Ketika Rasulullah Mendapati Majelis Zikir dan Majelis Taklim di Masjid
NU Online ยท Kamis, 15 Oktober 2020 | 11:15 WIB
Rasulullah SAW kemudian melangkah mendekati majelis taklim. Rasulullah SAW kemudian duduk dan bergabung bersama mereka yang membicarakan halal dan haram.
Alhafiz Kurniawan
Penulis
Suatu hari Rasulullah SAW keluar dari rumah. Ia menuju Masjid Nabawi tercinta di Madinah. Di dalam masjid, Rasulullah SAW mendapati dua majelis para sahabat yang berbeda aktivitasnya.
Pada majelis pertama, sekelompok sahabat di satu sisi masjid berzikir menyebut asma Allah. Mereka juga memohon kepada-Nya untuk memenuhi hajat mereka. Sedangan pada majelis yang berbeda, sekelompok sahabat lainnya di sisi lain masjid mempelajari fiqih. Mereka melakukan kajian perihal ketentuan agama dan hukum Islam.
"Kedua majelis ini sama-sama baik. Tetapi majelis yang satu lebih utama," kata Rasulullah SAW sambil menunjuk kepada majelis taklim.
Mereka, kata Rasulullah SAW sambil menunjuk kepada majelis zikir, berdoa dan berharap kepada Allah SWT. Jika Allah menghendaki, Dia akan mengabulkan permohonan mereka. Tetapi jika Allah berkehendak lain, Dia tidak memenuhi permintaan mereka.
Adapun mereka, kata Rasulullah SAW menunjuk majelis taklim di sisi lain masjid, tengah belajar (ketentuan agama). Mereka juga mengajarkan orang-orang yang awam.
"Sungguh, aku hanya diutus sebagai muallim (guru pengajar). Mereka ini yang lebih utama," kata Rasulullah SAW kepada sejumlah sahabat yang mendekatinya.
Rasulullah SAW kemudian melangkah mendekati majelis taklim. Rasulullah SAW kemudian duduk dan bergabung bersama mereka yang membicarakan halal dan haram (fiqih).
*
Riwayat ini dikutip oleh Sayyid Bakri bin Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathi dalam Kitab Kifayatul Atqiya wa Minhajul Ashfiya (Indonesia, Al-Haramain Jaya: tanpa tahun), halaman 82. Wallahu aโlam. (Alhafiz Kurniawan)
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Kompensasi kepada Pemilih dengan Dalih Transportasi atau Ongkos Kerja untuk Memengaruhi Pilihan adalah Haram dan Suap
3
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
4
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
5
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
6
Jusuf Kalla Buka Suara soal Kerusuhan di Aceh: Konflik Internal, Bukan ke Pemerintah Pusat
Terkini
Lihat Semua