Khutbah Jumat: Jangan Tunda Bayar Utang, Ramadhan segera Datang
Kamis, 13 Februari 2025 | 15:00 WIB
Sunnatullah
Kolomnis
Berusaha untuk melunasi utang sebelum Ramadhan datang merupakan salah satu langkah bijak untuk bisa mendapatkan ketenangan dalam beribadah selama bulan suci. Orang yang tidak memiliki tanggungan utang akan lebih khusuk dalam menjalani ibadah puasa, lebih tenang dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, dan lebih lapang dalam berbagi.
Naskah khutbah Jumat berikut ini dengan judul, “Khutbah Jumat: Lunasi Utang sebelum Ramadhan Datang”. Untuk mencetak naskah khutbah Jumat ini, silakan klik ikon print berwarna merah di atas atau bawah artikel ini (pada tampilan desktop). Semoga bermanfaat!
Khutbah I
الْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِي أَظْهَرَ لَنَا ثَمَرَ الرَّوْضِ مِنْ كِمَامِهِ، وَأَسْبَغَ عَلَيْنَا بِفَضْلِهِ مَلَابِسَ إِنْعَامِهِ، وَبَصَّرَنَا مِنْ شَرْعِهِ بِحَلَالِهِ وَحَرَامِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ ذُوْ الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ الْمُؤَيَّدُ بِمُعْجِزَاتِهِ الْعِظَامِ، اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ الْغُرِّ الْكِرَامِ. أَمَّا بَعْدُ: فَيَا عِبَادَ الْكَرِيْمِ، فَإِنِّي أُوْصِيكُمْ بِتَقْوَى اللّٰهِ الْحَكِيْمِ، الْقَائِلِ فِي كِتَابِهِ الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
Ma’asyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati Allah
Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, kalimat syukur yang seharusnya senantiasa kita lafalkan melalui lisan kita, atas segala nikmat dan karunia yang telah Allah berikan. Shalawat dan salam tak henti-hetinya kita curahkan kepada junjungan kita, Nabi Muhammad saw, allahumma shalli wa sallim ‘ala sayyidina Muhammad wa ‘ala alih wa shahbih.
Selanjutnya, sebagai khatib dalam khutbah Jumat ini, sudah menjadi amanah bagi kami untuk terus mengingatkan dan mengajak seluruh jamaah agar senantiasa memperkuat iman dan takwa kepada Allah SWT. Sebab, hanya dengan keduanya, kita dapat membangun hubungan yang harmonis dengan Allah, sesama manusia, dan lingkungan sekitar. Iman dan takwa pula yang akan menjadi bekal utama dalam perjalanan menuju kehidupan akhirat.
Ma’asyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati Allah
Berutang dan memberi pinjaman adalah bagian tak terpisahkan dari dinamika kehidupan sosial. Dalam keseharian, tak jarang seseorang berada dalam kondisi yang mengharuskannya berutang demi memenuhi kebutuhan hidupnya yang mendesak. Oleh karena itu, berutang tidak termasuk hal yang tercela, selama dilakukan dengan niat baik dan tanggung jawab. Islam sendiri telah mengatur persoalan ini dengan begitu rinci, baik bagi pihak yang berutang maupun yang memberi pinjaman.
Bagi mereka yang dianugerahi kelapangan rezeki, dianjurkan untuk membantu saudaranya yang tengah kesulitan dengan memberikan pinjaman. Sebaliknya, bagi orang yang berutang, menjadi kewajiban baginya untuk melunasi utangnya saat telah mampu dan tidak boleh menundanya. Islam melarang keras sikap menunda pembayaran tanpa alasan yang dibenarkan, karena hal itu termasuk dalam kezaliman.
Berutang juga tidak termasuk aib, tetapi menunda pelunasan tanpa keperluan yang benar merupakan sikap yang tercela. Justru, seseorang yang berkomitmen untuk membayar utangnya tepat waktu mencerminkan kejujuran dan amanah, dua sifat yang sangat dijunjung dalam Islam. Maka, bagi siapa pun yang masih memiliki tanggungan utang, hendaknya segera melunasinya begitu memiliki kemampuan, terkhusus ketika hendak memasuki bulan Ramadhan ini.
Dalam sebuah riwayat disebutkan, suatu hari terdapat seorang laki-laki mendatangi Rasulullah untuk menagih utang, orang itu bersikeras berbicara dengan perkataan yang kurang sopan di hadapannya. Para sahabat banyak yang tidak terima melihat Rasulullah yang diperlakukan demikian, sehingga mereka berdiri juga untuk mencegah laki-laki tersebut, namun Nabi melarangnya dan tetap membiarkan laki-laki tersebut berbicara kasar.
Setelah itu, Nabi menyuruh para sahabat untuk memberikan unta yang seumuran dengan unta yang dulu pernah ia utang. Namun para sahabat menjawab bahwa unta yang seumuran tidak ada, dan yang tersisa hanyalah yang lebih tua dari sebelumnya. Lantas, Nabi Muhammad bersabda:
أَعْطُوهُ فَإِنَّ مِنْ خِيَارِ النَّاسِ أَحْسَنَهُمْ قَضَاءً
Artinya, “Berikan saja itu, karena sungguh sebagian dari orang yang paling baik adalah orang yang paling baik dalam membayar utang.” (HR Bukhari dalam Shahih Bukhari).
Ma’asyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati Allah
Beberapa hari lagi kita semua akan memasuki bulan suci Ramadhan, bulan penuh berkah dan anugerah di mana setiap amal ibadah dan perbuatan baik akan dilipatgandakan pahalanya oleh Allah. Oleh karena itu, jika salah satu di antara kita ada yang memiliki tanggungan utang, hendaknya kita bersegera melunasinya sebelum Ramadhan tiba. Sebab, utang yang belum terselesaikan terkadang mempengaruhi ketenangan hati dan kekhusyuan dalam beribadah di bulan yang penuh rahmat ini.
Rasulullah mengajarkan kepada kita untuk tidak menunda pembayaran utang ketika telah mampu, sebagaimana yang telah disebutkan dalam hadits sebelumnya, karena hal itu merupakan bagian dari amanah dan tanggung jawab seorang Muslim. Maka, marilah kita mempersiapkan diri menyambut bulan suci dengan hati yang bersih dan tanggungan yang ringan, agar kita dapat beribadah dengan tenang serta meraih keberkahan Ramadhan dengan sempurna.
Selain itu, menunda-nunda membayar utang merupakan tindakan kezaliman yang dicela dalam Islam. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam salah satu haditsnya, Rasulullah saw bersabda:
مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ
Artinya, “Menunda-nunda waktu pembayaran utang bagi orang yang mampu adalah kezaliman.” (HR al-Baihaqi).
Imam Nawawi dalam Syarh an-Nawawi ‘ala Muslim, jilid X, halaman 221, menjelaskan bahwa hadits di atas merupakan larangan bagi kita yang telah mampu melunasi utang untuk menundanya, karena perbuatan tersebut haram dan termasuk kezaliman. Namun, bagi yang benar-benar belum mampu, hal itu tidak termasuk kezaliman dan tidak berdosa,
اَلْمَطْلُ مَنْعُ قَضَاءِ مَا اسْتُحِقَّ أَدَاؤُهُ فَمَطْلُ الْغَنِىِّ ظُلْمٌ وَحَرَامٌ وَمَطْلُ غَيْرِ الْغَنِىِّ لَيْسَ بِظُلْمٍ وَلاَ حَرَامٍ
Artinya, “Menunda-nunda adalah mencegah sesuatu yang wajib untuk dilunasi. Menunda-nunda bagi orang yang sudah mampu adalah zalim dan haram, sedangkan bagi yang tidak mampu tidaklah zalim dan tidak pula haram.”
Dalam riwayat yang lain, Rasulullah mengingatkan kepada kita semua bahwa kebiasaan menunda-nunda adalah salah satu godaan setan yang ia tanamkan dalam hati orang-orang beriman. Akibatnya, seseorang menjadi terbiasa menangguhkan tanggung jawab dan kewajibannya. Rasulullah saw bersabda:
اَلتَّسْوِيْفُ شِعَارُ الشَّيْطَانِ يُلْقِيْهِ فِي قُلُوْبِ الْمُؤْمِنِيْنَ
Artinya, “Menunda-nunda adalah syiar setan yang ia letakkan ke dalam hati orang-orang yang beriman.” (HR ad-Dailami).
Ketika godaan setan telah merasuk ke dalam hati orang-orang beriman, mereka pun akan terbiasa menunda tanggung jawabnya. Akibatnya, setan merasa puas karena berhasil menjerumuskan mereka ke dalam dosa. Menunda pembayaran utang bagi yang mampu tidak hanya sekadar kelalaian, tetapi termasuk kezaliman dan dosa besar, sebagaimana dijelaskan oleh Imam al-Munawi dalam Faidhul Qadir Syarh Jami’ as-Shaghir, jilid III, halaman 373:
فَيمْطِلُ أَحَدُهُمْ غَرِيْمَهُ فَيُعْجِبُ الشَّيْطَانَ تَأْثِيْمُهُ لِأَنَّ مَطْلَ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ وَهُوَ مِنَ الْكَبَائِرِ
Artinya, “Maka salah satu dari mereka akan menunda-nunda tanggungannya, sehingga menjadikan setan senang dosanya, karena menunda-nunda bagi yang mampu adalah kezaliman dan termasuk dosa besar.”
Ma’asyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati Allah
Demikian adanya khutbah Jumat, perihal membayar utang sebelum Ramadhan datang tanpa menunda-nundanya. Semoga menjadi khutbah yang membawa berkah dan manfaat bagi kita semua. Amin ya rabbal alamin.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِيْ هَذَا الْيَوْمِ الْكَرِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَاِيَاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الصَّلَاةِ وَالصَّدَقَةِ وَتِلَاوَةِ الْقُرْاَنِ وَجَمِيْعِ الطَّاعَاتِ، أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، اِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
Khutbah II
اَلْحَمْدُ للهِ حَمْدًا كَمَا أَمَرَ. أَشْهَدُ أَنْ لَااِلَهَ اِلَّا الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، اِلَهٌ لَمْ يَزَلْ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ وَكِيْلًا. وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَحَبِيْبُهُ وَخَلِيْلُهُ، أَكْرَمِ الْأَوَّلِيْنَ وَالْأَخِرِيْنَ، اَلْمَبْعُوْثِ رَحْمَةً لِلْعَالَمِيْنَ. اَللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلىَ أَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ كَانَ لَهُمْ مِنَ التَّابِعِيْنَ، صَلَاةً دَائِمَةً بِدَوَامِ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِيْنَ
أَمَّا بَعْدُ: فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ اتَّقُوا اللّٰهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَذَرُوْا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ. وَحَافِظُوْا عَلَى الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ وَالصَّوْمِ وَجَمِيْعِ الْمَأْمُوْرَاتِ وَالْوَاجِبَاتِ. وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ بِنَفْسِهِ. وَثَنَى بِمَلَائِكَةِ الْمُسَبِّحَةِ بِقُدْسِهِ. إِنَّ اللّٰهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً
اَللّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى أَلِ سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى أَلِ سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ فِيْ العَالَمِيْنَ اِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اَللّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اَلْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وِالْأَمْوَاتِ. اَللّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَةً، اِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
عِبَادَ اللهِ، اِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَاِيْتَاءِ ذِيْ الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوْا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرُكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ
Sunnatullah, Pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Durjan Kokop Bangkalan Jawa Timur, dan alumnus Program Kepenulisan Turots Ilmiah Maroko.
Terpopuler
1
Khutbah Idul Fitri 1446 H: Kembali Suci dengan Ampunan Ilahi dan Silaturahmi
2
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak, Keluarga, hingga Orang Lain, Dilengkapi Latin dan Terjemah
3
Habis RUU TNI Terbitlah RUU Polri, Gerakan Rakyat Diprediksi akan Makin Masif
4
Kultum Ramadhan: Mari Perbanyak Istighfar dan Memohon Ampun
5
Fatwa Larangan Buku Ahmet T. Kuru di Malaysia, Bukti Nyata Otoritarianisme Ulama-Negara?
6
Gus Dur Berhasil Perkuat Supremasi Sipil, Kini TNI/Polri Bebas di Ranah Sipil
Terkini
Lihat Semua