Bahtsul Masail

Mana Utama Sedekah kepada Saudara Sendiri atau Orang Lain?

Sel, 20 April 2021 | 18:00 WIB

Mana Utama Sedekah kepada Saudara Sendiri atau Orang Lain?

Pada situasi tertentu sedekah kepada orang lain perlu diutamakan sejauh mereka lebih membutuhkan daripada kerabat sendiri.

Assalamu 'alaikum wr. wb.

Redaksi NU Online, kami berupaya untuk rutin bersedekah tiap bulan dari pemasukan yang kami terima. Sedangkan kami bermukim di Inggris, jauh dari saudara. Sebaiknya sedekah itu yang dekat lokasi atau yang dekat kekerabatan? Atau bagaimana sebaiknya? Terima kasih. Wassalamu ‘alaikum wr. wb. (Ika/London)


Jawaban

Wassalamu ‘alaikum wr. wb.

Penanya dan pembaca yang budiman. Semoga Allah memberikan rahmat-Nya kepada kita semua. Terkait tujuan sedekah apakah saudara sendiri atau orang lain banyak dibahas dalam sejumlah hadits. Tetapi kami akan mengutip beberapa untuk memenuhi keterangan terkait masalah ini.


Berikut ini adalah hadits riwayat Ahmad dan Abu Dawud perihal keutamaan sedekah terhadap orang-orang terdekat dengan kita, yaitu orang-orang yang nafkahnya menjadi tanggung jawab kita. Hadits ini kami kutip dari Kitab Ibanatul Ahkam Syarah Bulughul Maram karya Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Sayyid Alwi Abbas Al-Maliki (Beirut, Darul Fikr: 1996 M/1416 H) juz II, halaman 261.


عن أبي هريرة أنه قال يا رسول الله أي الصدقة أفضل قال جهد المقل وابدأ بمن تعول رواه أحمد وأبو داود وصححه ابن خزيمة وابن حبان والحاكم


Artinya, “Dari sahabat Abu Hurairah RA, ia bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah sedekah yang paling utama?’ Rasul menjawab, ‘Sedekah orang sedikit harta. Utamakanlah orang yang menjadi tanggung jawabmu,’” (HR Ahmad dan Abu Dawud. Ini hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim).


Adapun berikut ini adalah hadits riwayat Abu Dawud dan An-Nasa’i perihal keutamaan sedekah secara berjenjang terhadap diri sendiri, anak, pelayan, dan seterusnya. (An-Nuri dan Al-Maliki, 1996 M: II/262).


وعن أبي هريرة رضي الله تعالى عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم: تصدقوا. فقال رجل: يا رسول الله! عندي دينار قال: تصدق به على نفسك، قال: عندي آخر، قال: تصدق به على ولدك، قال: عندي آخر، قال: تصدق به على خادمك، قال: عندي آخر، قال: أنت أبصر به رواه أبو داود و النسائي ، وصححه ابن حبان و الحاكم 


Artinya, “Dari sahabat Abu Hurairah RA, ia berkata, ‘Rasulullah SAW bersabda, ‘Sedekahlah kalian!’ Seorang sahabat berkata, ‘Ya Rasul, aku punya satu dinar?’ Rasul menjawab, ‘Sedekah kepada dirimu sendiri.’ Ia berkata, ‘Aku masih punya uang lagi?’ ‘Sedekah kepada anakmu,’ jawab Rasul. Ia berkata, ‘Aku masih punya uang?’ Rasul menjawab, ‘Sedekah kepada pelayanmu.’ Ia berkata lagi, ‘Aku masih punya uang lainnya?’ Rasul menjawab, ‘Kamu lebih tahu sedekah kepada siapa lagi.’” (HR Abu Dawud dan An-Nasai. Ini hadits shahih menurut Ibnu Hibban dan Al-Hakim).


Berikut ini merupakan hadits panjang yang juga menjelaskan makna serupa, yaitu keutamaan sedekah terhadap pasangan, kerabat, dan keutamaan memprioritaskan mereka. Hadits riwayat Bukhari dan Muslim ini kami kutip dari Kitab At-Targhib wat Tarhib minal Haditsis Syarif karya Syekh Zakiyyuddin Abdul Azhim Al-Mundziri (Beirut, Darul Fikr: 1998 M/1418 H) juz I, halaman 423.


عَنْ زَيْنَبَ امْرَأَةِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُوْدٍ رضي الله عنهما قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَصَدَّقْنَ يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ وَلَوْ مِنْ حُلِيِّكُنَّ قَالَتْ فَرَجَعْتُ إِلَى عَبْدِ اللَّهِ فَقُلْتُ إِنَّكَ رَجُلٌ خَفِيفُ ذَاتِ الْيَدِ وَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ أَمَرَنَا بِالصَّدَقَةِ فَأْتِهِ فَاسْأَلْهُ فَإِنْ كَانَ ذَلِكَ يَجْزِي عَنِّي وَإِلَّا صَرَفْتُهَا إِلَى غَيْرِكُمْ قَالَتْ فَقَالَ لِي عَبْدُ اللَّهِ بَلْ ائْتِيهِ أَنْتِ قَالَتْ فَانْطَلَقْتُ فَإِذَا امْرَأَةٌ مِنْ الْأَنْصَارِ بِبَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَاجَتِي حَاجَتُهَا قَالَتْ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ أُلْقِيَتْ عَلَيْهِ الْمَهَابَةُ قَالَتْ فَخَرَجَ عَلَيْنَا بِلَالٌ فَقُلْنَا لَهُ ائْتِ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبِرْهُ أَنَّ امْرَأَتَيْنِ بِالْبَابِ تَسْأَلَانِكَ أَتُجْزِئُ الصَّدَقَةُ عَنْهُمَا عَلَى أَزْوَاجِهِمَا وَعَلَى أَيْتَامٍ فِي حُجُورِهِمَا وَلَا تُخْبِرْهُ مَنْ نَحْنُ قَالَتْ فَدَخَلَ بِلَالٌ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَأَلَهُ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ هُمَا فَقَالَ امْرَأَةٌ مِنْ الْأَنْصَارِ وَزَيْنَبُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الزَّيَانِبِ قَالَ امْرَأَةُ عَبْدِ اللَّهِ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَهُمَا أَجْرَانِ أَجْرُ الْقَرَابَةِ وَأَجْرُ الصَّدَقَةِ رواه البخاري ومسلم واللفظ له


Artinya, “Dari Zainab, istri Abdullah bin Mas’ud RA, ia berkata, ‘Rasulullah SAW suatu hari bersabda, ‘Wahai kalangan perempuan, sedekahlah kalian meski itu barang perhiasan kalian!’ aku kemudian pulang menemui Abdullah bin Mas’ud. Kubilang, ‘Kau ini pria yang fakir. Sedangkan Rasulullah memerintahkan kami bersedekah. Temui dan tanyalah Rasulullah (soal sedekah kepadamu). Jika (sedekah kepada suami) itu memadai, (maka cukuplah bagiku). Tetapi jika tidak, aku akan menyalurkannya kepada orang lain.’ ‘Tidak mau, kau saja yang menemuinya,’ kata Ibnu Mas’ud. Lalu aku berangkat. Tiba-tiba ada seorang perempuan di muka pintu Rasulullah yang memiliki hajat yang sama denganku. Sementara Rasulullah adalah pria yang berwibawa. Bilal keluar menemui kami. ‘Sampaikan, ‘Dua perempuan di muka pintu bertanya kepadamu. Apakah sedekah keduanya kepada suami mereka dan anak-anak yatim asuhan mereka itu memadai?’ Tapi jangan bilang siapa kami (yang bertanya),’ kubilang kepada Bilal. Ia kemudian masuk menemui Rasulullah dan menyampaikan pertanyaan kami. ‘Mereka berdua siapa?' kata Rasul kepada Bilal. ‘Satu perempuan Anshor. Satunya Zainab.’ ‘Zainab yang mana?’ ‘Zainab istri Ibnu Mas’ud,’ jawab Bilal. Rasul berpesan kepada Bilal, ‘Mereka berdua mendapat dua pahala sekaligus, pertama pahala (menjaga) kekerabatan, kedua, pahala sedekah.’” (HR Bukhari dan Muslim. Lafal hadits oleh Imam Muslim).


Adapun berikut ini adalah hadits riwayat An-Nasa’i dan At-Tirmidzi dengan muatan hadits yang serupa, yaitu perihal keutamaan sedekah terhadap kerabat dekat. (Al-Mundziri, 1998 M: I/424).


عن سلمان بن عامر عن النبي صلى الله عليه وسلم قال الصدقة على المسكين صدقة وهي على ذي الرحم اثنتان صدقة وصلة رواه النسائي والترمذي


Artinya, “Dari Salman bin Amir RA, dari Nabi Muhammad SAW, ia bersabda, ‘Sedekah kepada orang miskin (bernilai) satu sedekah. Tetapi sedekah kepada kerabat (bernilai) dua sedekah, pertama pahala sedekah, kedua pahala (jaga) silaturrahim.’” (HR An-Nasai dan At-Tirmidzi).


Dari sejumlah hadits tersebut, kita dapat menarik simpulan bahwa sedekah dari hasil menyisihkan sebagian pendapatan ditujukan sebaiknya kepada orang yang dekat secara kekerabatan meski jauh secara geografis, untuk mendapatkan dua pahala sekaligus dan dua fungsi, yaitu ridha Allah dan menjaga silaturahim.


Adapun menurut hemat kami, pada situasi tertentu pemberian sedekah kepada orang lain perlu diutamakan sejauh mereka lebih membutuhkan daripada kerabatnya sendiri. Sedangkan sedekah terhadap kerabat sendiri dalam kondisi demikian dapat dilakukan sesekali saja dalam rangka menghangatkan hubungan kekerabatan dan silaturahim.

 

Lain soal jika kerabatnya masih membutuhkan, tentu mereka harus diprioritaskan karena sabda Rasulullah SAW riwayat At-Thabarani, "...Wahai umat Muhammad, demi zat Allah yang mengutusku dengan hak, sungguh Allah tidak akan menerima sedekah seseorang (kepada orang lain) selagi ia memiliki kerabat yang masih membutuhkan bantuan dan pertolongannya," (Al-Mundziri, 1998 M: I/424)


Demikian jawaban singkat kami, semoga bisa dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca.


Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq,

Wassalamu ’alaikum wr. wb.


(Alhafiz Kurniawan)