Syariah

Larangan Berbuat Zalim dan Pembelaan Islam pada Orang yang Dizalimi

Sen, 11 September 2023 | 16:00 WIB

Larangan Berbuat Zalim dan Pembelaan Islam pada Orang yang Dizalimi

Larangan Berbuat Zalim dan Pembelaan Islam pada Orang yang Dizalimi. (Foto: NU Online)

Islam sebagaimana agama paripurna yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemuliaan dan keluhuran tidak pernah membenarkan adanya perbuatan zalim atau aniaya kepada orang lain. Ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhamad ini tidak pernah membenarkan adanya tindakan zalim dengan alasan dan motif apa pun. Segala perbuatan yang dinilai merugikan orang lain merupakan perbuatan yang terlarang dan tidak bisa dibenarkan.


Allah swt dalam Al-Qur’an memberikan peringatan yang sangat tegas perihal larangan berbuat zalim, dan ancamannya, orang-orang yang berbuat zalim tidak hanya mendapatkan dosa namun juga mendapatkan laknat dari Allah dan siksa yang pedih dalam neraka. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an surat Al-Hud, yaitu:


أَلاَ لَعْنَةُ اللّهِ عَلَى الظَّالِمِينَ


Artinya, “Ingatlah, laknat Allah (ditimpakan) kepada orang yang zalim.” (QS Al-Hud [11]: 18).


وَنَقُولُ لِلَّذِينَ ظَلَمُوا ذُوقُوا عَذَابَ النَّارِ الَّتِي كُنْتُمْ بِهَا تُكَذِّبُونَ


Artinya, “Dan Kami katakan kepada orang-orang yang zalim, ‘Rasakanlah olehmu azab neraka yang dulu kamu dustakan.’” (QS Saba’ [34]: 40).


يَوْمَ لا يَنْفَعُ الظَّالِمِينَ مَعْذِرَتُهُمْ وَلَهُمُ اللَّعْنَةُ وَلَهُمْ سُوءُ الدَّارِ


Artinya, “(Yaitu) hari ketika permintaan maaf tidak berguna bagi orang-orang zalim dan mereka mendapat laknat dan tempat tinggal yang buruk.


لاَ يُفْلِحُ الظَّالِمُونَ


Artinya, “Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu tidak beruntung.” (QS Al-An’am [6]: 21).


Selain ayat Al-Qur’an, Rasulullah saw dalam beberapa haditsnya juga sering mengingatkan umat Islam perihal larangan berbuat zalim. Salah satunya adalah sebagaimana disebutkan dalam riwayat Abdullah bin Umar, Rasulullah bersabda:


اتَّقُوْا اللهَ، وَإِيَّاكُمْ وَالظُّلْمَ، فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ


Artinya, “Bertakwalah kalian semua kepada Allah, dan takutlah kalian dari perbuatan zalim, karena sesungguhnya kezaliman itu akan menjadi kegelapan pada hari kiamat.” (HR Bukhari dan Muslim).


Beberapa ayat dan hadits di atas menjelaskan bahwa perbuatan zalim tidak dibenarkan dalam Islam dengan alasan dan motif apa pun, dan ancaman bagi orang yang zalim sangat pedih, yaitu siksa neraka yang sangat pedih dan mendapatkan laknat dari Allah swt. Oleh karena itu, sebisa mungkin perbuatan yang satu ini harus benar-benar ditinggalkan.


Pembelaan Islam pada Orang yang Dizalimi

Jika orang yang berbuat zalim pada orang lain mendapatkan dosa dan ancaman yang sangat pedih, maka orang yang terzalimi juga akan mendapatkan pahala yang sangat besar dari Allah swt. Islam memberikan dukungan penuh kepada mereka yang dizalimi. Salah satu dukungan itu sebagaimana ditegaskan dalam salah satu haditsnya:


اِتَّقُوْا دَعْوَةَ الْمَظْلُوْمِ فَإِنَّهَا تُحْمَلُ عَلىَ الْغَمَامِ، يَقُوْلُ اللهُ وَعِزَّتِى وَجَلاَلِى لَأَنْصُرَنَّكَ وَلَوْ بَعْدَ حِيْنٍ


Artinya, “Takutlah kalian pada doa orang yang dizalimi, karena sesungguhnya ia akan dibawa ke atas awan, kemudian Allah berkata: Dengan kemuliaan-Ku dan kebesaran-Ku, Aku pasti akan menolongmu, sekalipun nanti.” (HR at-Thabrani).


Berkaitan dengan hadits tersebut, Imam Abul Hasan al-Mubarakfuri dalam kitab karyanya mengatakan bahwa hadits ini merupakan pembelaan dari Allah kepada orang-orang yang dizalimi. Allah tidak akan pernah lupa pada orang-orang yang pernah berbuat zalim dan orang yang dizalimi akan senantiasa mendapatkan pembelaan dari Allah untuk membalaskan perbuatan zalim yang diperbuat kepada mereka sekalipun harus menunggu waktu yang lama. (al-Mubarakfuri, Mir’atul Mafatih Syarh Misykatil Mashabih, [Idaratul Buhuts al-Ilmiah: 1404], juz VII, halaman 367).


Selain itu, Imam Abu Abdillah Syamsuddin al-Qurthubi (wafat 671 H) dalam kitab tafsirnya menjelaskan bahwa Allah akan memberikan kebebasan untuk orang yang dizalimi kepada hari kiamat. Orang yang zalim dan yang dizalimi akan Allah pertemukan, kemudian orang yang pernah dizalimi akan mengambil pahala ibadah dan kebaikan yang dilakukan oleh orang yang zalim dengan seukuran kezaliman yang dilakukan kepadanya.


Selanjutnya jika pahala ibadah itu tidak cukup untuk menebus kezaliman yang pernah diperbuat, maka orang yang dizalimi akan memberikan dosa-dosa yang pernah ia lakukan selama di dunia kepada orang yang pernah berbuat zalim kepadanya. (Imam al-Qurthubi, al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, [Riyadh, Daru Alamil Kutub: 2003], juz VI, halaman 137).


Demikian penjelasan perihal larangan berbuat zalim dan pembelaan Islam kepada orang-orang yang dizalimi. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.


Sunnatullah, Pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Durjan Kokop Bangkalan Jawa Timur