Terbukti hampir sebagian besar tradisi keagamaan mereka dilakukan secara kolektif (berjamaโah) dan memiliki fungsi sosial yang cukup kuat. Misalnya tradisi salaman setelah shalat.
Kebiasaan ini lumrah ditemukan di masyarakat. Usai shalat berjamaโah mereka saling sapa satu sama lainnya dengan jabat tangan. Ada juga yang berdzikir dan berdoโa terlebih dahulu, kemudian baru salaman. Hal ini menunjukkan betapa akurnya masyarakat Nusantara dan tradisi ini sekaligus dapat memupuk persaudaraan dan memperkuat keakraban.
Bagi sebagian orang, terutama mereka yang sudah lupa dengan tradisi Nusantara dan terlalu lama di negeri orang, tradisi salaman setelah shalat dianggap bidโah dan tidak boleh dilakukan. Tapi menurut An-Nawawi, jabat tangan setelah shalat termasuk bidโah yang diperbolehkan (bidโah al-mubahah), bahkan disunahkan bila bertujuan untuk silaturahmi. Dalam kumpulan fatwanya, Fatawa Al-Imam An-Nawawi, ia mengatakan,
Artinya, โJabat tangan disunahkan ketika bertemu. Adapun kebiasaan masyarakat yang mengkhususkan salaman setelah dua shalat (subuh dan ashar) tergolong bidโah yang diperbolehkan. Dikatakan bidโah mubah jika orang yang bersalaman sudah bertemu sebelum shalat. Namun jika belum bertemu, maka berjabat tangan disunahkan karena termasuk bagian dari silaturahmi.โ
Jadi, tradisi salaman yang sudah berlangsung lama di masyarakat Nusantara bukanlah bidโah tercela, namun dapat digolongkan bidโah hasanah. Bahkan menurut An-Nawawi, tradisi ini dapat dikatakan sebagai kesunahan terutama jika orang yang dijabat tangannya belum pernah bertemu sebelumnya. Wallahu aโlam. (Hengki Ferdiansyah)
Terpopuler
1
Menakar Kapasitas Al-Albani dalam Ilmu Hadits: Benarkah Layak Disebut Muhaddits?
2
Gus Kikin Sebut NU Dukung Program Pemerintah, Fokus pada Pembangunan Manusia
3
PCNU Jombang Harapkan PBNU Masa Khidmah 2026-2031 Prioritaskan Program Keumatan
4
Gus Kikin Targetkan Susunan Kepengurusan PBNU 2026-2031 Rampung dalam 30 Hari
5
Seismik Anak Krakatau Menurun, PVMBG Ingatkan Potensi Letusan Lebih Kuat Masih Terbuka
6
10 Pendapat Al-Albani yang Bertentangan dengan Imam Mazhab dan Mayoritas Ulama Ahlussunnah
Terkini
Lihat Semua