Apakah Hubungan Seksual Diharamkan saat Musim Wabah Penyakit?
NU Online ยท Selasa, 14 April 2020 | 07:00 WIB
Informasi terkait liburan hubungan seksual sama sekali di musim penyebaran virus ini menyebar di grup-grup media sosial. Imbauan libur hubungan seksual ini datang bukan dari tenaga medis, tetapi dari Qurratul โUyun, kitab kuning cukup populer yang membahas seputar adab perkawinan.
Kitab yang tidak asing di lingkungan pendidikan pesantren ini menyatakan bahwa musim, udara, dan kondisi kesehatan masyarakat patut menjadi pertimbangan dalam hubungan seksual suami dan istri.
ููู ุง ูุงู ุงูู ุทููุจ ุชูููู ุงูุฌู ุงุน ูู ุงูุตูู ูุงูุฎุฑูู ูุชุฑูู ุงูุจุชุฉ ููุช ูุณุงุฏ ุงูููุงุก ูุงูุฃู ุฑุงุถ ุงููุจุงุฆูุฉ ูุจู ุนูู ุฐูู ุจูููู "ููู ู ู ุงูุฌู ุงุน ูู ุงูู ุตูู * ูุญุงูุฉ ุงูุฃู ุฑุงุถ ูุงูุฎุฑูู"
Artinya, โKetika tuntutan untuk mengurangi intensitas hubungan seksual pada musim panas dan musim rontok, dan meninggalkan hubungan seksual sama sekali di waktu udara rusak memburuk dan penyebaran wabah penyakit, penyair mengingatkan, โKurangi hubungan seksual pada musim panas * dan penyebaran wabah penyakit, dan musim rontok,โโ (Lihat Kununul Idris Al-Hasani, Qurratul Uyun bi Syarhi Nazhami Ibni Yamun, [Jakarta, Darul Hikmah: tanpa tahun], halaman 68).
Tanpa penjelasan apapun, penulis kitab ini menyarankan agar masyarakat mengurangi aktivitas hubungan seksual pada musim panas dan menghentikan sama sekali untuk sementara aktivitas hubungan seksual pada saat wabah penyakit.
ูููุจุบู ุฃู ูููู ู ูู ูู ุงูุตูู ูุงูุฎุฑูู ููุชุฑูู ุงูุจุชุฉ ูู ููุช ูุณุงุฏ ุงูููุงุก ูุงูุฃู ุฑุงุถ ุงููุจุงุฆูุฉ ุงูู ูู ุฑุงุฏ ุงููุงุธู ุจุงูุชูููู ู ูู ูู ุญุงูุฉ ุงูุฃู ุฑุงุถ ุงูุชุฑู ุจุงููููุฉ ู ุฌุงุฒุง ูู ุง ูุง ูุฎููย
Artinya, โSeseorang seyogianya mengurangi itensitas hubungan seksual pada musim panas dan musim rontok serta meninggalkannya sama sekali pada saat kualitas udara rusak memburuk dan penyebaran wabah penyakit. Yang dimaksud penyair dengan โpengurangan intensitas hubungan seksual pada saat penyebaran wabah penyakitโ adalah meninggalkannya sama sekali secara majas sebagaimana tiadanya kesamaran makna.โ (Lihat Al-Hasani, Qurratul Uyun: 68).
Tampaknya, kita dapat menduga beberapa penjelasan atas imbauan tersebut. Kita dapat menduga bahwa kualitas udara yang buruk juga dapat merusak kualitas hubungan seksual. Sedangkan imbauan untuk menghentikan aktivitas seksual pada masa wabah penyakit diduga dapat menyebabkan penularan virus yang sedang mendera masyarakat melalui hubungan intim.
Imbauan yang bersifat larangan ini sebenarnya tidak ditemukan secara langsung dalam agama. Kita hanya menemukan larangan aktivitas seksual terkait dua hal, yaitu situasi kesucian perempuan dan organ vital/kemaluan yang diperbolehkan secara syarโi sebagaimana keterangan Surat Al-Baqarah ayat 222 berikut ini:
ููููุณูุฃูููููููู ุนููู ุงููู ูุญููุถู ูููู ูููู ุฃูุฐูู ููุงุนูุชูุฒููููุง ุงููููุณูุงุกู ููู ุงููู ูุญููุถู ููููุง ุชูููุฑูุจููููููู ุญูุชููู ููุทูููุฑููู ููุฅูุฐูุง ุชูุทููููุฑููู ููุฃูุชููููููู ู ููู ุญูููุซู ุฃูู ูุฑูููู ู ุงูููููู ุฅูููู ุงูููููู ููุญูุจูู ุงูุชูููููุงุจูููู ููููุญูุจูู ุงููู ูุชูุทููููุฑููููย
Artinya, โMereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah, โHaidh itu adalah kotoran. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhi wanita di waktu haidh; janganlah kamu mendekati mereka hingga mereka kembali suci. Jika mereka telah suci, maka datangilah mereka dari (kemaluan depan) jalan yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri,โ (Surat Al-Baqarah ayat 222).
Meski tidak ditemukan dalil secara sharih yang melarang aktivitas seksual pada saat wabah penyakit, ulama fiqih menyatakan larangan hubungan seksual di mana salah satu pasangan mengidap penyakit menular dan berbahaya karena dapat memudharatkan pasangannya.
Oleh karena itu, ulama fiqih tidak memasukkan penolakan hubungan seksual oleh istri atas ajakan suaminya yang terdampak wabah penyakit menular sebagai tindakan nusyuz atau kedurhakaan yang dapat menghilangkan hak-hak istri.
Sejauh kepastian medis menyebutkan bahwa pasangan suami dan istri terbebas dari wabah penyakit menular, tidak ada larangan syarโi atas aktivitas hubungan seksual keduanya. Wallahu aโlam. (Alhafiz Kurniawan)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Jihad Generasi Muda dalam Mengisi Kemerdekaan Indonesia
2
RAPBN 2027 untuk Program MBG Capai Rp240 Triliun, Setara 29 Persen dari Anggaran Pendidikan
3
Khutbah Jumat: Jangan Nodai Kemerdekaan dengan Kemaksiatan
4
Gus Ipul Targetkan DPT Muktamar Ke-35 NU Rampung 17 Agustus 2026, Sebut Progres SK 95 Persen
5
RAPBN 2027 Tembus Rp4.097,2 Triliun, DPR: Harus Berdampak dan Menjawab Harapan Rakyat
6
Kompensasi kepada Pemilih dengan Dalih Transportasi atau Ongkos Kerja untuk Memengaruhi Pilihan adalah Haram dan Suap
Terkini
Lihat Semua