Mengenal Jabariyah: Aliran Teologi Islam yang Meniadakan Daya dan Peran Manusia
Jumat, 17 April 2026 | 20:39 WIB
Tidak semua perbedaan dalam sejarah pemikiran Islam lahir dari perebutan kuasa politik. Sebagiannya tumbuh dari pertanyaan yang lebih sunyi, tetapi jauh lebih mendasar: sejauh mana manusia benar-benar memiliki kendali atas dirinya sendiri? Apakah setiap tindakan kita lahir dari kehendak yang bebas, ataukah kita sekadar menjalani skenario yang telah lebih dahulu ditetapkan?
Dari kegelisahan intelektual semacam inilah, dalam sejarah ilmu kalam, muncul beragam arus pemikiran tentang relasi antara kehendak Tuhan dan ikhtiar manusia. Secara garis besar, perdebatan itu kerap dipetakan ke dalam tiga kecenderungan besar.
Kelompok pertama berpandangan bahwa manusia pada dasarnya tidak memiliki kuasa atas tindakannya sendiri. Segala sesuatu, termasuk pilihan dan perbuatan manusia, sepenuhnya berada dalam ketentuan dan kehendak Tuhan. Pandangan inilah yang kemudian dikenal dalam sejarah teologi Islam sebagai Jabariyah.
Kelompok kedua, terdapat kelompok yang menegaskan kebebasan manusia secara lebih kuat. Mereka berpendapat bahwa manusia memiliki kehendak dan kemampuan penuh untuk menentukan perbuatannya sendiri. Arus pemikiran ini dikenal sebagai Qadariyah.
Di antara keduanya, berkembang pula pandangan yang mencoba mengambil posisi tengah. Kelompok ketiga ini, menegaskan bahwa kehendak Tuhan tetap bersifat mutlak, namun manusia tetap memiliki ruang ikhtiar dan tanggung jawab moral atas tindakannya. Tradisi ini kemudian dikenal luas sebagai Ahlussunnah wal Jamaah.
Tulisan ini akan memusatkan perhatian pada arus pertama, yakni Jabariyah, sebagai salah satu bab penting dalam sejarah pergulatan teologi Islam. Adapun pembahasan mengenai Qadariyah telah diuraikan sebelumnya oleh penulis dan dapat dirujuk pada tulisan lain berjudul “Awal Mula Qadariyah, Kalangan Muslim Ingkar Takdir” di NU Online.
Definisi Jabariyah
Mengutip penjelasan Syekh Muhammad bin Abu Bakar as-Syahrastani (wafat 548 H), istilah “Jabariyah” berasal dari kata “al-jabr” yang secara bahasa berarti memaksa, yang secara konseptual merujuk pada penafian adanya perbuatan hakiki dari manusia dan penyandaran seluruh perbuatan tersebut kepada Tuhan. (al-Milal wan Nihal, [Beirut: Darul Ma’rifah, 1404, tahqiq: Muhammad Kaylani], jilid I, halaman 84).
Berdasarkan definisi ini, maka manusia tidak memiliki kuasa apa-apa atas tindakannya sendiri, ia hanya menjalankan skenario atau takdir yang telah ditetapkan oleh Tuhan kepadanya. Dengan kata lain, manusia dipaksa atau dikendalikan (jabr) untuk menjalankan semua takdir-takdir yang telah ditetapkan kepadanya, dan ia tidak memiliki peran apa-apa di dalamnya.
Dua Aliran Jabariyah dan Keyakinannya
Dalam perkembangannya, firqah Jabariyah terbagi menjadi dua aliran utama. Pertama, Jabariyah moderat (Jabariyah al-Mutawassithah), yaitu kelompok yang masih mengakui adanya kemampuan pada diri manusia, namun kemampuan tersebut dianggap tidak memiliki pengaruh sama sekali terhadap terjadinya suatu perbuatan.
Kedua, Jabariyah murni (Jabariyah al-Khalishah), yaitu kelompok yang secara total menolak adanya perbuatan dan kemampuan pada diri manusia. Penjelasan ini sebagaimana dicatat oleh Syekh Ibnu Abidin, salah satu ulama dari kalangan mazhab Hanafi, dalam kitab Raddul Muhtar ‘alad Durril Mukhtar mengatakan:
وَالْجَبْرِيَّةُ اثْنَتَانِ: مُتَوَسِّطَةٌ تُثْبِتُ لِلْعَبْدِ كَسْبًا فِي الْفِعْلِ كَالْأَشْعَرِيَّةِ، وَخَالِصَةٌ لَا تُثْبِتُهُ كَالْجَهْمِيَّةِ اهـ
Artinya, “Dan Jabariyah ada dua, yaitu: (1) moderat, yang menetapkan bagi manusia adanya usaha dalam perbuatan, seperti halnya kalangan Asy’ariyah (pengikut Imam Asy’ari); dan (2) murni, yang tidak menetapkan usaha tersebut (kepada manusia), seperti halnya Jahmiyah (sekte Jamiyah).” (Raddul Muhtar ‘alad Durril Mukhtar, [Mesir: Mathba’ah al-Halabi, 1966 M], jilid VI, halaman 298).
Dalam penjelasan lanjutan, Ibnu Abidin membedakan dua kecenderungan dalam tubuh Jabariyah. Keduanya sama-sama berada dalam spektrum “jabari”, tetapi memiliki kadar pandangan yang tidak setara. Yang satu disebut Jabariyah mutawassithah, sementara yang lain dikenal sebagai Jabariyah khalishah yakni bentuk yang paling ketat dan ekstrem.
Pada titik yang terakhir inilah gagasan determinisme mencapai bentuknya yang paling radikal. Manusia, dalam pandangan mereka, tidak lebih dari entitas pasif yang bergerak tanpa daya, tanpa kehendak, dan tanpa pilihan. Ia diibaratkan seperti benda mati yang sepenuhnya digerakkan oleh kekuatan di luar dirinya.
Lebih jauh lagi, sebagian dari mereka tidak hanya meniadakan peran manusia, tetapi juga mengajukan pandangan teologis yang menyimpang dari arus utama akidah Islam. Di antaranya, keyakinan bahwa Allah tidak mengetahui sesuatu sebelum terjadinya, sehingga ilmu-Nya dianggap baru dan tidak kekal. Ada pula anggapan bahwa Tuhan tidak dapat disifati dengan sifat-sifat seperti ilmu dan kuasa (qudrah) sebagaimana dikenal dalam tradisi teologi klasik.
Dalam konsekuensi yang lebih jauh, sebagian dari pandangan ini bahkan sampai pada kesimpulan bahwa surga dan neraka pun bersifat tidak abadi, dan pada akhirnya akan mengalami kebinasaan.
Tokoh Utama di Balik Sekte Jabariyah
Munculnya paham Jabariyah tidak dapat dipisahkan dari peran beberapa tokoh awal yang menjadi penggagasnya. Di antara yang paling sering disebut adalah Ja’d bin Dirham, yang kemudian pemikirannya dilanjutkan dan disebarluaskan oleh Jahm bin Shafwan. Keduanya hidup di masa pemerintahan Bani Umayyah, tepatnya di era yang tidak hanya diwarnai oleh intrik-politik, tetapi juga doktrin-doktrin teologis.
Sebagaimana dicatat oleh Dr. Ali Sami an-Nasyar, salah satu pemikir Islam bermazhab Syafi’i dan pernah mendapatkan julukan Raisul Asya’irah (pimpinan ulama pengikut Imam Asy’ari) di Mesir, Ja’d bin Dirham mendapatkan ajarannya dari Banan bin Sam’an. Banan sendiri memperolehnya dari seseorang bernama Thalut, yang merupakan keponakan dari Labid bin A’sham.
Menariknya, Labid bin A’sham ini adalah seorang yang sezaman dengan Rasulullah saw dan dikenal sebagai sosok yang sangat memusuhi sang Nabi. Ia berkutat dengan ilmu sihir dan dikenal sebagai salah satu tokoh yang mengusung paham bahwa Al-Qur’an adalah makhluk. Ada juga yang mengatakan bahwa Labid mengambil ajarannya dari seorang Yahudi di Yaman.
Dari mata rantai paham Jabariyah inilah, Jahm bin Shafwan kemudian mempelajarinya dari Ja’d bin Dirham, kemudian mengembangkan lebih lanjut doktrin yang diajarkan oleh sang guru. Karena itu, Ja’d bin Dirham dan Jahm bin Shafwan ini dianggap sebagai tokoh sentral dalam penyebaran paham Jabariyah.
Simak penjelasan berikut ini:
إِنَّ الْجَعْدَ قَدْ أَخَذَ بِدْعَتَهُ عَنْ بَنَانِ بْنِ سَمْعَانَ، وَأَخَذَهَا بَنَانُ عَنْ طَالُوتَ ابْنِ أُخْتِ لَبِيدِ بْنِ أَعْصَمَ، وَقَدْ عَاصَرَ لَبِيدُ بْنُ أَعْصَمَ الرَّسُولَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَ عَدُوًّا لَهُ، وَقَدِ اشْتَغَلَ لَبِيدٌ بِالسِّحْرِ وَكَانَ يَقُولُ بِخَلْقِ الْقُرْآنِ... وَيُقَالُ إِنَّ لَبِيدًا أَخَذَ قَوْلَهُ عَنْ يَهُودِيٍّ بِالْيَمَنِ. وَأَخَذَ عَنِ الْجَعْدِ الْجَهْمُ بْنُ صَفْوَانَ
Artinya, “Sesungguhnya Ja’d telah mengambil ajarannya dari Banan bin Sam’an, dan Banan mengambilnya dari Thalut, keponakan Labid bin A’sham. Dan Labid bin A’sham hidup sezaman dengan Rasulullah saw dan ia adalah musuh baginya. Labid juga menekuni sihir dan ia berpendapat bahwa Al-Qur’an adalah makhluk... Dikatakan bahwa Labid mengambil perkataannya dari seorang Yahudi di Yaman. Dan Jahm bin Shafwan mengambil (ajaran) dari Ja’d.” (Nasy’atul Fikril Falsafi fil Islam, [Kairo: Darul Ma’arif, t.t], jilid I, halaman 330).
Dari mata rantai inilah, ajaran Jabariyah kemudian berkembang dan menyebar di tengah masyarakat. Doktrin-doktrin ekstrem yang dibawa oleh Ja’d bin Dirham dan Jahm bin Shafwan, seperti peniadaan daya dan upaya manusia secara mutlak, keyakinan bahwa Al-Qur’an adalah makhluk, menafikan kemuliaan khusus Nabi Ibrahim sebagai khalilullah, serta menolak bahwa Allah benar-benar berfirman kepada Nabi Musa turun-temurun terus mengalir melalui paham yang mereka sebarkan.
Namun demikian, di balik tersebarnya paham Jabariyah saat itu, banyak kalangan yang menolak dengan keras terhadap pemahaman ini. Tidak hanya dari kalangan para ulama, beberapa Penguasa Bani Umayyah saat itu juga banyak yang menolak ajaran yang digagas oleh Ja’d bin Dirham ini.
Dan puncaknya, sebagaimana dicatat oleh Ibnu Katsir, adalah ketika Khalid bin Abdullah al-Qasri, gubernur Irak pada masa pemerintahan Bani Umayyah, dengan tegas menyampaikan khutbah saat hari raya Idul Adha untuk menyembelih Ja’d bin Dirham. Dalam khutbahnya, sang gubernur menyampaikan:
أَيُّهَا النَّاسُ، ضَحُّوا يَقْبَلِ اللهُ ضَحَايَاكُمْ، فَإِنِّي مُضَحٍّ بِالْجَعْدِ بْنِ دِرْهَمٍ، إِنَّهُ زَعَمَ أَنَّ اللهَ لَمْ يَتَّخِذْ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلًا، وَلَمْ يُكَلِّمْ مُوسَى تَكْلِيمًا، تَعَالَى اللهُ عَمَّا يَقُولُ الْجَعْدُ بْنُ دِرْهَمٍ عُلُوًّا كَبِيرًا
Artinya, “Wahai manusia, berkurbanlah, semoga Allah menerima kurban kalian. Sesungguhnya aku akan berkurban dengan (menyembelih) Ja’d bin Dirham. Ia mengaku bahwa Allah tidak menjadikan Ibrahim sebagai kekasih-Nya, dan tidak berfirman kepada Musa secara langsung. Maha Suci Allah dari apa yang dikatakan Ja’d bin Dirham, suatu ketinggian yang besar.” (Al-Bidayah wan Nihayah, [Dar Hajr, 1420 H], jilid XIII, halaman 199).
Dan benar saja, setelah menyampaikan khutbah tersebut, Khalid bin Abdullah al-Qasri segera turun dari mimbar, lalu bersama pasukannya melaksanakan apa yang telah ia ucapkan, yakni menyembelih Ja’d bin Dirham di hadapan khalayak.
Namun demikian, berakhirnya kehidupan Ja’d bin Dirham tidak serta-merta mengakhiri ajaran yang ia bawa. Benih-benih pemikirannya telah lebih dahulu tersebar dan menemukan banyak pengikut, terutama melalui Jahm bin Shafwan yang kemudian melanjutkan dan mengembangkan doktrin tersebut.
Demikian tulisan tulisan tentang sekte Jabariyah, mulai dari definisi, pembagian aliran, keyakinan-keyakinan ekstremnya, hingga tokoh-tokoh di balik penyebarannya. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bisshawab.
----------
Sunnatullah, Pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Durjan Kokop Bangkalan Jawa Timur.