Sirah Nabawiyah

Kisah Saat Rasulullah Diboikot Kaum Quraisy

Rab, 22 November 2023 | 16:00 WIB

Kisah Saat Rasulullah Diboikot Kaum Quraisy

Kabah. (Foto ilustrasi: NU Online/Freepik)

Pada masa lalu, di Makkah, di awal kemunculan Islam, Rasulullah saw dan kaumnya dari kalangan Bani Hasyim dan Muthalib, pernah mengalami pemboikotan dari suku Quraisy. Pemboikotan terhadap Nabi Muhammad dan umat Islam yang dilakukan kafir Quraisy Makkah, terjadi sekitar pada tahun ke-7 kenabian, tepatnya pada bulan Muharram.


Boikot tersebut merupakan strategi politik kaum Musyrik, Makkah. Tindakan pemboikotan ini diprakarsai oleh Abu Sufyan, Abu Jahal, dan Umayyah bin Khalaf. Para pemimpin Quraisy khawatir dengan perkembangan dakwah Rasulullah yang semakin pesat. Mereka merasa terancam dengan ajaran Islam yang dibawa Nabi Muhammad, yang menyerukan tauhid dan menolak menyembah berhala, sebagai agama nenek moyang mereka.


Seperti ditulis oleh Syekh Shafiyyurahman al-Mubarakfury dalam kitab Ar-Rahiqu al Makhtum, halaman 119 bahwa sebelum pemboikotan, beberapa tokoh besar Quraisy telah dahulu memeluk Islam, antara lain Hamzah bin Abdul Muthalib, kemudian disusul Umar bin Khattab, serta Bani Hasyim dan Muthalib telah bersatu untuk melindungi kaum mereka, yakni Nabi Muhammad sebagai keturunan dari klan Muthalib.   


Pada sisi lain, pemboikotan ini juga dipicu oleh kemarahan kaum kafir Quraisy terhadap dakwah Rasulullah yang semakin gencar. Kaum kafir Quraisy tidak senang dengan ajaran Islam yang mengajak mereka untuk meninggalkan penyembahan berhala mengganti dengan menyembah Allah swt. Pun pembesar Quraisy khawatir bahwa dakwah Rasulullah akan mengancam kedudukan mereka sebagai pemimpin politik dan ekonomi di Makkah.


Sementara itu, Ibnu Hisyam dalam kitab Sirah Nabawiyah, halaman 218, menyebutkan penyebab boikot terhadap Rasulullah dan sukunya, dikarenakan Umar bin Khaththab dan Hamzah memeluk Islam. Lebih dari itu, keduanya membela Rasulullah dan sahabat-sahabatnya, serta Islam telah menyebar luas di kabilah-kabilah Quraisy. 


Mendapati politik yang mulai tidak stabil, maka suku Quraisy segera berkumpul untuk mengadakan rapat di kampung Bani Kinanah. Dalam rapat itu, merencanakan konspirasi dengan cara membuat perjanjian yang ditujukan kepada Bani Hasyim dan Bani Abdul Muthalib. 


Isi perjanjian membuat kaum Muthalib dan Hasyim menderita. Rasulullah dan kaumnya di boikot dari aktivitas perekonomian, perdagangan, dan sebagainya. Dalam Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam mendokumentasikan ada empat poin penting dalam boikot tersebut. 


Pertama, suku Quraisy tidak boleh menikahi wanita-wanita dari Bani Hasyim dan Bani Abdul Muthalib. Kedua, mereka tidak boleh menikahkan putri-putri mereka dengan orang-orang dari Bani Hasyim dan Bani Abdul Muthalib. Ketiga, mereka tidak boleh menjual apa pun kepada Bani Hasyim dan Bani Abdul Muthalib. Dan keempat, mereka tidak boleh membeli apa pun dari Bani Hasyim dan Bani Abdul Muthalib.


Pada sisi lain, Syekh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfury, pada halaman 119 menerangkan perjanjian boikot tersebut ditulis dalam selembar papan yang digantung di Ka'bah dan berisi kesepakatan dan ketetapan dari orang-orang Quraisy untuk memboikot Bani Hasyim dan Bani Muthalib. Perjanjian boikot ini ditulis oleh Baghidh bin Amir bin Hasyim. Baghidh adalah salah seorang tokoh Quraisy yang menentang penyebaran agama Islam. 


Perjanjian ini dibuat dengan tujuan untuk memaksa Bani Hasyim dan Bani Muthalib untuk meninggalkan Nabi Muhammad dan kembali ke ajaran nenek moyang.  Pemboikotan benar-benar ketat. Klan Bani Hasyim dan Muthalib terisolasi dari dunia luar.  


Imbasnya, cadangan dan bahan makanan sudah habis. Sementara itu orang-orang Musyrik tidak membiarkan bahan makanan masuk Makkah. Jikalau pun masuk, mereka akan segera membelinya, sehingga Bani Muthalib dan Hasyim tidak dapat memilikinya. Kondisi ini benar-benar mengerikan, dan menimbulkan kelaparan. 


Al-Mubarakfury mendeskripsikan penderitaan Rasulullah karena boikot tersebut pada halaman 120, sebagai berikut;


حتى بلغهم الجهد والتجأوا إلى أكل الأوراق والجلود، وحتى كان يسمع من وراء الشعب أصوات نسائهم وصبيانهم يتضاغون من الحرم


Artinya; "Sampai mereka mengalami kesulitan dan terpaksa memakan daun kering dan kulit, bahkan terdengar dari balik perkampungan suara para wanita dan anak-anak yang menangis karena kelaparan dari kaum perkampungan Abu Thalib"


Itulah penderitaan Rasulullah dan kaumnya, yang telah mencapai titik kelemahan dan terpaksa memakan daun kering dan kulit untuk bertahan hidup. Suara istri dan anak-anak mereka yang menangis kesakitan terdengar dari balik perkampungan. Pernah suatu waktu, Hakim bin Hizam, keponakan dari istri Nabi, Khadijah, datang ke Makkah untuk memberikan gandum pada bibinya, Khadijah untuk dimakan, Namun Abu Jahal memergokinya dan melarang membawa gandum tersebut dibawa. Hingga akhirnya, keduanya berselisih tegang. 


Di tengah kondisi kelaparan tersebut, suku Quraisy tidak peduli dengan keadaan Bani Hasyim dan Bani Muthalib selama boikot berlangsung. Tidak memberikan bantuan apapun, bahkan jika Bani Hasyim dan Bani Muthalib sedang sakit atau kelaparan mereka biarkan. Kondisi ini berlangsung selama tiga tahun. Nabi dan kaumnya diasingkan dan isolasi, guna menghentikan dakwah Rasulullah.


Zainuddin Lubis, Pegiat kajian keislaman, tinggal di Ciputat