Mengangkat Jari Telunjuk Tanpa Digerak-gerakkan
NU Online ยท Selasa, 13 Oktober 2009 | 04:27 WIB
Ulama Syafiโiyyah mengajarkan untuk meletakkan kedua tangan di atas paha ketika sedang duduk tasyahud. Sementara jari-jari tangan kanan digenggam, kecuali jari telunjuk. Nah ketika membaca โillallahโ jari telunjuk tersebut sunnah diangkat, tanpa digerak-gerakkan.<>
Dalam sebuah hadits Muslim dari Ali bin Abdirrahman al-Muawi dikisahkan bahwa pada suatu saat Ibnu Umar melihat Ali bin Abdirrahman sedang mempermainkan krikil ketika shalat. Setelah selesai shalat Ibnu Umar menegur Ali lalu berkata, โApabila kamu shalat maka kerjakan sebagaimana yang dilakukan Rasulullah SAW."
Ibnu Umar lalu berkata:
โApabila Nabi SAW duduk ketika melaksanakan shalat, beliau meletakkan telapak tangan kanannya di atas paha kanannya dan menggenggam semua jemarinya. Kemudian berisyarah dengan (mengangkat) jari telunjuknya (ketika mengucapkan illallah) dan meletakkan tangan kirinya di atas paha kirinya." (HR Muslim)
Hadits ini yang dijadikan dasar para ulama tentang kesunnahan mengangkat jari telunjuk ketika tasyahud atau tahiyat.
Sedangkan hikmah dari anjuran tersebut adalah supaya kita mengesakan Allah SWT. Seluruh anggota tubuh kita mentauhidkan-Nya dengan dipandu jari telunjuk itu.
Syekh Ibnu Rulan dalam kitab Zubad-nya mendendangkan syair: "Ketika mengucapkan illallahu, maka angkatlah jari telunjukmu untuk mengesakan Dzat yang engkau sembah." (Matn Zubad, 24).
Jadi mengangkat jari telunjuk ketika tasyahud (tanpa digerak-gerakkan) itu disunnahkan karena merupakan teladan dari nabi SAW. Perbuatan itu dimaksudkan sebagai simbol serta sarana untuk mentauhidkan Allah SWT.
Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Islam, Rais Syuriyah PCNU Jember
Terpopuler
1
Jadwal Puasa Sunnah Selama April 2026
2
Khutbah Jumat: 3 Jenis Ucapan yang disukai Allah
3
Temui Dubes AS, Gus Yahya Serukan Dialog AS-Iran Demi Hentikan Perang di Timur Tengah
4
Di Manakah Jutaan Orang Arab dalam Perang Iran Vs Israel dan AS?
5
Zakat Profesi ASN: Antara Standar Nisab dan Legalitas Pemotongan Gaji dalam Perspektif Fiqih
6
Riset Porec: 87 Persen Warga Nilai Program MBG Rawan Korupsi
Terkini
Lihat Semua