Syariah

Diprank Baca Syahadat, Apakah Non-Muslim Otomatis Masuk Islam?

Kam, 28 Desember 2023 | 08:00 WIB

Diprank Baca Syahadat, Apakah Non-Muslim Otomatis Masuk Islam?

Jabat tangan. (Foto ilustrasi: NU Online/Freepik)

Beberapa orang di antara kita mungkin sudah maklum dengan tayangan hiburan atau entertainment yang menayangkan seorang content creator menjebak atau nge-prank seorang non-Muslim untuk membaca syahadat agar dia “auto masuk Islam”.


Pertanyaan yang bersarang di benak kita sebagai orang Muslim, apakah bentuk ucapan kalimat syahadat yang demikian itu masuk kategori syahadat yang dapat membuat seseorang menjadi Muslim?


Syahadat sendiri artinya adalah persaksian dan dua kalimat syahadat atau syahadatain (asyhadu alla ilaha illallah wa asyhadu anna muhammadar rasulullah) ada dua kalimat yang mewakilkan seseorang untuk bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah.


Bagi orang yang mengucap syahadat dengan lafaznya saja, tanpa ada kesungguhan dan niat untuk menjalankan syariat Islam, apalagi jika kasusnya ia membaca syahadat karena ditipu atau di-prank, maka tidak menjadikan dirinya otomatis masuk Islam. Al-Mawardi dalam Al-Hawi pernah memaparkan apa yang dimaksud dengan 2 kalimat syahadat:


وَالْمَقْصُودُ بِالشَّهَادَتَيْنِ الْإِخْبَارُ عَنِ التَّصْدِيقِ بِالْقَلْبِ ، وَهَذَا الْمَعْنَى يَسْتَوِي فِيهِ لَفْظُ الْفَارِسِيَّةِ وَالْعَرَبِيَّةِ


Artinya: “Maksud dari dua kalimat syahadat adalah memberi informasi tentang kebenaran iman dalam hati, dan makna [kebenaran iman dalam hati] dapat diwakilkan lafaz bahasa Persia dan bahasa Arab.” (Al-Mawardi, Al-Hawi fi Fiqhisy Syafi’i, [Beirut: Darul Kutub al-‘Ilmiyyah, 1994], jilid II, hal. 96).


Penjelasan Al-Marwardi ini menandakan bahwa 2 kalimat syahadat adalah bentuk pernyataan yang mewakili kebenaran iman dalam hati yang menyaksikan bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya. 


Pernyataan keimanan ini boleh diucapkan menggunakan bahasa apapun, yang terpenting maknanya sama, yaitu persaksian akan keesaan Allah dan kebenaran risalah dan ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. 


Memang benar, di masa Nabi seseorang yang membaca lafaz 2 kalimat syahadat saja dapat masuk Islam dan nyawanya akan selamat di bawah jaminan Nabi supaya tidak diperangi. Nabi pernah mengecam keras Usamah bin Zaid yang membunuh non-Muslim yang telah mengucap 2 kalimat syahadat dalam peperangan karena dianggap ucapan tersebut bohong.


Dari kasus ini, Ibnu Rajab al-Hanbali menyatakan seseorang yang berniat menyatakan keislamannnya dengan mengucap 2 kalimat syahadat tanpa tahu arti dan maknanya maka sah keislamannya. Beliau menuturkan:


وَمِنَ الْمَعْلُومِ بِالضَّرُورَةِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقْبَلُ مِنْ كُلِّ مَنْ جَاءَهُ يُرِيدُ الدُّخُولَ فِي الْإِسْلَامِ الشَّهَادَتَيْنِ فَقَطْ، وَيَعْصِمُ دَمَهُ بِذَلِكَ، وَيَجْعَلُهُ مُسْلِمًا، فَقَدْ أَنْكَرَ عَلَى أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ قَتْلَهُ لِمَنْ قَالَ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ؛ لَمَّا رَفَعَ عَلَيْهِ السَّيْفَ، وَاشْتَدَّ نَكِيرُهُ عَلَيْهِ.


Artinya: “Perlu diketahui bahwa Nabi Muhammad saw biasa menerima setiap orang yang ingin masuk Islam hanya dengan mengucap 2 kalimat syahadat saja dan nyawa orang itu akan dilindungi oleh Nabi serta menjadikannya seorang Muslim. Nabi pernah mencela Usamah bin Zaid karena membunuh orang [kafir] yang berkata, ‘Tidak ada Tuhan selain Allah,’ tatkala Usamah menghunuskan pedangnya, dan kecaman Nabi kepada Usamah sangat keras.” (Ibn Rajab al-Hanbali, Jami’ al-‘Ulum wal Hikam, [Beirut: Muassasah ar-Risalah, t.t.], jilid I, hal. 228).


Maka dengan tanpa niat, orang yang mengucap 2 kalimat syahadat tidak otomatis masuk Islam. Al-Baghawi dalam tafsirnya atas ayat ke-86 surat Az-Zukhruf menyatakan:


وأراد بشهادة الحق قوله لا إله إلا الله كلمة التوحيد، {وَهُمْ يَعْلَمُونَ} بقلوبهم ما شهدوا به بألسنتهم.


Artinya, “Yang dimaksud dengan syahadat yang benar adalah mengucap Lailahaillallah kalimat tauhid, {dan mereka mengetahui} maknanya dalam hati mereka terhadap apa yang mereka persaksikan dengan lisan.” (Al-Baghawi, Ma’alimut Tanzil, [Dar Thayyibah, 1997], jilid VII, hal. 224).


Kesimpulannya, seseorang yang di-prank membaca kalimat syahadat tidak otomatis masuk Islam, sebab ia melafalkan 2 kalimat syahadat tanpa sadar, tanpa disertai niat, bahkan sebagian orang tidak mengetahui terjemah bahasa Indonesia dari 2 kalimat syahadat yang berbahasa Arab. Wallahu a’lam


Ustadz Amien Nurhakim, Musyrif Pesantren Darus Sunnah Jakarta