sirene bahaya bagi demokrasi. Kritik dibungkam, nasihat terancam, dan masa depan kebebasan sipil dipertaruhkan.
Artikel ini menegaskan pentingnya nilai Qur’ani—musyawarah, partisipasi, amanah, keadilan—sebagai fondasi moral memperkuat demokrasi Indonesia.
Ketaatan pada ulil amri tidaklah mutlak. Di negara demokrasi, kritik justru menjadi wujud amar ma’ruf untuk menjaga akuntabilitas negara.
Ulama mestinya berperan menjaga demokrasi lewat nasihat, pendidikan moral, mediasi konflik, dan penguatan nilai kemanusiaan demi keadilan umat.
Kisah Imam Nawawi menolak kebijakan Sultan Baibars yang merugikan rakyat. Keteguhan dan keberpihakannya jadi teladan ulama pembela kaum lemah.
Kritik memang menyakitkan, terutama jika disampaikan dengan tajam. Kritik menguji ego dan menunjukkan bagaimana seorang pemimpin merespons teguran.
Indonesia menganut sistem demokrasi yang memungkinkan setiap warga negara menyuarakan pendapatnya, termasuk memberikan kritik kepada pemerintah.
Untuk bisa beribadah dengan maksimal, manusia membutuhkan fasilitas dan tempat. Dalam hal ini adalah negara. Kita tidak bisa beribadah dengan tenang jika kondisi negara sedang tidak stabil.
Dilihat dari prinsip bahwa hubungan antara negara dengan rakyat didasarkan pada kontrak sosial, di mana dalam alam demokrasi yang berhak membentuk pemerintahan adalah rakyat, maka demokrasi sejalan dengan ajaran Islam yang memandang pemerintah merupakan amanah dan penegak keadilan sebagaimana dijelaskan dalam al-Quran dan hadits Nabi saw.