Hikmah

Futaymah, Istri Wali Besar yang Menjadi Wali

Ahad, 9 Februari 2020 | 06:00 WIB

Futaymah, Istri Wali Besar yang Menjadi Wali

Futaymah merupakan bukti, bahwa wanita yang menikah bisa mencapai tingkatan spiritual yang tinggi.

Futaymah adalah istri Imam Hamdun al-Qassar (w. 271 H), seorang sufi yang masyhur kewaliannya. Imam al-Dzahabi menyebutnya, “syaikul shufiyyah” (guru para sufi) (Imam al-Dzahabi, Siyar A’lâm al-Nubalâ’, Beirut: Muassasah al-Risalah, juz 13, h. 51). Menurut Imam Abdurrahman al-Sulami, Imam Hamdun al-Qassar merupakan pendiri atau orang yang menyebarkan thariqah Malamatiyyah di Naisabur. Ia menulis dalam kitabnya:

 

شيخ أهل الملامة بنيسابور، ومنه انتشر مذهب الملامة... وكان عالما فقيها يذهب مذهب الثوري

 

“Guru penganut Malamah (Thariqah Malamatiyyah) di Naisabur. Darinya, madzhab Malamatiyah tersebar... Ia adalah seorang alim (dan) faqih yang bermadzhab kepada Imam (Sufyan) al-Tsauri” (Imam Abdurrahman al-Sulami, Thabaqât al-Shûfiyyah wa yalîhi Dzikr al-Niswah al-Muta’abbidât al-Shûfiyyât, Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2003, h. 109).

 

Sebagai istri ulama besar, Futaymah banyak belajar dari suaminya hingga sampai pada derajat spiritual yang tinggi. Imam Abdurrahman al-Sulami mendeskripsikannya sebagai wanita yang telah mencapai derajat spiritual yang luhur dan sangat dihormati (kânat kabîratal hâl, ‘adhîmatal qadr) (Imam Abdurrahman al-Sulami, Thabaqât al-Shûfiyyah wa yalîhi Dzikr al-Niswah al-Muta’abbidât al-Shûfiyyât, 2003, h. 414).

 

Dikisahkan suatu hari Futaymah menjelaskan bagaimana seharusnya seorang sufi berakhlak ketika bergaul dengan orang lain. Penjelasannya ini menggambarkan kedalaman pemahamannya tentang agama dan ketinggian spiritualitasnya. Imam Abdurrahman al-Sulami mencatat riwayat tersebut sebagai berikut:

 

حكي عن فطيمة أنها قالت: من أخلاق الصوفي في المعاشرة: أن من قصده قبله، ومن غاب عنه لا يفتقده، ومن عاشره تَخَلّق معه، ومن كره عشرته لم يجبره صحيبته

 

Terjemah bebas: “Dikisahkan tentang Futaymah bahwa ia berkata: “Sebagian dari akhlak sufi dalam pergaulan adalah, (ketika) seseorang (datang) mengikutinya, ia menerimanya; (ketika) seseorang jauh darinya, ia tidak (merasa) kehilangannya; (ketika) seseorang bergaul dengannya, ia memperlakukannya dengan akhlak (yang baik); (ketika) seseorang tidak suka bergaul dengannya, ia tidak memaksanya untuk menjadi temannya.” (Imam Abdurrahman al-Sulami, Thabaqât al-Shûfiyyah wa yalîhi Dzikr al-Niswah al-Muta’abbidât al-Shûfiyyât, 2003, h. 414).

 

 

Seorang sufi harus menerima siapapun yang datang kepadanya, terlepas dari latar belakang dan kejahatan yang pernah dilakukannya. Sebab, “kedatangan” mengandung makna yang tidak tunggal. Ada “kedatangan” dengan maksud buruk; ada “kedatangan” dengan maksud baik.

 

Seorang sufi tidak akan takut dengan kedatangan yang mengandung maksud buruk. Tapi, mereka akan takut jika mereka melewatkan kedatangan dengan maksud baik. Karena bisa berpengaruh terhadap jalan hidup orang yang datang, yaitu kebaikan yang sudah diniatkan tidak terealisasi karena kedatangannya tidak diterima. Lagipula, kemungkinan berubah manusia selalu ada selama mereka hidup. Misal pun yang datang dengan maksud buruk, bisa jadi karena bergaul dengan para sufi, perlahan-lahan maksud buruk itu hilang.

 

Sufi juga, menurut Futaymah, tidak merasa kehilangan ketika berjauhan dengan orang yang ia kenal. Bukan karena melupakannya, tapi karena selalu mengingatnya. Tapi, ingatan ini tidak membuatnya gelisah dan resah (kerinduan membabi-buta). Karena sejatinya ia tahu, bahwa kerinduan paling hakiki hanyalah untuk Allah. Futaymah melanjutkan, bahwa seorang sufi harus berlaku dengan akhlak yang baik terhadap orang yang mau bergaul dengannya, dan jangan memaksa dan membenci orang yang enggan bergaul dengannya.

 

Suatu waktu, Futaymah ditanya seseorang tentang siapa itu orang yang berakal atau bijaksana (‘âqil). Ia menjawab:

 

من يحيا قلبك بمجالسته

 

“(Âqil adalah) orang yang menghidupkan (kembali) hatimu ketika kau duduk dengannya” (Imam Abdurrahman al-Sulami, Thabaqât al-Shûfiyyah wa yalîhi Dzikr al-Niswah al-Muta’abbidât al-Shûfiyyât, 2003, h. 414).

 

 

“Menghidupkan hati” tak ubahnya seperti menghidupkan lagi lahan yang telah lama mati. Kita tahu, hati merupakan rumah berbagai watak, baik positif dan negatif. Bergaul dengan orang jahat, bisa mempengaruhi hati, dan membuat suara hati menjadi lirih. Begitu pun bergaul dengan orang baik, apalagi jika ia seorang bijak bestari. Hati akan terpengaruh ke arah kebaikan, yang semula sekarat menjadi sembuh; yang semula statis menjadi naik; yang semula mati menjadi hidup kembali.

 

Futaymah merupakan bukti, bahwa wanita yang menikah bisa mencapai tingkatan spiritual yang tinggi. Menikah tidak menghalangi cintanya kepada Tuhannya; tidak menghalangi peran sosialnya sebagai ulama wanita yang mengamalkan dan mengajarkan ilmunya, hingga warisannya masih bisa dipelajari dan diteladani oleh generasi sekarang.

 

Mengenai kapan Futaymah wafat, tidak diketahui secara pasti. Imam Abdurrahman al-Sulami tidak menyebutkannya dalam kitabnya. Yang pasti, ia hidup sekitar abad ke-3 H karena suaminya, Hamdun al-Qassar wafat di tahun 271 H.

 

Sebagai penutup, perkataan Futaymah berikut penting untuk direnungkan:

 

من أبصر نعم الله عليه شغله القيام بشكرها عن كل شيء

 

Terjemah bebas: “Seseorang yang telah melihat (dengan jelas) nikmat-nikmat Allah kepadanya, ia pasti menyibukkan (diri untuk mempertahankan) rasa terima kasihnya (bersyukur) atas nikmat-nikmat itu dibanding segala sesuatu (lainnya).” (Imam Abdurrahman al-Sulami, Thabaqât al-Shûfiyyah wa yalîhi Dzikr al-Niswah al-Muta’abbidât al-Shûfiyyât, 2003, h. 414)

 

Wallahu a’lam bish shawwab

 

 

Muhammad Afiq Zahara, alumni PP. Darussa’adah, Bulus, Kritig, Petanahan, Kebumen