Ramadhan

Kultum: Ramadhan, Momentum untuk Menyadari Bahaya Sampah

Kam, 21 Maret 2024 | 03:00 WIB

Kultum: Ramadhan, Momentum untuk Menyadari Bahaya Sampah

Ilustrasi sadar bahaya sampah. (Foto: NU Online/Suwitno)

Permasalahan sampah telah menjadi sebuah ancaman bagi bangsa Indonesia. Tumpukan sampah kian menggunung di berbagai tempat, mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat. Tak hanya itu, sampah juga menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang tak kalah serius.

 

Dampak sosial dari permasalahan sampah terlihat jelas dari kumuhnya lingkungan akibat tumpukan sampah. Hal ini dapat memicu berbagai penyakit, seperti demam berdarah, leptospirosis, dan diare. Selain itu, bau busuk dari sampah juga dapat mengganggu kenyamanan dan menurunkan kualitas hidup masyarakat.

 

Dampak pencemaran lingkungan hidup sangatlah besar. Pencemaran air dapat menyebabkan penyakit diare, kolera, dan tifoid. Hal ini terjadi karena air yang tercemar mengandung bakteri dan virus berbahaya yang dapat menginfeksi tubuh manusia. 

 

Sementara itu, pencemaran tanah dapat menyebabkan penurunan kesuburan tanah dan pencemaran udara dapat menyebabkan penyakit pernapasan, seperti asma dan bronkitis. Pun, pencemaran tanah juga memiliki dampak yang signifikan, di mana tanah yang tercemar dapat menyebabkan penurunan kesuburan tanah. Hal ini tentu saja akan berdampak pada hasil panen dan ketahanan pangan.

 

Pencemaran udara juga tidak kalah berbahaya. Pencemaran udara dapat menyebabkan berbagai penyakit pernapasan seperti asma dan bronkitis. Partikel-partikel halus yang terkandung dalam udara tercemar dapat masuk ke dalam paru-paru dan menyebabkan peradangan dan kerusakan pada jaringan paru-paru. Dampak pencemaran lingkungan hidup tidak hanya terbatas pada kesehatan manusia, tetapi juga dapat berdampak pada ekosistem dan keseimbangan alam.

 

Dalam Islam, lingkungan hidup merupakan karunia Allah Swt. yang tak ternilai harganya. Lingkungan menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan umat manusia dan memiliki pengaruh besar terhadap kualitas hidup. Oleh karena itu, menjaga dan melestarikan lingkungan hidup adalah tanggung jawab setiap individu sebagai makhluk Allah yang bertugas memakmurkan bumi.

 

Allah Swt. menciptakan lingkungan hidup dengan penuh maksud baik. Alam semesta beserta segala isinya merupakan sumber kehidupan dan kesejahteraan bagi manusia. Menjaganya berarti mensyukuri karunia Allah dan menjalankan amanah sebagai khalifah di bumi. Oleh karena itu, menjaga dan melestarikan lingkungan hidup merupakan tanggung jawab setiap individu, bukan hanya demi masa kini, tetapi juga untuk generasi mendatang.

 

Sebagai makhluk Allah yang bertugas memakmurkan bumi, manusia memiliki kewajiban untuk menjaga kelestarian alam. Allah Swt. telah menciptakan alam dengan segala isinya untuk kemaslahatan manusia. Namun, manusia tidak boleh semena-mena dalam memanfaatkannya. Pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan dengan bijak dan bertanggung jawab agar tidak terjadi kerusakan dan pencemaran.

 

Menjaga lingkungan hidup bukan hanya tentang menjaga kebersihan dan keindahan alam, tetapi juga tentang menjaga keseimbangan ekosistem. Manusia haruslah hidup selaras dengan alam, menjaga kelestarian flora dan fauna, serta mengurangi emisi gas rumah kaca. Dengan menjaga lingkungan hidup, manusia telah menunjukkan rasa syukur atas karunia Allah Swt. dan menjalankan tanggung jawabnya sebagai khalifah di bumi.

 

Nahdlatul Ulama (NU) memiliki pandangan tegas tentang hubungan antara kehidupan umat manusia dengan kondisi lingkungan hidup. Dalam buku Fikih Penanggulangan Sampah Plastik, halaman 20, yang diterbitkan oleh Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU  & Lembaga Penanggulangan Bencana dan Peribahan Iklim (LPBI) PBNU, menyebutkan pencemaran lingkungan hidup merupakan tindakan yang bertentangan dengan ajaran Islam. 

 

Islam memandang bahwa alam semesta adalah ciptaan Allah SWT yang harus dijaga dan dilestarikan. Merusak alam sama dengan merusak ciptaan Allah, dan ini merupakan dosa besar. Oleh karena itu, segala upaya untuk membangun kesejahteraan manusia harus dilakukan dengan mempertimbangkan kelestarian lingkungan. 

 

Kita tidak boleh mengeksploitasi alam secara berlebihan tanpa memikirkan dampaknya. Perusakan lingkungan hidup dan para pelakunya harus dikategorikan sebagai pelanggar syariat Allah dan hukum.

 

Dalam surah Al-A'raf [7] ayat 58, Allah melarang manusia untuk melakukan kerusakan di bumi setelah Allah SWT memperbaikinya. Kerusakan ini dapat berupa berbagai tindakan yang mengganggu keseimbangan dan keharmonisan alam, seperti pencemaran lingkungan, eksploitasi sumber daya alam berlebihan, dan peperangan.

 

وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَاۗ 

 

Artinya: "Jangan (pula) berbuat kerusakan di bumi setelah perbaikannya."

 

Pada sisi lain, terdapat juga hadis yang diriwayatkan oleh Al-Thabrani dari Hudzaifah ibn Usaid ra menjadi pengingat penting bagi kita semua tentang pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan sesama Muslim, termasuk dari dampak sampah dan pencemaran lingkungan hidup. Nabi bersabda;

 

 من آذَى المسلمين في طُرُقِهم ، وجبت عليه لعنتُهم

 

Artinya: “Barang siapa menyakiti orang Islam di jalan-jalan mereka, maka ia memperoleh laknat” (HR. Al-Thabrani)

 

Mari jadikan Ramadhan ini sebagai momentum untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan bersama-sama mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.

 

Zainuddin Lubis, Pegiat kajian Islam Tinggal di Ciputat