Syariah

3 Amalan di Bulan Rajab menurut Imam Baihaqi

Jum, 26 Januari 2024 | 15:00 WIB

3 Amalan di Bulan Rajab menurut Imam Baihaqi

Ilustrasi Rajab. (Foto: NU Online)

Bulan Rajab sedang menghampiri umat Islam dengan keistimewaan dan kemuliaan yang dimilikinya. Di antara 12 bulan dalam penanggalan hijriah, Rajab menempati posisi khusus sebagai salah satu dari empat bulan haram (asyhurul ḫurum). 

 

Keempat bulan ini, yaitu Muharram, Rajab, Zulhijah, dan Zulkaidah. Pada bulan haram, umat Islam diharamkan untuk berperang dan melakukan tindakan kekerasan, menjadikan Rajab sebagai periode untuk menebar kedamaian dan menguatkan ikatan persaudaraan.

 

Imam Abu Bakar al-Baihaqi dalam kitab Fadhail Al-Auqat, halaman 77 menjelaskan ada beberapa amal sunnah yang bisa dikerjakan di bulan Rajab. 

 

1.  Melaksanakan Puasa

Imam Baihaqi dalam menjelaskan sebuah hadits, Nabi bersabda bahwa berpuasa satu hari di bulan Rajab sama dengan berpuasa satu tahun. Artinya, berpuasa di bulan Rajab memiliki pahala yang sangat besar, yaitu sama dengan pahala berpuasa selama satu tahun penuh. Hal ini menunjukkan bahwa bulan Rajab adalah bulan yang sangat istimewa dan memiliki kedudukan yang tinggi di sisi Allah. 

 

Selanjutnya, berpuasa bulan Rajab juga dapat membuka pintu-pintu surga dan menutup pintu-pintu neraka. Berpuasa di bulan Rajab dapat membawa seorang hamba kepada kebaikan dan menjauhkan dari keburukan. Hal ini dikarenakan puasa dapat melatih seorang hamba untuk menahan hawa nafsu, mengendalikan diri, dan mendekatkan diri kepada Allah.

 

عَنْ أَبِيهِ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ صَامَ يَوْمًا مِنْ رَجَبٍ كَانَ كَصِيَامِ سَنَةٍ، وَمَنْ صَامَ سَبْعَةَ أَيَّامٍ غُلِّقَتْ عَنْهُ سَبْعَةُ أَبْوَابِ جَهَنَّمَ، وَمَنْ صَامَ ثَمَانِيَةَ أَيَّامٍ فُتِحَتْ لَهُ ثَمَانِيَةُ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ، وَمَنْ صَامَ عَشَرَةَ أَيَّامٍ لَمْ يَسْأَلِ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ شَيْئًا إِلَّا أَعْطَاهُ، وَمَنْ صَامَ خَمْسَةَ عَشَرَ يَوْمًا نَادَى مُنَادٍ مِنَ السَّمَاءِ قَدْ غُفِرَ لَكَ مَا سَلَفَ فَاسْتَأْنِفِ الْعَمَلَ قَدْ بُدِّلَتْ سَيِّئَاتُكَ حَسَنَاتٍ، وَمَنْ زَادَ زَادَهُ اللَّهُ

 

Artinya; "Barang siapa berpuasa sehari di bulan Rajab, maka itu seperti puasa setahun. Barang siapa berpuasa tujuh hari, maka tujuh pintu neraka ditutup darinya. Barang siapa berpuasa delapan hari, maka delapan pintu surga dibuka untuknya. Barang siapa berpuasa sepuluh hari, maka tidak ada sesuatu pun yang dimintanya kepada Allah Azza wa Jalla kecuali Dia akan mengabulkannya. Barang siapa berpuasa lima belas hari, maka seorang penyeru dari langit menyerukan, "Telah diampuni dosa-dosamu yang telah lalu, maka mulailah kembali beramal. Dosa-dosamu telah diganti dengan kebaikan." Barang siapa menambah (puasa), maka Allah akan menambah (pahalanya)."

 

2. Memperbanyak Doa

Imam Baihaqi dalam kitab Fadhail Al-Auqat, menjelaskan terdapat sebuah hadits yang menceritakan bahwa Rasulullah SAW selalu berdoa ketika memasuki bulan Rajab. Doa ini mengandung permohonan kepada Allah agar diberkahi di bulan Rajab dan Sya'ban, dan agar dipertemukan dengan bulan Ramadan.

 

Simak hadits berikut yang menerangkan doa yang dibaca Nabi Muhammad saban bulan Rajab;

 

أَخْبَرَنَا أَبُو عَبْدِ اللَّهِ الْحَافِظُ، أَخْبَرَنَا أَبُو بَكْرٍ مُحَمَّدُ بْنُ الْمُؤَمَّلِ، قَالَ: حَدَّثَنَا الْفَضْلُ بْنُ مُحَمَّدٍ الشَّعْرَانِيُّ، قَالَ: حَدَّثَنَا الْقَوَارِيرِيُّ , قَالَ: حَدَّثَنَا زَائِدَةُ، حَدَّثَنَا زِيَادٌ النُّمَيْرِيُّ، عَنْ أَنَسٍ، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ رَجَبٌ قَالَ: «اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَب وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ»

 

Artinya; "Telah mengabarkan kepada kami Abu Abdillah al-Hafidz, telah mengabarkan kepada kami Abu Bakar Muhammad bin al-Mu'ammil, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami al-Fadl bin Muhammad al-Sya'rani, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami al-Qawariri, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Zaidah, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Ziyad al-Numairi, dari Anas, ia berkata: Adalah Rasulullah SAW jika memasuki bulan Rajab, beliau berdoa: "Allâhumma bâriklanâ fî rajaba wa sya’bâna wa ballighnâ ramadhâna,".

 

Doa ini dianjurkan untuk dibaca oleh umat Islam ketika memasuki bulan Rajab. Hal ini karena bulan Rajab adalah bulan yang dimuliakan oleh Allah. Bulan Rajab memiliki keutamaan yang lebih dibandingkan bulan-bulan lainnya. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk meningkatkan ibadah dan amal saleh di bulan Rajab.

 

Lebih dari itu, Doa ini juga mengandung permohonan agar dipertemukan dengan bulan Ramadan. Bulan Ramadan adalah bulan yang paling mulia dalam Islam. Pada bulan Ramadan, umat Islam diwajibkan untuk berpuasa. Bulan Ramadan juga merupakan bulan yang penuh dengan rahmat, ampunan, dan berkah. Oleh karena itu, umat Islam sangat berharap untuk dapat bertemu dengan bulan Ramadan dan memanfaatkannya sebaik-baiknya.

 

3. Melaksanakan Shalat Sunnah 

Imam Baihaqi, menjelaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik, dengan status hadits Hasan, dijelaskan tentang keutamaan malam bulan Rajab. Pada malam itu, orang yang beramal akan mendapatkan pahala seratus tahun. Amalan yang dianjurkan untuk dilakukan pada malam itu adalah shalat sunnah dua belas rakaat, membaca tasbih, tahmid, takbir, istighfar, shalawat kepada Nabi SAW, dan berdoa.

 

Shalat sunnah dua belas rakaat ini dikerjakan dengan dua rakaat salam. Pada setiap rakaat, membaca Al-Fatihah dan satu surat dari Al-Qur'an. Setelah selesai shalat, membaca tasbih, tahmid, takbir, dan istighfar masing-masing seratus kali. Kemudian, membaca shalawat kepada Nabi SAW seratus kali, dan berdoa untuk dirinya sendiri apa saja yang dia kehendaki dari urusan dunia dan akhiratnya.

 

Lebih lanjut, hadits ini juga menyebutkan bahwa jika seseorang melakukan amalan tersebut dan berpuasa pada pagi harinya, maka Allah akan mengabulkan doanya semuanya, kecuali jika dia berdoa untuk melakukan maksiat.

 

عَنْ أَنَسٍ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: " فِي رَجَبٍ لَيْلَةٌ يُكْتَبُ لِلْعَامِلِ فِيهَا حَسَنَاتُ مِائَةِ سَنَةٍ وَذَلِكَ لِثَلَاثٍ بَقِينَ مِنْ رَجَبٍ فَمَنْ صَلَّى فِيهَا اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً يَقْرَأُ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ فَاتِحَةَ الْكِتَابِ وَسُورَةً مِنَ الْقُرْآنِ، ثُمَّ يَقُولُ: سُبْحَانَ اللَّهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، مِائَةَ مَرَّةٍ، وَيَسْتَغْفِرُ اللَّهَ مِائَةَ مَرَّةٍ، وَيُصَلِّي عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِائَةَ مَرَّةٍ، وَيَدْعُو لِنَفْسِهِ مَا شَاءَ مِنْ أَمْرِ دُنْيَاهُ وَآخِرَتِهِ، وَيُصْبِحُ صَائِمًا، فَإِنَّ اللَّهَ يَسْتَجِيبُ دُعَاءَهُ كُلَّهُ إِلَّا أَنْ يَدْعُوَ فِي مَعْصِيَةٍ "
حَدِيثٌ حَسَنُ الْإِسْنَادِ فِي مِثْلِ هَذَا

 

Artinya; "Dari Anas, dari Rasulullah SAW, beliau bersabda:

"Di bulan Rajab terdapat satu malam, di mana orang yang beramal di dalamnya akan mendapatkan pahala seratus tahun. Malam itu adalah malam yang tersisa tiga hari dari bulan Rajab. Barang siapa yang shalat dua belas rakaat di malam itu, di setiap rakaat membaca Al-Fatihah dan satu surat dari Al-Qur'an, kemudian membaca tasbih, tahmid, takbir, dan istighfar masing-masing seratus kali, serta membaca shalawat kepada Nabi SAW seratus kali, dan berdoa untuk dirinya sendiri apa saja yang dia kehendaki dari urusan dunia dan akhiratnya, dan berpuasa pada pagi harinya, maka Allah akan mengabulkan doanya semuanya, kecuali jika dia berdoa untuk melakukan maksiat." [Hadits ini dinilai hasan li ghairihi].

 

Kendati demikian, terkait shalat sunnah rajab [Raghaib], tak bisa dipungkiri, terdapat pro dan kontra terkait pelaksanaannya. Ibnu Hajar al-Haitami, dalam kitab Tabyinul 'Ajab bima Warada fi Fadli Rajab halaman 36 berpendapat bahwa shalat raghaib, serupa dengan shalat sunah 100 rakaat pada malam nisfu Sya'ban, adalah bid'ah (tindakan atau tradisi yang tidak ada dasar dari agama). Maka, shalat raghaib dihukumi makruh (tidak dianjurkan), baik dikerjakan sendiri maupun berjamaah.

 

Akan tetapi Imam Ghazali dalam kitab Ihya Ulumiddin memberikan solusi. Ia mengatakan boleh melakukan shalat sunah biasa tanpa niat khusus sebagai shalat raghaib. Shalat Rajab mengacu pada kebiasaan warga Quds yang rutin melakukan shalat sunah saat masuk bulan Rajab. Tata cara melakukan shalat 12 rakaat layaknya shalat sunah pada umumnya, yaitu setiap 2 rakaat, maka satu kali salam. Wallahu a'lam.

 

Zainuddin Lubis, Pegiat Kajian Tafsir, Tinggal di Ciputat.