Ilmu Tauhid

Mengenal Washil bin Atha dan Lahirnya Sekte Muktazilah

NU Online  ·  Ahad, 29 Maret 2026 | 10:00 WIB

Salah satu aliran teologi rasional dalam Islam, barangkali Muktazilah menjadi salah satu sekte paling tua dari yang lainnya. Ia muncul pada awal abad kedua Hijriah, bertepatan dengan era akhir para tabi'in, dan dikenal dengan ciri khas rasionalitasnya dalam memahami teks-teks ajaran Islam.

 

Aliran ini seringkali dikaitkan dengan seorang ulama bernama Washil bin Atha, salah satu murid dari Imam Hasan Bashri, yang memilih memisahkan diri dari majelis gurunya karena perbedaan pandangan tentang status pelaku dosa besar. Dan dari peristiwa inilah, aliran Muktazilah mulai tumbuh sebagai sebuah arus pemikiran yang turut memberi warna dalam sejarah teologi Islam.

 

Namun tidak sempurna rasanya jika kita langsung membahas sejarah awal munculnya Muktazilah, tanpa mengenal lebih dekat perihal sosok Washil bin Atha yang memiliki andil besar di balik berkembangnya aliran ini. Karena itu, penulis hendak menjelaskan sekilas biografinya dengan singkat, baru kemudian membahas bagaimana aliran ini muncul.

 

Biografi Singkat Washil bin Atha

 

Sebagaimana dikisahkan oleh Syamsuddin ad-Dzahabi (wafat 748 H) dalam salah satu karyanya, Washil bernama lengkap Abu Hudzaifah Washil bin Atha al-Makhzumi. Ia lahir pada tahun 80 Hijriah, bertepatan dengan tahun 700 Masehi di Madinah al-Munawwarah, dan wafat pada tahun 131 Hijriah bertepatan dengan tahun 746 Masehi di Bashrah. (Siyar A’lamin Nubala, [Kairo: Darul Hadits, 2006], jilid VI, halaman 175).

 

Pada usia yang masih muda, Washil bin Atha pindah ke kota Bashrah dan tumbuh besar di sana. Dan di kota inilah ia kemudian menimba ilmu dan mengembangkan kapasitas intelektualnya hingga menjadi seorang ulama besar. Namun yang menarik, meskipun pada akhirnya ia dikenal sebagai orator ulung dan ahli debat yang cemerlang, Washil ternyata memiliki kekurangan fisik yaitu ia tidak bisa melafalkan huruf ra (ر) dengan sempurna.

 

Akan tetapi hal ini tidak menyurutkan langkahnya untuk tetap berdakwah dan berdiskusi. Justru ia dikenal sangat cerdas menghindari kata-kata yang mengandung huruf ra dalam setiap pembicaraannya.

 

Bahkan ketika menerima surat yang di dalamnya terdapat kata-kata berhuruf ra, ia mampu membaca dan menggantinya secara spontan dengan kata lain yang tidak mengandung huruf ra tanpa mengubah makna yang dimaksud. (Shalahuddin as-Shafadi, Nushratuts Tsair ‘alal Mitslis Sair, [Darul Majid, t.t], halaman 57).

 

Lahirnya Sekte Muktazilah

 

Sebagaimana telah disinggung sebelumnya, lahirnya ajaran Muktazilah tidak dapat dilepaskan dari sosok Washil bin Atha yang memiliki peran penting dalam merintis arah pemikiran tersebut. Pergulatan intelektual yang ia alami, terutama dalam merespons berbagai persoalan teologis yang berkembang pada masanya, menjadi titik awal munculnya corak pemikiran yang kemudian dikenal sebagai Muktazilah.

 

Dari sinilah, embrio aliran ini mulai terbentuk dan berkembang, sebelum akhirnya menjelma menjadi salah satu arus teologi yang cukup berpengaruh dalam sejarah Islam.

 

Syekh Abu Bakar bin Ahmad as-Syahrastani (wafat 548 H), mengatakan munculnya sekte Muktazilah ini bermula ketika Washil bin Atha sedang duduk dalam suatu momen gurunya yang bernama Imam Hasan al-Bashri (wafat 110 H). Pada momen tersebut, datanglah seseorang untuk bertanya kepada Hasan al-Bashri tentang status pelaku dosa besar.

 

Orang itu berkata, “Wahai guru kami, telah muncul di zaman ini suatu kelompok yang mengkafirkan pelaku dosa besar. Menurut mereka, dosa besar adalah kekufuran yang dapat mengeluarkan seseorang dari agama. Mereka adalah kaum Waidiyah dari kalangan Khawarij.
 

Sementara itu, ada pula kelompok lain yang menangguhkan hukum bagi pelaku dosa besar. Menurut mereka, dosa besar tidak membahayakan seseorang selama ia masih beriman. Karena dalam pandangannya, amal bukanlah rukun iman dan maksiat tidak akan membahayakan iman sebagaimana ketaatan tidak akan bermanfaat di tengah kekufuran. Mereka adalah Murjiah umat ini.


 
Maka bagaimana pendapat Anda tentang keyakinan yang benar dalam masalah ini?” Mendengar pertanyaan tersebut, Hasan al-Bashri tidak langsung menjawabnya, tetapi berpikir sejenak untuk memberikan jawaban yang tepat dan bijak kepadanya. Namun sebelum ia sempat menjawab, Washil bin Atha lebih dulu angkat bicara dan menyampaikan pendapatnya tentang hal ini dengan berkata,

 

“Aku tidak berpendapat bahwa pelaku dosa besar adalah mukmin sepenuhnya, juga tidak kafir sepenuhnya. Ia berada pada posisi di antara dua posisi (manzilah bainal manzilatain), tidak mukmin dan tidak kafir.”

 

Setelah menyampaikan pendapatnya, Washil bin Atha kemudian bangkit dan memisahkan diri menuju salah satu tiang masjid untuk menjelaskan pendapatnya kepada sebagian murid Hasan al-Bashri yang mengikutinya. Melihat kejadian itu, Hasan al-Bashri berkata:

 

اِعْتَزَلَ عَنَّا وَاصِلٌ فَسُمِيَ هُوَ وَأَصْحَابُهُ مُعْتَزِلَةً

 

Artinya, “Washil telah memisahkan diri dari kita, maka ia dan para pengikutnya dinamakan Muktazilah.” (Al-Milal wan Nihal, [Kairo: Muassasah al-Halabi, t.t], jilid I, halaman 48).

 

Namun, perlu dipahami lebih juah bahwa kepergian Washil bin Atha dari majelis Imam Hasan al-Bashri tidak semata karena ia memiliki pandangan berbeda dari yang lain, tetapi karena setelah Washil menyampaikan argumennya mengenai “posisi di antara dua posisi” bagi pelaku dosa besar, Imam Hasan al-Bashri justru membantah dan menolak pendapat tersebut, bahkan mengusir Washil dari majelisnya.

 

Penolakan inilah yang kemudian mendorong Washil bin Atha untuk secara tegas memisahkan diri dari gurunya, serta membawa para pengikutnya yang setuju dengan pandangannya, dan akhirnya melahirkan aliran baru bernama Muktazilah. 


Penjelasan lebih rinci ini sebagaimana dipaparkan oleh Abul Mudzaffar Thahir bin Muhammad al-Isfarayini (wafat 471 H), dalam salah satu karyanya mengatakan:

 

فَخَالَفَ فِي هَذَا الْقَوْلِ جَمِيعَ الْمُسْلِمِينَ وَاعْتَزَلَ بِهِ دِينَ الْمُسْلِمِينَ فَطَرَدَهُ الْحَسَنُ الْبَصْرِيُ مِنْ مَجْلِسِهِ فَاعْتَزَلَ جَانِبًا مَعَ أَتْبَاعِهِ فَسُمّوا مُعْتَزِلَةً لِاعْتِزَالِهِمْ مَجْلِسَهُ وَاعْتِزَالِهِمْ قَوْلَ الْمُسْلِمِينَ

 

Artinya, “Maka Washil bin Atha berbeda pendapat dalam masalah ini dengan seluruh kaum Muslimin, dan dengan pendapatnya itu ia memisahkan diri dari ajaran kaum Muslimin. Lalu Hasan al-Bashri mengusirnya dari majelisnya. Maka ia memisahkan diri ke suatu sisi bersama para pengikutnya, lalu mereka dinamakan Muktazilah karena mereka memisahkan diri dari majelisnya (Hasan al-Bashri) dan memisahkan diri dari pendapat kaum Muslimin.” (At-Tabshir fid Din wa Tamyizul Firqah an-Najiyyah ‘anil Firaqil Halikin, [Lebanon: Alamul Kutub, 1983 M], halaman 67).

 

Dari beberapa rangkaian penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa dari sinilah awal mula lahirnya sekte Muktazilah yang diprakarsai oleh Washil bin Atha, yang kemudian berkembang dan mengambil peran penting dalam perjalanan intelektual umat Islam pada masa-masa berikutnya.

 

Tetapi ada satu hal yang juga perlu dipahami ketika membahas hal ini, yaitu maksud dari “Pelaku dosa besar berada di antara dua posisi (manzilah bainal manzilatain). Ia tidak mukmin sepenuhnya, juga tidak kafir sepenuhnya.”

 

Maksud dari “manzilah bainal manzilatain” atau “posisi di antara dua posisi” ini menurut keyakinan Muktazilah adalah bahwa seorang Muslim yang melakukan dosa besar, seperti membunuh, berzina, atau mencuri, tidak dapat dikategorikan sebagai mukmin sejati sebagaimana layaknya orang yang taat, namun juga tidak bisa serta merta dicap sebagai kafir yang gugur status keimanannya.

 

Di dunia, statusnya tetap dianggap sebagai seorang Muslim, sehingga darah dan hartanya tetap dilindungi oleh hukum Islam, namun di akhirat kelak ia akan dihukumi sebagai kafir dan akan kekal berada di dalam neraka, karena dosa besar yang dilakukannya dianggap telah menggugurkan keimanannya.

 

Demikianlah tulisan singkat tentang Washil bin Atha dan awal mula lahirnya sekte Muktazilah di masa akhir tabi'in. Semoga paparan ini dapat menjadi pengantar untuk memahami lebih jauh sejarah dan perkembangan berbagai aliran dalam Islam secara lebih utuh dan proporsional. Wallahu a’lam bisshawab.

 

--------------
Sunnatullah, Pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Durjan Kokop Bangkalan Jawa Timur.