Ketentuan Diyat dalam Islam: Ganti Rugi Pembunuhan & Penganiayaan Menurut Fiqih
Diyat adalah ganti rugi atas pembunuhan atau penganiayaan, diatur dalam fiqih sebagai alternatif qishas dengan ketentuan terperinci.
Kumpulan artikel kategori Keislaman
Diyat adalah ganti rugi atas pembunuhan atau penganiayaan, diatur dalam fiqih sebagai alternatif qishas dengan ketentuan terperinci.
Islam menegaskan negara wajib berbuat adil dan memberikan kompensasi kepada rakyat jika aparatnya terbukti melakukan pelanggaran.
Ramai diperbincangkan istilah "performative male" di media sosial, murni kebaikan atau hanya sekadar konten?
Menipu penipu tetap haram kecuali untuk hentikan kemungkaran, misalnya judi online, jika niatnya benar dan tidak untuk keuntungan pribadi.
Menerima kekurangan pasangan menjadi fondasi kuat untuk menjaga keharmonisan dan kelanggengan pernikahan.
Menguatnya individualisme di era modern menjadi salah satu pemicu “wabah kesepian.”
Praktik kompensasi materi atas tindak pidana sebenarnya telah lama mengakar dalam budaya kesukuan Jahiliah.
Ada 4 tips dari Imam Al-Ghazali untuk membangun keluarga harmonis: saling menghormati, menerima kekurangan, komunikasi jujur, bercanda secukupnya.
Salah satu persoalan yang kerap menimbulkan pertanyaan adalah hukum menutup luka atau lubang pada tubuh jenazah.
Masalah rumah tangga kini sering diumbar di media sosial, diselipkan dalam story atau caption sindiran, bukan dibicarakan secara langsung.
Ibrahim al-Imam, arsitek revolusi Abbasiyah, menggagas panji hitam sebagai simbol perlawanan dan persatuan, meski gugur sebelum kemenangan tercapai.
Berikut ini 5 kiat menjadi istri salehah sekaligus wanita karier, mulai dari menjaga rambu-rambu syariat hingga menjaga kehormatan diri