Syariah

Kencing di Samping Mobil

NU Online  ยท  Jumat, 21 September 2012 | 09:00 WIB

Belajar fiqih terkadang terasa amat rumit. Karena pembahasan yang mencakup berbagai masalah hingga permasalahan kecil yang terlihat sangat sepele. Namun demikian, bagi sebagian orang justru hal kecil-kecil itulah nilai lebih belajar fiqih. Karena seringkali hal itu memberikan pelajaran untuk bertindak teliti dan rapih. Tidak hanya itu saja, fiqih selalu melatih diri untuk berimajenasi kreatif bagaimana mencari solusi dari permasalahan tersebut.<>Tamsil dari pembahasan sepela dan sangat kontekstual adalah bagaimana kitab Mughnil Muhtaj menerangkan bahwa seorang sopir truk diperbolehkan kencing di samping mobilnya dengan anggapan bahwa truk adalah sebuah penutup โ€“satir- yang menutupinya dari pengihatan orang lain, jika berada di tengah-tengah perjalanan yang tidak ada satupun tempat berteduh seperti jika berada di tengah jalan tol atupun di tengah-tengah hutan dan sawah. Lalu bagaimana jika mobilnya kecil, seperti mobil sedan dapatkah dianggap sebagai satir? Dapat tidaknya sedan digunakan sebagai satir tergantung pada kemampuan pak sopir bersembunyi di balik mobilnya. Tentunya hal ini tidak dikhususkan pada sopir saja, tetapi boleh jugaย  oleh penumpang, asal tidak dilakukan secara bersama-sama. Demikian keterangannya:

ร™ห†ร™ล ร˜ยญร˜ยตร™โ€ž ร˜ยงร™โ€žร˜ยณร˜ยชร˜ยฑ ร˜ยจร˜ยฑร˜ยญร˜ยงร™โ€žร˜ยฉ ร˜ยฃร™ห† ร™ห†ร™โ€กร˜ยฏร˜ยฉ ร˜ยฃร™ห†ร˜ยฅร˜ยฑร˜ยฎร˜ยงร˜ยก ร˜ยฐร™ล ร™โ€žร™โ€ก ร™โ€กร˜ยฐร˜ยง ร˜ยงร™โ€  ร™ฦ’ร˜ยงร™โ€  ร˜ยจร˜ยตร˜ยญร˜ยฑร˜ยงร˜ยก ร˜ยฃร™ห† ร˜ยจร™โ€ ร˜ยงร˜ยก ร™โ€žร˜ยงร™ล ร™โ€ฆร™ฦ’ร™โ€  ร˜ยชร˜ยณร™โ€šร™ล ร™ยร™โ€ก ร™ฦ’ร˜ยฃร™โ€  ร˜ยฌร™โ€žร˜ยณ ร™ยร™โ€ฐ ร™ห†ร˜ยณร˜ยท ร™โ€ฆร™ฦ’ร˜ยงร™โ€  ร™ห†ร˜ยงร˜ยณร˜ยน ร™ฦ’ร˜ยจร˜ยณร˜ยชร˜ยงร™โ€ 

Redaktur: Ulil Hadrawy