5 Hukuman bagi Para Pembangkang Zakat menurut Al-Quran dan Hadits
Berikut ini adalah 5 hukuman yang disebutkan dalam Al-Qur'an dan hadits. untuk pembangkang zakat.
Artikel dengan tag "Zakat"
Berikut ini adalah 5 hukuman yang disebutkan dalam Al-Qur'an dan hadits. untuk pembangkang zakat.
Kewajiban zakat fitrah adalah untuk menunjukkan kepedulian kepada fakir miskin. Abu Bakar memutuskan memerangi orang yang enggan berzakat.
Allah menjanjikan pahala dan keutamaan bagi mereka yang membayar zakat. Allah memberikan ganjaran yang besar bagi para pembayar zakat.
Zakat harus diserahkan kepada delapan kelompok yang berhak menerimanya. Apakah zakat harus diberikan persis untuk setiap kelompoknya?
Kewajiban bagi setiap Muslim saat Idul Fitri adalah menunaikan zakat fitrah. Kewajiban rukun Islam yang ke-3 ini berlaku sejak tahun ke-2 hijriah
Teks khutbah Jumat berikut ini berjudul " Khutbah Jumat: Tiga Hakikat dalam Ibadah Zakat". Untuk mencetak naskah khutbah Jumat ini, silakan klik ikon print berwarna merah di atas atau bawah artikel ini (pada tampilan desktop). Semoga bermanfaat! (Redaksi)
Hasil Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama NU tahun 2017 yang dilaksanakan di Nusa Tenggara Barat menyebutkan bahwa amil dibagi menjadi dua. Pertama adalah ‘amil tafwidl, yaitu amil yang diberi kewenangan secara menyeluruh untuk mengurusi harta zakat. Kedua, ‘amil tanfidz, yaitu amil diberi kewenangan terbatas dalam mengurusi zakat seperti diberi tugas sebatas memungut dan mendistribusikannya.
Karena zakat properti merupakan bagian dari zakat perdagangan maka cara penghitungannya menyesuaikan dengan cara menghitung zakat perdagangan.
Tidak semua jenis tanaman yang masuk kelompok biji-bijian dan buah-buahan bisa dijadikan objek zakat pertanian.
Untuk perikanan tambak, ada sejumlah praktik yang umum berlaku di masyarakat, antara lain sebagai berikut: petambak kadang memperoleh bibit ikan dari hasil pembenihan sendiri, kadang memperoleh bibit ikan dari hasil membeli kepada petani bibit.
Tanaman sawit, kopi, karet, teh, tebu, bawang merah, sagu, kepala, dan sejenisnya juga berlaku atas para pengelolanya kewajiban zakat.
Pertama, pihak yang wajib zakat adalah pihak yang utang (dâ-in). Kedua, pihak yang wajib mengeluarkan zakat adalah pihak yang mengutangi (mudîn). Ketiga, kedua pihak baik dâ-in dan mudîn, sama-sama wajib mengeluarkan zakat. Keempat, keduanya tidak wajib zakat.