Dalam kitabย Tรขrรฎkh Baghdรขd Madรฎnah al-Sallรขm, Imam al-Khatib al-Baghdadi memasukkan sebuah riwayat ketika ibu Imam Abu Hanifah tidak menerima fatwanya. Berikut riwayatnya:
ย
ุฃุฎุจุฑูุง ุงูุฎูุงููุ ุฃุฎุจุฑูุง ุงูุญุฑูุฑู ุฃู ุงููุฎุนู ุญุฏุซูู
ูุงู: ุญุฏูุซูุง ุฃุจู ุตุงูุญ ุงูุจุฎุชุฑูู ุงุจู ู
ุญู
ูุฏุ ุญุฏูุซูุง ูุนููุจ ุจู ุดูุจุฉ ูุงู: ุญุฏุซูู ุณููู
ุงู ุจู ู
ูุตูุฑ ูุงู: ุญุฏุซูู ุญุฌุฑ ุจู ุนุจุฏ ุงูุฌุจูุงุฑ ุงูุญุถุฑู
ู ูุงู: ูุงู ูู ู
ุณุฌุฏูุง ูุงุต ููุงู ูู ุฒุฑุนุฉุ ููุณุจ ู
ุณุฌุฏูุง ุฅููู ู ูู ู
ุณุฌุฏ ุงูุญุถุฑู
ูููุ ูุฃุฑุงุฏุช ุฃู
ุฃุจู ุญูููุฉ ุฃู ุชุณุชูุชู ูู ุดูโุก ูุฃูุชุงูุง ุฃุจู ุญูููุฉ ููู
ุชูุจูุ ููุงูุช: ูุง ุฃูุจู ุฅูุง ู
ุง ูููู ุฒุฑุนุฉ ุงููุงุตุ ูุฌุงุก ุจูุง ุฃุจู ุญูููุฉ ุฅูู ุฒุฑุนุฉ ููุงู: ูุฐู ุฃู
ู ุชุณุชูุชูู ูู ูุฐุง ู ูุฐุงุ ููุงู: ุฃูุช ุฃุนูู
ู
ูู ู ุฃูููุ ูุฃูุชูุง ุฃูุช ููุงู ุฃุจู ุญูููุฉ ูุฏ ุฃูุชูุชูุง ุจูุฐุง ู ูุฐุง ููุงู ุฒุฑุนุฉ ุงูููู ูู
ุง ูุงู ุฃุจู ุญูููุฉุ ูุฑุถูุช ู ุงูุตุฑูุช.
ย
Al-Khallal bercerita, al-Hariri bercerita, bahwa al-Nakhaโi bercerita kepada mereka, ia berkata: Abu Shalih bin Muhammad bercerita, Yaโqub bin Syaibah bercerita, Sulaiman bin Mansur bercerita, Hujr bin Abdul Jabbar al-Hadrami berkata:
ย
Di masjid kami ada seorang tukang dongeng bernama Zurโah. Masjid kami dinisbatkan kepadanya, masjid orang-orang Hadrami. (Suatu ketika) ibu Abu Hanifah meminta fatwa tentang sesuatu, lalu Abu Hanifah memberinya fatwa, tapi ia tidak menerimanya.
ย
Ia (ibu Abu Hanifah) berkata: โAku tidak akan menerima (fatwa) kecuali apa yang disampaikan Zurโah al-Qash.โ
ย
Kemudian Abu Hanifah mengantar ibunya ke (tempat) Zurโah, ia berkata: โIni ibuku, ia meminta fatwamu dalam hal begini dan begini...โ
ย
Zurโah menjawab: โKau lebih berilmu dan lebih memahami (ilmu fiqih) dibandingkanku, (seharusnya) kaulah yang memberinya fatwa.โ
ย
Abu Hanifah berkata: โAku telah memberinya fatwa begini dan begini, (tapi ia tidak menerimanya).โ
ย
Zurโah berkata: โUcapan(ku) sebagaimana yang diucapkan Abu Hanifah.โ
ย
Maka sang ibu menerimanya dan pergi. (Imam al-Khatib al-Baghdadi,ย Tรขrรฎkh Baghdรขd Madรฎnah al-Sallรขm, Beirut: Dar al-Gharb al-Islamiy, 2002, juz 15, h. 501)
ย
****ย
ย
Baca juga:
ย
Kisah di atas mengajarkan beberapa hal kepada kita.ย Pertama, mengajarkan kerendahan-hati (tawadluโ). Dalam kisah di atas, ada dua kerendahan-hati yang perlu kita pahami. Kerendahan hati Imam Abu Hanifah dan kerendahan hati Zurโah al-Qash.ย
ย
Kerendahan-hati Imam Abu Hanifah ditunjukkan dengan mengantarkan ibunya secara langsung ke Zurโah al-Qash. Ia tidak membujuk ibunya untuk mempercayainya dengan membesarkan dirinya, bahwa ia seorang ahli fiqih, ulama besar, dan seorang mujtahid, atau dengan mengatakan bahwa Zurโah bukanlah seorang ulama. Ia dengan senang hati mengantar ibunya ke tempat Zurโah tinggal.
ย
Sementara kerendahan-hati Zurโah ditunjukkan dengan mengatakan, โKau lebih berilmu dan lebih memahami (ilmu fiqih) dibandingkanku.โ Ia tidak bangga dengan kehadiran Imam Abu Hanifah dan ibunya untuk bertanya sesuatu kepadanya. Ia tahu kapasitas keilmuannya tidak lebih baik dari Abu Hanifah. Karena itu, ia tidak menggunakan kata โaftaitukiโ (aku berfatwa kepadamu), tapi menggunakan kalimat, โal-qaul kamรข qรขla Abรป Hanรฎfahโ (ucapan[ku] sebagaimana ucapan Abu Hanifah). Penggunaan kata โal-qaulโ (perkataan/ucapan) menunjukkan kesadarannya tentang kapasitas dirinya, bahwa ia belum pantas mengeluarkan fatwa, apalagi di hadapan seorang mujtahid seperti Imam Abu Hanifah.
ย
Kedua, mengajarkan bakti kepada orang tua (birrul wรขlidain). Dengan mengantarkan ibunya secara langsung, menunjukkan bakti Imam Abu Hanifah kepada ibunya. Ia tidak takut orang akan menggunjingnya karena mengantar ibunya bertanya perihal agama ke orang lain. Demi menyenangkan ibunya, ia tak ragu melakukan sesuatu, yang dalam pandangan orang sekarang, menurunkan kredibilitasnya sebagai ulama. Bisa jadi ada yang mengatakan, โAbu Hanifah tidak bisa menjawab pertanyaan ibunya,โ atau perkataan, โIbunya sendiri tidak mempercayainya.โ Semua itu tidak digubrisnya. Baginya, berbakti kepada orang tua jauh lebih penting dari kedudukannya.
ย
Karena itu, jangan pernah sekalipun kita meninggalkan bakti kepada orang tua, buat mereka bahagia, baik dalam sikap maupun perkataan, apalagi sampai membuatnya bersedih dan menangis. Dalam sebuah riwayat dikatakan (HR. Imam al-Bukhari):
ย
ุญุฏุซูุง ุญู
ุงุฏ ุจู ุณูู
ุฉ ุนู ุฒูุงุฏ ุจู ู
ุฎุฑุงู ุนู ุทูุณูุฉ, ุฃูู ุณู
ุน ุงุจู ุนู
ุฑ ูููู: ุจูุงุก ุงููุงูุฏูู ู
ู ุงูุนููู ูุงููุจุงุฆุฑ
ย
Hammad bin Salamah bercerita, dari Ziyad bin Mikhraq, dari Thaysalah, sesungguhnya ia mendengar Ibnu Umar berkata: โTangisan kedua orang tua termasuk bentuk kedurhakaan dan dosa besarโ (Imam al-Bukhari,ย Adรขb al-Mufrad, h. 19).
ย
Ketiga, mengajarkan pendidikan. Bisa jadi penolakan ibunya dilakukan untuk mendidik atau menguji anaknya, Imam Abu Hanifah,ย yang telah menjadi ulama besar yang fatwanya diikuti hampir semua orang. Bisa jadi ibunya sengaja melakukan itu untuk mengukur kedalaman anaknya. Ia khawatir kemuliaan dan penghormatan telah menghanyutkan anaknya dalam lautan ujub, takabbur dan riya. Jika memang demikian, itu berarti sang ibu sedang menjalankan perannya sebagai madrasah, pendidik paling awal dan dekat untuk anaknya.
ย
Pertanyaannya, seberapa sering kita belajar berendah hati, berbakti dan merasa ingin untuk dididik?
ย
Wallahu aโlam bish-shawwab...
ย
Muhammad Afiq Zahara, alumni PP. Darussaโadah, Bulus, Kritig, Petanahan, Kebumen
ย