Tasawuf/Akhlak AL-HIKAM

3 Makna Doa dalam Kajian Tasawuf

Rab, 30 September 2020 | 12:00 WIB

3 Makna Doa dalam Kajian Tasawuf

Syekh Ali Baras terkait hikmah ini berpesan agar umat Islam menjauhkan diri dari sikap putus asa karena misalnya doa yang menurut ukuran mereka belum terkabul.

Doa merupakan salah satu jenis ibadah yang luar biasa. Permohonan manusia kepada Allah dihitung juga sebagai ibadah. Pada saat yang bersamaan, doa meski praktiknya sama saja dimaknai secara berbeda oleh manusia sesuai dengan tingkat spiritual mereka.


أما في الدعاء فالخلق فيه ثلاث طبقات: عامة، وخاصة، وخاصة الخاصة


Artinya, “Terkait doa, manusia terbagi menjadi tiga kelompok: awam, khawas, dan khawashul khawash,” (Syekh Ali bin Abdullah bin Ahmad Baras, Syifa’us Saqam wa Fathu Khaza’inil Kalim fi Ma’nal Hikam, [Beirut, Darul Hawi: 2018 M/1439 H], halaman 132).


Syekh Ali Baras menerangkan secara rinci tiga jenis manusia yang dimaksud dalam kaitannya dengan doa.


1. Orang awam (pada umumnya) memandang doanya sebagai alat pengabulan permohonan mereka. Mereka menjadikan terwujudnya permintaan mereka sebagai puncak dan tujuan akhir doa mereka. Jelas lapisan orang awam berada pada kelalaian, kerendahan himmah, dan sedikit adab di hadapan Allah.


2. Orang khawash (orang tertentu) memaknai doa sebagai perwujudan kehambaan. Mereka mengartikan doa sebagai ibadah belaka, bahkan murni ibadah semata. Kelompok ini mendapat rahmat Allah karena Allah mendorong mereka melalui doa untuk beribadah sebagai puncak keinginan dan kesenangan mereka. Mereka senantiasa bermunajat dengan Allah melalui pemaknaan mereka atas doa.


3. Orang khawashul khawash (hamba Allah paling istimewa) memandang doa sebagai sambutan dan keramahan Allah SWT terhadap mereka di mana Allah menjawab “Labbayka yā abdī” atas seruan mereka “Yā rabbī.”


Suatu hari Nabi Musa AS pernah bermunajat, “Wahai Tuhanku.”


Labbayka,” jawab Allah dengan kehangatan.


“Tuhanku, apakah sambutan keramahan ini khusus untukku atau umum untuk hamba-hamba-Mu?” tanya Nabi Musa AS.


“Untuk setiap orang yang memanggil-Ku dengan seruan tersebut (Yā rabbi),” kata Allah.


Orang khawashul khawash tidak memiliki tujuan, permintaan, permohonan perlindungan apapun dalam doa mereka. Mereka dengan doa hanya menyukai jawaban atau talbiyah Allah, senang “berdampingan” dengan-Nya, dan menikmati “perbincangan” dengan-Nya. (Syekh Ali Baras, 2018 M: 134).


Keterangan ini diangkat ketika Syekh Ali Baras menerangkan salah satu butir hikmah Al-Hikam berikut ini:


لا يكُنْ تَأخُّرُ أَمَد العَطاء مَعَ الإلْحاح في الدّعَاءِ موجبَاً ليأسِك فهو ضَمِنَ لَكَ الإجابَةَ فيما يختارُهُ لكَ لا فيما تختاره لنَفْسكَ وفي الوقْتِ الذي يريدُ لا في الوقْت الذي تُريدُ 


Artinya, “Jangan sampai penundaan ijabah atau pemberian Allah yang disertai dengan keseriusan doa membuatmu putus asa. Allah telah menjamin ijabah-Nya pada sesuatu yang Dia pilihkan untukmu, bukan pada apa yang kaupilihkan untuk dirimu, dan pada waktu yang Dia kehendaki, bukan pada waktu yang kauinginkan.” (Syekh Ibnu Athaillah, Al-Hikam).


Syekh Ali Baras terkait hikmah ini berpesan agar umat Islam menjauhkan diri dari sikap putus asa karena misalnya doa yang menurut ukuran mereka belum terkabul. Pasalnya, putus asa adalah sifat orang kafir, orang ingkar, dan orang yang durhaka kepada Allah. Wallahu a’lam. (Alhafiz Kurniawan)