Dua Shalat Jum’at dalam Satu Komplek
Assalmu’alaikum. Kiai bagaimana hukumnya di satu komplek ada dua shalat Jum’at, mana yang sah? Dua shalat yang terpisah ini diadakan baik karena berbeda madzab/ormas maupun karena jumlah warga tidak muat dalam satu masjid, bagaimana solusinya?