Apakah Jenazah Korban Wabah Dianggap Syahid, Tidak Dimandikan dan Dishalatkan?
Rabu, 11 Maret 2020 | 20:15 WIB
Jawaban
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ما تعدون الشهداء فيكم؟ قالوا : يا رسول الله، من قتل في سبيل الله فهو شهيد. قال إن شهداء أمتي إذا لقليل! قالوا: فمن هم يا رسول الله؟ قال من قتل في سبيل الله فهو شهيد، ومن مات في سبيل الله فهو شهيد، ومن مات في الطاعون فهو شهيد، ومن مات في البطن فهو شهيد، والغريق شهيد رواه مسلم
Artinya, “Rasulullah SAW menguji sahabatnya dengan pertanyaan, ‘Siapakah orang yang mati syahid di antara kalian?’ ‘Orang yang gugur di medan perang itulah syahid ya Rasulullah,’ jawab mereka. ‘Kalau begitu, sedikit sekali umatku yang mati syahid.’ ‘Mereka (yang lain) itu lalu siapa ya Rasul?’ ‘Orang yang gugur di medan perang itu syahid, orang yang mati di jalan Allah juga syahid, orang yang kena tha’un (wabah) pun syahid, orang yang mati karena sakit perut juga syahid, dan orang yang tenggelam adalah syahid,’ jawab Nabi Muhammad SAW,” (HR Muslim).
Dalam riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW mengatakan sabda serupa dengan hadits riwayat Muslim.
وعن أبي هريرة رضي الله عنه، قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم الشهداء خمسة المطعون والمبطون، والغريق، وصاحب الهدم، والشهيد في سبيل الله متفق عليه
Artinya, “Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, ‘Orang yang mati syahid ada lima macam, yaitu orang yang kena tha’un (wabah), orang yang mati karena sakit perut, korban tenggelam, korban yang tertiban reruntuhan, dan orang syahid di jalan Allah.’” (HR Bukhari dan Muslim).
Adapun secara perlakuan terhadap jenazah, ulama membagi dua jenis syahid, yaitu orang yang gugur di medan perang dan orang yang meninggal bukan di medan perang. Orang yang gugur di medan perang adalah jenis syahid yang tidak dimandikan dan dishalatkan sebagaimana sahabat yang gugur di zaman Rasulullah. Sedangkan orang yang meninggal bukan di medan perang adalah jenis syahid yang tetap diperlakukan seperti jenazah pada umumnya, yaitu dimandikan, dikafankan (body bags plastik untuk mencegah penularan sementara jika diperlukan), dan dishalatkan.
Ulama juga membagi tiga kriteria derajat syahadah atau syahid (merujuk kepada orangnya), yaitu syahid dunia dan akhirat; syahid akhirat, tidak di dunia; dan syahid di dunia, tidak di akhirat. Ketiganya akan mendapatkan ganjaran sesuai dengan amalnya sebagai keterangan Imam An-Nawawi atas hadits riwayat Muslim berikut ini.
قال العلماء المراد بشهادة هؤلاء كلهم غير المقتول فى سبيل الله انهم يكون لهم فى الآخرة ثواب الشهداء وأما فى الدنيا فيغسلون ويصلى عليهم وقد سبق فى كتاب الايمان بيان هذا وأن الشهداء ثلاثة اقسام شهيد فى الدنيا والآخرة وهو المقتول فى حرب الكفار وشهيد فى الآخرة دون أحكام الدنيا وهم هؤلاء المذكورون هنا وشهيد فى الدنيا دون الآخرة وهو من غل فى الغنيمة أو قتل مدبرا
Artinya, “Ulama mengatakan, mereka yang dianggap mati syahid adalah mereka yang gugur bukan di medan perang. Mereka di akhirat kelak menerima pahala sebagaimana pahala para syuhada yang gugur di medan perang. Sedangkan di dunia mereka tetap dimandikan dan dishalatkan sebagaimana penjelasan telah lalu pada bab Iman. Orang mati syahid terdiri atas tiga jenis. Pertama, syahid di dunia dan di akhirat, yaitu mereka yang gugur di medan perang. Kedua, syahid di akhirat, tidak di dunia, yaitu mereka yang disebut dalam hadits ini. Ketiga, syahid di dunia, tidak di akhirat, yaitu mereka yang gugur tetapi berbuat curang terhadap ghanimah atau gugur melarikan diri dari medan perang,” (Imam An-Nawawi, Syarah Shahih Muslim, [Kairo, Darul Hadits: 1422 H/2001 M] juz VII, halaman 72).
Kenapa lima orang yang gugur bukan di medan perang tersebut juga mendapatkan derajat syahadah/syahid yang mulia di sisi Allah? Imam An-Nawawi mengutip pandangan ulama bahwa mereka semua itu wafat dengan penderitaan dan kepedihan menahan sakit yang begitu hebat tak terperi sehingga mendapat derajat syahadah/mati syahid.
قال العلماء وانما كانت هذه الموتات شهادة بتفضل الله تعالى بسبب شدتها وكثرة ألمها
Artinya, “Ulama mengatakan, semua jenis kematian itu dianggap mati syahid berkat kemurahan Allah SWT karena kekerasan dan kepedihan kelimanya,” (An-Nawawi, 1422 H/2001 M: VII/72).
Adapun Abu Dawud meriwayatkan hadits Rasulullah yang menyebut tujuh jenis syahadah atau mati syahid selain gugur di medan perang, yaitu orang yang kena tha’un (wabah), korban tenggelam, orang yang mati karena sakit lambung, orang yang mati karena sakit perut (diare salah satunya), korban terbakar, korban reruntuhan, dan ibu hamil yang gugur dalam persalinan.
Demikian jawaban singkat kami. Semoga bisa dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka dalam menerima kritik dan saran dari para pembaca.
Wallahul muwaffiq ila aqwathih thariq,
(Alhafiz Kurniawan)
Terpopuler
1
Khutbah Idul Fitri 1446 H: Kembali Suci dengan Ampunan Ilahi dan Silaturahmi
2
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak, Keluarga, hingga Orang Lain, Dilengkapi Latin dan Terjemah
3
Habis RUU TNI Terbitlah RUU Polri, Gerakan Rakyat Diprediksi akan Makin Masif
4
Kultum Ramadhan: Mari Perbanyak Istighfar dan Memohon Ampun
5
Fatwa Larangan Buku Ahmet T. Kuru di Malaysia, Bukti Nyata Otoritarianisme Ulama-Negara?
6
Gus Dur Berhasil Perkuat Supremasi Sipil, Kini TNI/Polri Bebas di Ranah Sipil
Terkini
Lihat Semua