Status Air yang Keluar Sebelum Melahirkan
NU Online · Senin, 3 Januari 2022 | 06:30 WIB

“Apakah hukum air yang keluar sebelum bersalin? Apakah seperti air sakit kencing (salisil baul) karena kadang-kadang keluarnya sampai empat hari?”
Alhafiz Kurniawan
Penulis
Assalamu 'alaikum wr. wb.
Redaksi NU Online, sebelum persalinan perempuan hamil mengeluarkan cairan. Dalam fiqih, cairan seperti ini dianggap sebagai apa karena berkonsekuensi hukum. Mohon penjelasannya. Atas jawabannya, terima kasih. (Nurul/Bekasi).
Jawaban
Wassalamu ‘alaikum wr. wb.
Penanya dan pembaca yang budiman. Semoga Allah memberikan rahmat-Nya kepada kita semua. Masalah sudah lazim terjadi pada perempuan menjelang persalinan. Sementara status air ini menjadi masalah karena berkaitan dengan hukum syar’i.
Forum Muktamar Ke-5 NU di Pekalongan, Jawa Tengah, pada 1930 M pernah membahas masalah ini. Para peserta Muktamar menanggapi status air yang keluar sebelum bersalin. “Apakah hukum air yang keluar sebelum bersalin? Apakah seperti air sakit kencing (salisil baul) karena kadang-kadang keluarnya sampai empat hari?”
Peserta Muktamar Ke-5 NU memutuskan, apabila air yang keluar itu jernih maka hukumnya seperti air sakit kencing dalam hal kenajisannya dan tetap wajib shalat dan lain-lain, baik bersambung dengan haid sebelumnya atau terpisah. Apabila yang keluar itu berupa darah atau air kuning, maka bila terpisah dari haid sebelumnya, maka hukumnya adalah haid dengan menetapi syarat-syaratnya.
فَلَوْ رَأَتْ حَامِلٌ الدَّمَ ثُمَّ طَهُرَتْ يَوْمًا مَثَلاً ثُمَّ وَلَدَتْ فَالدَّمُ الْخَارِجُ بَعْدَ الْوِلاَدَةِ نِفَاسٌ وَقَبْلَهَا حَيْضٌ
Artinya, “Bila wanita hamil melihat darah, kemudian suci kembali misalnya selama sehari, kemudian ia melahirkan, maka darah yang keluar setelah persalinan merupakan darah nifas. Sedangkan sebelum persalinan adalah darah haid,” (Ibn Hajar al-Haitami, al-Minhaj al-Qawim, [Indonesia: al-Haramain, t. th.], halaman 27).
Demikian jawaban singkat kami, semoga bisa dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca.
Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq,
Wassalamu ’alaikum wr. wb.
(Alhafiz Kurniawan)
Terpopuler
1
Gubernur Jabar Tuai Kritik: Kirim Siswa Nakal ke Barak Militer Abaikan Akar Masalah dan Hak Anak
2
Beasiswa PBNU ke Maroko 2025 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
3
Pengasuh Pesantren Al-Fadllu KH Alamudin Dimyati Rois Alami Kecelakaan di Tol Pemalang
4
Khutbah Jumat: Bahaya Kecanduan HP yang Menggerus Ibadah dan Merusak Muamalah
5
Khutbah Jumat: Menjaga Pangan, Menjaga Negeri
6
Psikolog: Pembinaan Karakter Berbasis Militer ala Gubernur Jabar Bukan Solusi Tepat Atasi Anak Nakal
Terkini
Lihat Semua