Cara Menghitung Zakat Pertanian Tanaman Pangan
NU Online ยท Senin, 18 Oktober 2021 | 12:30 WIB

Tidak semua jenis tanaman yang masuk kelompok biji-bijian dan buah-buahan bisa dijadikan objek zakat pertanian.
Muhammad Syamsudin
Kolomnis
Zakat pertanian merupakan zakat yang secara khusus diberlakukan atas semua jenis tanaman pangan yang menjadi makanan pokok di suatu negeri.
ย
ูุชุฎุชุต ุฒูุงุฉ ุงููุจุงุชุงุช ุจุงูุฃููุงุช
ย
โZakat pertanian hanya dikhususkan untuk jenis tanaman makanan pokok.โ
ย
Ada dua kelompok tanaman pangan yang dipungut sebagai zakat, yaitu:
- Dari kelompok buah-buahan, meliputi ruthab (kurma) dan โinab (anggur).
- Dari kelompok biji-bijiian, meliputi gandum, beras, dan segala jenis tanaman biji-bijian yang bisa dijadikan bahan makanan pokok serta dapat disimpan.
ย
ย
Syarat Wajib Tanaman Dijadikan Objek Zakat
Tidak semua jenis tanaman yang masuk kelompok biji-bijian dan buah-buahan bisa dijadikan objek zakat zuruโ dan tsimar (zakat pertanian). Secara umum, harus terpenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
- Tanaman itu tumbuh karena dibudidayakan oleh manusia
- Harus terdiri dari tanaman yang bisa dijadikan makanan pokok dan bisa disimpan.
- Sudah keras dan siap disimpan (buduw al-shalah) dalam kondisi kering
- Mencapai nishab
ย
Nishab Zakat Pertanian
Kadar nishab zakat pertanian adalah 5 wasaq, berdasarkan sabda Nabi saw:
ย
ููุณ ููู ุง ุฏูู ุฎู ุณุฉ ุฃูุณู ู ู ุงูุชู ุฑ ุตุฏูุฉ
ย
โTidak ada zakat untuk sesuatu yang kurang dari 5 wasaq kurma.โ
ย
Satu wasaq setara dengan 60 shaโ, sementara 1 shaโ sama dengan 4 mud. Berdasarkan kitab Fathul Qadir fi โAjaibil Maqadir karya Mbah Kiai Maโshum, Kwaron, Diwek Jombang, diketahui pendekatan berat 1 mud, adalah sebagai berikut:
- 1 mudย beras putih = 679,79 gram
- 1 shaโ beras putih = 2718,19 gram = 2,72 kg
- 1 nishab beras putih = 815,758 kg
- 1 nishab Kacang Hijau = 780,036 kg
- 1 nishab Kacang Tunggak = 756,697 kg
- 1 nishab Padi = 1631,516 kg = 1,631 Ton Gabah Kering
- 1 nishab Padi Kretek = 1323,132 kg = 1,323 Ton Gabah Kering
(Mbah Kiai Maโshum, Fathu al-Qadir fi โAjaib al-Maqadir, halaman 20-21).
ย
Besaran Pengeluaran Zakat Pertanian
Penghitungan zakat pertanian juga dipengaruhi oleh jenis pengairan tanaman, yaitu:
- Diambil 5 persen bila memakai irigasi berbayar.
- Diambil 10 persen bila memakai irigasi tadah hujan atau berasal dari saluran irigasi tidak berbayar.
ย
Cara Penghitungan Zakat Pertanian
Kasus 1
Seorang petani telah berhasil memanen padi dengan total akhir gabah kering seberat 2 ton. Pengairan padinya menggunakan irigasi berbayar.
Pertanyaan:
- Berapakah zakat yang harus dikeluarkan?
- Bagaimana bila irigasinya berasal dari tadah hujan atau air irigrasi tidak berbayar?
ย
Jawab:
Jenisย pengairan = irigasi (5%)
Total panenan gabah kering = 2 Ton = 2000 kg, lebih besar dari nishab padi 1,631 ton gabah atau 1,323 ton gabah padi kretek
Zakat yang harus dikeluarkan = ย 5% x 2000 kg gabah kering = 100 kg gabah kering = 1 kuintal
ย
Jika irigasi sawah berasal dari pengairan gratis, maka zakat yang harus dikeluarkan adalah sebesar 10%. Sehingga zakat yang harus dikeluarkan, adalah:ย 10% x 2000 kg gabah kering = 200 kg gabah kering = 2 kuintal
ย
Kasus 2
Seorang petani telah panen padi dengan total akhir beras kering yang didapat adalah seberat 1,5 ton. Pengairan padinya menggunakan irigasi berbayar.
Pertanyaan:
- Berapakah zakat yang harus dikeluarkan?
- Bagaimana bila irigasinya berasal dari tadah hujan atau air irigrasi tidak berbayar?
ย
Jawab:
Jenisย pengairan = irigasi (5%)
Total panenan dalam bentuk beras putih kering = 1,5 Ton = 1500 kg, lebih besar dari nishab beras putih 815,758 kg beras.
Zakat yang harus dikeluarkan =ย 5% x 1500 kg gabah kering = 75 kg beras = 0,75 kuintal beras
ย
Jika irigasi sawah berasal dari pengairan gratis, maka zakat yang harus dikeluarkan adalah sebesar 10%. Sehingga zakat yang harus dikeluarkan, adalah:ย 10% x 1500 kg beras = 150 kg beras = 1,5 kuintalย beras.
ย
Ustadz Muhammad Syamsudin, Peneliti Bidang Ekonomi Syariah Aswaja NU Center PWNU Jatim
ย
Terpopuler
1
KH Miftachul Akhyar: Menjadi Khalifah di Bumi Harus Dimulai dari Pemahaman dan Keadilan
2
Amerika Bom 3 Situs Nuklir Iran, Ekskalasi Perang Semakin Meluas
3
Nota Diplomatik Arab Saudi Catat Sejumlah Kesalahan Penyelenggaraan Haji Indonesia, Ini Respons Dirjen PHU Kemenag
4
Houthi Yaman Ancam Serang Kapal AS Jika Terlibat dalam Agresi Iran
5
Menlu Iran Peringatkan AS untuk Tanggung Jawab atas Konsekuensi dari Serangannya
6
PBNU Desak Penghentian Perang Iran-Israel, Dukung Diplomasi dan Gencatan Senjata
Terkini
Lihat Semua