Tasawuf/Akhlak

Tujuh Adab Masuk Rumah Orang Lain Menurut Imam al-Ghazali

Ahad, 7 Juli 2019 | 10:30 WIB

Tak bisa dipungkiri manusia adalah makhluk sosial. Ia membutuhkan manusia lain untuk saling berkomunikasi. Dalam berkomunikasi itu kadang tak terelakkan perlunya bertemu secara langsung sehingga salah satu pihak harus datang ke rumah pihak lain. Imam Al-Ghazali dalam kitabnya berjudul Al-Adab fid Din dalam Majmu'ah Rasail al-Imam al-Ghazali (Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah, hal. 443) menjelaskan tentang tujuh adab meminta izin masuk rumah orang lain sebagai berikut:

آداب الاستئذان: المشي بجانب الجدار، ولا يقابل الباب، والتسبيح والتحميد قبل الدق، والسلام بعده، وترك السمع إلى من في المنزل، واستئذان بعد السلام، فإن أذن له وإلا رجع ولم يقف، ولا يقول: أنا، بل يقول: فلان، إذا استفهم.

Artinya, “Adab minta izin masuk rumah orang lain, yakni: berjalan (berdiri) di samping dinding rumah, tidak menghadap pintu, membaca tasbih dan tahmid sebelum ketuk pintu, berucap salam setelah itu, tidak mendengarkan pembicaraan orang-orang yang ada di dalam rumah, minta izin masuk sesudah berucap salam, jika diizinkan silakan masuk, jika tidak sebaiknya segera pulang, dan jangan katakan “Saya”, tetapi sebaiknya katakan “Si Fulan” (sebutkan nama diri) jika tuan/nyonya rumah menanyakan.”

Dari kutipan di atas dapat diuraikan ketujuh adab meminta izin masuk rumah orang lain sebagai berikut:

Pertama, berjalan (berdiri) di samping dinding rumah dan tidak menghadap pintu. Seseorang yang hendak masuk ke rumah orang lain tidak sebaiknya langsung masuk begitu saja. Mula-mula ia harus menempatkan dirinya di sebelah dinding rumah. Hal ini supaya ketika pintu dibuka ia tidak langsung melihat ke arah dalam rumah yang mungkin ada sesuatu yang tidak sebaiknya ia mengetahuiya.

Kedua, membaca tasbih dan tahmid sebelum ketuk pintu. Dari samping pintu, ketuklah pintu. Tetai sebelumnya membaca tasbih (subhanallah) dan tahmid (alhamdulillah) agar selalu ingat kepada Allah. Ini dimaksudkan agar kedatangannya ke rumah itu membawa kabaikan dan manfaat sebesar-sebesarnya bagi kedua belah pihak.

Ketiga, beruluk salam setelah itu. Setelah membaca tasbih dan tahmid secara pelan, segeralah ucapkan “Assalamu’alaikum” atau ucapan lain sesuai adat atau kebiasaan yang substansinya sama, yakni harapan untuk bersama-sama mendapatkan keselamatan atau perdamaian seperti ucapan “Selamat Siang”, “Sugeng Siang”, atau lainnya.

Keempat, tidak mendengarkan pembicaraan orang-orang yang ada di dalam rumah. Sebelum anda dipersilakan masuk, tidak sebaiknya anda menyimak atau sengaja mendengarkan dari luar pembicaraan orang-orang dalam rumah itu yang memang tidak ditujukan kepada anda. Artinya anda tidak boleh “nguping”, yakni sengaja menyimak informasi lewat telinga. Hal ini tidak baik. Anda harus mengalihkan perhatian anda ke hal-hal lain di luar hal-hal yang dibicarakan dalam rumah itu.

Kelima, minta izin masuk sesudah beruluk salam. Dalam keadaan pintu sudah terbuka sebelum anda datang, anda tidak sebaiknya langsung masuk. Anda harus mengajukan izin masuk terlebih dahulu, misalnya dengan mengajukan pertanyaan, “Apakah saya diizinkan masuk?” Tetapi anda boleh langsung masuk ketika tuan/nyonya rumah menjawab uluk salam dan mempersilakan anda masuk.

Keenam, jika diizinkan silakan masuk, jika tidak sebaiknya segera pulang. Jika ternyata tuan/nyonya rumah menolak kedatangan anda dengan tidak mengizinkan anda masuk rumahnya sebaiknya anda pulang. Jika diberitahukan kepada anda supaya kembali ke rumah itu pada keesokan harinya karena alasan tertentu, maka perhatikanlah baik-baik pemberitahuan itu.

Ketujuh, jangan katakan “Saya”, tetapi sebaiknya katakan “Si Fulan” (sebutkan nama diri) jika tuan/nyonya rumah menanyakan. Maksudnya anda harus terbuka tentang identitas diri anda sejak awal komunikasi dengan tuan/nyonya rumah. Hal ini tentu saja demi kebaikan bersama sehingga masing-masing pihak merasa nyaman.

Demikianlah ketujuh adab masuk rumah orang lain sebagaimana dinasihatkan Imam al-Ghazali. Inti dari nasihat ini adalah bahwa seseorang yang bermaksud bertamu ke rumah orang lain harus memperhatikan adab-adab tertentu yang diperlukan. Ia tidak bisa berbuat semaunya sendiri sebab ketika seseorang telah diterima sebagai seorang tamu, maka tuan/nyonya rumah berkewajiban menghormatinya dengan setulus hati.


Muhammad Ishom, dosen Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surakarta.