Khutbah Nikah: Menjaga Komunikasi Adalah Tanggung Jawab Utama Bagi Suami-Istri
Rabu, 23 April 2025 | 09:00 WIB
Muhaimin Yasin
Kolomnis
Dalam mengarungi perjalanan bahtera rumah tangga, setiap orang tidak boleh hanya mengandalkan pasangannya saja. Namun perlu punya kesadaran akan peran masing-masing. Salah satu bentuk peran krusial suami-istri di era modern ini ialah dengan menjaga komunikasi. Sebab banyak pernikahan gagal terjadi dikarenakan oleh komunikasi yang buruk.
Khutbah Nikah dengan judul, “Menjaga Komunikasi Adalah Tanggung Jawab Utama Bagi Suami-Istri” ini mengajak mempelai pria dan wanita yang baru menikah serta kaum muslimin secara umum untuk peduli terhadap kehangatan komunikasi dalam rumah tangga.
Khutbah Nikah
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ أَحَلَّ النِّكَاحَ وَحَرَّمَ السِّفَاحَ وَ خَلَقَ مِنَ المَاءِ بَشَرًا فَجَعَلَهُ نَسَبًا وَ صِهْرًا وَ خَلَقَ لَنَا مِنْ اَنْفُسِنَا اَزْوَاجًا لِنَسْكُنَ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَنَا مَوَدَّةً وَرَحْمَةً وَأَشْهَدُ أَنْ لَا اِلٰهَ إِلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللّٰهُمَّ صَلِّ وسَلِّمْ عَلَى حَبِيْبِنَا وَقُرَّةِ أَعْيُنِنَا، سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، الَّذِيْ أَدَّبَ وعَامَلَ أَهْلَهُ وَأُمَّتَهُ بِالأَخْلَاقِ الكَرِيْمَةِ، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ ذَوِي الفَضَائِلِ وَالكَرَامَةِ، أَمَّا بَعْدُ فَيَا أَيُّهَا المُسْلِمُوْنَ رَحِمَكُمُ اللّٰهُ، إِتَّقُوْا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْا أَنَّ النِّكَاحَ سُنَّةٌ مِنْ سُنَنِ الرَّسُوْلِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وقَدْ قَالَ اللّٰهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ وَعَقْدُ النِّكَاحِ أَيُّهَا المُسْلِمُوْنَ مِيْثَاقٌ غَلِيْظٌ وَ لَيْسَ النِّكَاحُ مُجَرَّدَ مُسَايَرَةِ التَّقَالِيْدِ البَشَرِيَّةِ وَلَا مَحْضَ وَسِيْلَةٍ لِلتَّنَاسُلِ وَ إِشْبَاعٍ لِهَوَى النَّفْسِ وَ إِرْوَاءٍ لِلشَّهْوَاتِ الحَيَوَانِيَّةِ وَإِنَّمَا هُوَ مَسْؤُوْلِيَّةٌ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اِسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ، فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلَاهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيْمُهُ كَسَرْتَهُ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ، فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ
Jamaah kaum muslimin, mempelai pria dan wanita yang dirahmati oleh Allah
Segala puji bagi Allah SWT yang telah menciptakan manusia dengan berpasang-pasangan. Dia dzat yang telah menanamkan rasa cinta dan kasih sayang di antara dua hati insan yang saling tertaut, agar mereka dapat hidup bersama dalam ketenteraman.
Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad SAW sebagai insan kamil yang selalu memberikan teladan dalam membina rumah tangga. Begitu juga para sahabat, kerabat, tabi’in dan ulama yang tidak pernah bosan berdakwah menyebarkan ajaran beliau hingga akhir zaman.
Jamaah kaum muslimin, mempelai pria dan wanita yang dirahmati oleh Allah
Salah satu manfaat pernikahan adalah untuk memberikan ketenteraman jiwa bagi umat manusia. Dalam hal ini, manusia diciptakan dengan pasangannya masing-masing untuk saling memahami satu sama lain dan saling menenangkan.
Seorang suami harus berusaha memberikan ketenangan bagi istri dengan memenuhi semua haknya. Begitu pula, seorang istri harus mengusahakan kedamaian bagi suami dengan taat kepadanya.
Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an surat Ar-Rum ayat 21:
وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ
Artinya, “Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.”
Jamaah kaum muslimin, mempelai pria dan wanita yang dirahmati oleh Allah
Untuk mewujudkan ketenangan dalam rumah tangga, maka suami-istri harus memahami tugas pokok masing-masing. Salah satunya adalah menyediakan ruang komunikasi yang baik di antara pasangan. Suami harus berusaha mendengarkan curahan hati seorang istri dan istri juga harus pintar-pintar mendengarkan keluhan suami. Tidak boleh egois. Keduanya harus memosisikan diri dengan baik. Karena faktor perceraian yang sering terjadi di Indonesia disebabkan oleh komunikasi yang buruk.
Berdasarkan data yang ditampilkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2023, faktor terbesar yang memengaruhi kasus perceraian disebabkan oleh perselisihan dan pertengkaran. Dengan jumlah dua ratus ribu lebih perceraian. Kemudian disusul oleh kasus perceraian akibat ekonomi, meninggalkan satu sama lain dan kekerasan dalam rumah tangga.
Sebagaimana tentang komunikasi dan perlakuan baik ini telah disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW. Diriwayatkan oleh Imam Bukhari, bersumber dari Abu Hurairah, Nabi SAW bersabda:
اِسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ، فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلَاهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ، فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ
Artinya, “Berwasiatlah bersama wanita (dengan cara baik). Sebab ia diciptakan dari tulang rusuk. Dan sesungguhnya tulang rusuk yang paling bengkok itu adalah bagian yang paling atas. Jika kamu berusaha meluruskannya, maka kamu akan mematahkannya. Namun jika kamu membiarkannya, maka ia akan tetap bengkok. Maka berwasiatlah bersama wanita dengan cara yang baik,” (HR. Bukhari).
Jamaah kaum muslimin, mempelai pria dan wanita yang dirahmati oleh Allah
Syekh Zakaria al-Anshari dalam kitab Minhatul Bari bi Syarh Shahih Bukhari, jilid 6, halaman 408 menjelaskan, bahwa maksud dari “Berwasiatlah bersama wanita (dengan cara baik)” dalam hadits tersebut adalah saling menasihati dalam memenuhi hak mereka dengan cara yang layak.
أَيْ: تَوَاصَوْا فِي حَقِّهِنَّ بِالخَيْرِ
Artinya, “Maksudnya adalah saling menasihati dalam memenuhi hak wanita dengan cara baik.”
Jamaah kaum muslimin, mempelai pria dan wanita yang dirahmati oleh Allah
Secara kontekstual, sebagaimana penjelasan Syekh Zakaria al-Anshari atas hadits Nabi SAW tersebut, kita dapat mengartikan bahwa pesan Nabi tersebut adalah ungkapan yang berlaku untuk kedua belah pihak, yakni suami dan istri. Jadi, apabila hadits Nabi tadi diartikan secara penuh berdasarkan uraian Syekh Zakaria, maka:
“Saling menasihatilah kamu bersama wanita (dengan cara baik). Sebab ia diciptakan dari tulang rusuk. Dan sesungguhnya tulang rusuk yang paling bengkok itu adalah bagian yang paling atas. Jika kamu berusaha meluruskannya, maka kamu akan mematahkannya. Namun jika kamu membiarkannya, maka ia akan tetap bengkok. Maka berwasiatlah bersama wanita dengan cara yang baik.”
Selain itu ditegaskan pula, bahwa setiap wanita memiliki hak atas suaminya, baik berupa nafkah lahir maupun batin. Begitu juga, setiap laki-laki mempunyai hak yang wajib ditunaikan oleh istrinya, baik berupa ketaatan dan lain sebagainya.
Untuk menjalankan tanggung jawab sebagai suami-istri tersebut, hal yang paling penting untuk dipertahankan adalah komunikasi yang baik. Sebab sebesar dan seberat apa pun masalah, pasti akan selesai apabila dibicarakan bersama-sama secara tenang dan berdasarkan cinta serta kasih sayang. Sebagaimana fungsi pernikahan yang ditetapkan Tuhan.
بَارَكَ اللّٰهُ لَكَ، وَبَارَكَ عَلَيْكَ، وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرٍ، اَللّٰهُمَّ بَارِكْ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا فِي صَاحِبِهِ وَ بَارَكَ اللّٰهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، وَتَقَبَّلَ اللّٰهُ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ، إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ، أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ
Ustadz Muhaimin Yasin, Alumnus Pondok Pesantren Ishlahul Muslimin Lombok Barat dan Pegiat Kajian Keislaman
Terpopuler
1
Temui Menkum, KH Ali Masykur Musa Umumkan Keabsahan JATMAN 2024-2029
2
Baca Doa Ini untuk Lepas dari Jerat Galau dan Utang
3
Cara KH Hamid Dimyathi Tremas Dorong Santri Aktif Berbahasa Arab
4
Jadwal Lengkap Perjalanan Haji 2025, Jamaah Mulai Berangkat 2 Mei
5
Apel Akbar 1000 Kader Fatayat NU DI Yogyakarta Perkuat Inklusivitas
6
Pengurus Ranting NU, Ujung Tombak Gerakan Nahdlatul Ulama
Terkini
Lihat Semua