Tasawuf/Akhlak

Dua Corak Ajaran Tasawuf dalam Sejarah Islam

Rabu, 22 Oktober 2025 | 13:30 WIB

Dua Corak Ajaran Tasawuf dalam Sejarah Islam

Ilustrasi tarian sufi. Sumber: Canva/NU Online

Pada abad ke-III Hijriah, dunia tasawuf mulai berkembang pesat dibanding masa-masa sebelumnya. Jika sebelumnya tasawuf lebih banyak berfokus pada kehidupan zuhud dan ibadah spiritual yang sederhana, pada masa ini para sufi mulai memperluas pembahasan mereka ke ranah yang lebih mendalam dan konseptual. Mereka mulai membicarakan hal-hal seperti moralitas, kejiwaan, etika perjalanan spiritual (suluk), serta konsep tentang makrifat dan bagaimana cara mencapainya.


Perkembangan ini membuat para sufi mulai menyusun aturan-aturan ilmiah dalam memahami sisi batin dari ajaran Islam. Dari sinilah muncul tradisi penulisan dan kodifikasi ilmu tasawuf, yang ditandai dengan lahirnya berbagai karya besar seperti al-Luma’ karya Abu Nasr as-Sarraj, at-Ta‘aruf karya al-Kalabadzi, dan ath-Thabaqat karya as-Sulami. Karya-karya tersebut menjadi fondasi penting bagi perkembangan ilmu tasawuf di masa-masa berikutnya.


Menjelang akhir abad ke-III dan awal abad ke-IV Hijriah, muncul tokoh sufi yang cukup terkenal sekaligus kontroversial, yaitu al-Hallaj (w. 304 H). Ia dikenal dengan teori hulul-nya, yakni keyakinan tentang adanya penyatuan antara Tuhan dan manusia. Meskipun begitu, pemikiran al-Hallaj sebenarnya tidak jauh berbeda dengan pendahulunya, Abu Yazid al-Busthami (w. 261 H). Keduanya sering mengucapkan ungkapan-ungkapan mistik yang sulit dipahami oleh kebanyakan orang, terutama kalangan awam. Dalam tradisi tasawuf, ungkapan semacam ini disebut syathahat.


Menurut Abu al-Wafa’ at-Taftazani, dari perkembangan masa ini kemudian muncul dua corak besar dalam dunia tasawuf, yaitu:

  1. Tasawuf Sunni, yaitu tasawuf yang berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Sunnah, serta menekankan pentingnya moral, ibadah, dan penyucian jiwa.
  2. Tasawuf Falsafi, yaitu tasawuf yang dipengaruhi oleh pemikiran filsafat dan lebih menekankan pada pengalaman mistik yang mendalam, kadang disertai ungkapan-ungkapan ganjil atau sulit dipahami (syathahat).


Dalam karyanya Madkhal ila at-Tasawwuf al-Islami, at-Taftazani menjelaskan:


رأينا في الفصل السابق اتجاهين متميزين للتصوف عند صوفية القرنين الثالث والرابع، أحدهما سُنّي يَتَقَيَّدُ أصحابه فيه بالكتاب والسنة، ويربطون أحوالهم ومقاماتهم بهما، والآخر شِبْه فلسفي، ينزع أصحابه فيه إلى الشطحات، وينطلقون من حال الفناء إلى إعلان الاتحاد أو الحلول.


Artinya, “Kita telah melihat pada bab sebelumnya adanya dua kecenderungan yang berbeda dalam dunia tasawuf pada kalangan sufi abad ketiga dan keempat Hijriah. Pertama, tasawuf yang bercorak sunni, yaitu tasawuf yang para pengikutnya berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Sunnah, serta mengaitkan seluruh keadaan batin (ahwal) dan tingkatan spiritual (maqamat) mereka dengan keduanya.


Kedua, tasawuf yang bersifat semi-filosofis, yaitu tasawuf yang para penganutnya cenderung melakukan ungkapan-ungkapan syathahat, dan dari keadaan fana  mereka beralih kepada pengakuan tentang penyatuan (ittihad) atau penyusupan Tuhan ke dalam diri makhluk (hulul).” (Abu al-Wafa’ at-Taftazani, Madkhal ila at-Tasawwuf al-Islami, [Kairo Mesir, Darus Tsaqafah: 1979], halaman 145)


1. Tasawuf Sunni: Kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah

Tasawuf Sunni muncul sebagai bentuk pemurnian ajaran tasawuf. Aliran ini berusaha mengembalikan tasawuf kepada sumber aslinya, yaitu Al-Qur’an dan Hadis, serta menjauhkan diri dari paham-paham yang dianggap menyimpang dari syariat. Gerakan ini menjadi reaksi terhadap munculnya tasawuf bercorak filosofis yang dinilai terlalu jauh memasuki wilayah spekulasi dan simbolisme.


Tasawuf Sunni berkembang pesat hingga abad ke-V Hijriah dan mencapai puncak kejayaannya bersamaan dengan berkembangnya ajaran Ahlus Sunnah wal Jama‘ah yang dipelopori oleh Imam Abu Hasan al-Asy‘ari (w. 324 H). Pemikiran Asy'ariyah berhasil menyeimbangkan antara akal dan spiritualitas, serta menentang penyimpangan-penyimpangan dalam praktik tasawuf ekstrem.


At-Taftazani menegaskan bahwa abad ke-V merupakan masa reformasi tasawuf. Ia menulis:


ولذلك نلحظ التصوف في القرن الخامس اتجاهًا إصلاحيًا واضحًا، على أساس من إرجاعه إلى حقيقته الكتابية والسنية


Artinya, “Karena itu, kita dapat melihat bahwa pada abad V, tasawuf menampakkan arah pembaruan (reformasi) yang jelas, yakni upaya mengembalikan tasawuf kepada hakikatnya yang berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah.” (Madkhal ila at-Tasawwuf al-Islami, hlm. 145)


Tokoh-tokoh penting yang berperan dalam gerakan ini antara lain al-Qusyairi, dengan karyanya al-Risalah al-Qusyairiyyah, dan al-Harawi, dengan bukunya Manazil al-Sa’irin. Kedua karya ini menjadi rujukan utama bagi tasawuf sunni yang menekankan keseimbangan antara syariat dan hakikat.


Pada paruh kedua abad ke-V, muncul sosok besar Imam al-Ghazali (w. 505 H) yang berhasil memadukan ajaran fikih, teologi, dan tasawuf secara harmonis. Melalui karya monumentalnya Ihya’ ‘Ulumuddin, al-Ghazali menegaskan bahwa tasawuf sejati tidak boleh lepas dari syariat. Pemikirannya membuat tasawuf sunni diterima luas oleh para ulama dan umat Islam secara umum. (Madkhal ila at-Tasawwuf al-Islami, hlm. 167)


Dengan demikian, tasawuf sunni dapat dipahami sebagai jalan spiritual yang menekankan keseimbangan antara kedalaman rohani dan keteguhan mengikuti syariat. Tasawuf ini menolak praktik yang tidak berdasar pada Al-Qur’an dan Sunnah, serta berfokus pada penyucian hati, pendidikan moral, dan pembinaan akhlak.

 

2.  Tasawuf Falsafi: Perpaduan Spiritualitas dan Filsafat

Berbeda dengan tasawuf sunni, tasawuf falsafi berkembang dengan pendekatan yang lebih filosofis. Para pengikutnya berusaha menggabungkan pengalaman spiritual sufi dengan pemikiran rasional dan filsafat. Karena itu, corak tasawuf ini sering disebut tasawuf semi-filosofis (syibh al-falsafi).

 

Para sufi dalam aliran ini berusaha memahami hakikat wujud dan hubungan antara Tuhan, alam, dan manusia. Pemikiran mereka sering kali disusun dalam bentuk teori-teori metafisik yang lahir dari pengalaman spiritual (dzauq). Dari sini muncul istilah-istilah penting seperti ittihad (penyatuan), hulul (penyusupan Tuhan dalam diri makhluk), dan wahdatul wujud (kesatuan wujud).

 

Menurut at-Taftazani, corak tasawuf falsafi mulai tampak jelas sejak abad ke-VI dan ke-VII Hijriah, setelah sebelumnya redup pada abad ke-V akibat dominasi tasawuf sunni. Ia menulis:

 

وقد ظهر هذا التصوف في الإسلام بوضوح منذ القرنين السادس والسابع الهجريين، وهما القرنان اللذان شهدا ظهور أقطابه، واستمر بعد ذلك عند أفراد من متفلسفة الصوفية حتى عصر ليس ببعيد

 

Artinya, “Tasawuf jenis ini mulai tampak jelas dalam dunia Islam sejak abad keenam dan ketujuh Hijriyah, masa di mana tokoh-tokohnya muncul dan berkembang. Sesudah itu, corak tasawuf ini tetap berlanjut pada sebagian sufi yang berpikiran filsafati, bahkan sampai ke masa yang tidak terlalu jauh dari kita.” (Madkhal ila at-Tasawwuf al-Islami, hlm. 187)


Tokoh-tokoh penting dalam fase ini antara lain as-Suhrawardi (w. 632 H) dengan filsafat iluminasi (hikmah al-isyraq) yang menekankan pencapaian pengetahuan hakiki melalui cahaya spiritual. Selain itu, muncul pula Muhyiddin Ibn ‘Arabi (w. 638 H) dengan konsep wahdat al-wujud (kesatuan wujud), yang menegaskan bahwa seluruh realitas merupakan manifestasi dari satu wujud tunggal, yaitu Allah.


Pemikiran Ibn ‘Arabi menyebar luas di dunia Islam dan sangat memengaruhi banyak sufi setelahnya. Namun, ajarannya juga menuai kritik karena dianggap berpotensi menimbulkan kesalahpahaman teologis jika tidak dipahami secara mendalam.


Pada abad ke-VII Hijriah, pengaruh tasawuf falsafi semakin meluas. Di Mesir, muncul penyair sufi Ibn al-Farid (w. 633 H); di Andalusia, Ibn Sab‘in (w. 669 H); dan di Persia, Jalaluddin Rumi (w. 672 H) dengan syair-syair indahnya yang bercorak iluminatif (isyraqiyyah). Mereka semua berkontribusi besar dalam memperkaya khazanah spiritual dan sastra Islam. (Madkhal ila at-Tasawwuf al-Islami, hlm. 224)


Dari perjalanan sejarah ini, dapat disimpulkan bahwa tasawuf berkembang melalui dua jalur utama: tasawuf sunni, yang menekankan kepatuhan pada syariat dan penyucian jiwa, serta tasawuf falsafi, yang menekankan pengalaman spiritual dan pemahaman metafisis. Keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu mendekatkan diri kepada Allah, namun melalui pendekatan dan cara berpikir yang berbeda.


Pemahaman terhadap kedua corak ini penting agar kita bisa melihat tasawuf tidak hanya sebagai ajaran spiritual, tetapi juga sebagai warisan intelektual Islam yang kaya, mendalam, dan terus relevan hingga kini. Wallahu A’lam.


Ustadz Bushiri, pengajar di Zawiyah Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan.