Fiqih Agraria: Keputusan Munas NU 1997 Soal Pembebasan Tanah Rakyat dan Ganti Rugi Layak
Munas NU 1997 merumuskan pembebasan tanah rakyat dengan kompensasi tidak layak harus dihindari, demi mewujudkan keadilan sosial dan negara.
Artikel dengan tag "Agraria"
Munas NU 1997 merumuskan pembebasan tanah rakyat dengan kompensasi tidak layak harus dihindari, demi mewujudkan keadilan sosial dan negara.
Sebelum Nabi Muhammad SAW diutus, bangsa Arab mengandalkan sektor perdagangan dan pertanian untuk menunjang kehidupan mereka.
Konflik agraria terus terjadi di tengah masyarakat, antara lain perebutan kepemilikan tanah, sengketa batas tanah, dan penggusuran.
Mafia tanah merujuk pada kerja sekelompok orang yang memindahkan kepemilikan dari satu ke lain tangan melalui jalan manipulasi hukum.
Pemimpin mengambil posisi rasul. Ia memberikan kemaslahatan kepada masyarakat, termasuk redistribusi lahan.
Pada dasarnya lahan harus diolah oleh masyarakat, tidak boleh dibiarkan menganggur agar menjadi lahan produktif
Sejak dulu, penggusuran lahan untuk pembangunan fasilitas publik sering memicu konflik antara warga dan pemerintah. Warga menjadi pihak yang lemah dihadap-hadapkan dengan negara.