Di Mahkamah Konstitusi, BEM PTNU Uji Kepastian Hukum KUHP Baru soal Demonstrasi
BEM PTNU mengajukan gugatan mengenai KUHP baru terkait dengan Pasal 232 dan 233 tentang demonstrasi yang dinilai dapat menimbulkan kriminalisasi.
Kumpulan artikel kategori Nasional
BEM PTNU mengajukan gugatan mengenai KUHP baru terkait dengan Pasal 232 dan 233 tentang demonstrasi yang dinilai dapat menimbulkan kriminalisasi.
Pengadilan menilai dakwaan jaksa tidak disusun secara cermat dan jelas, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum.
OJK menyebut praktik scam merugikan masyarakat Indonesia hingga mencapai Rp9,1 triliun.
Kekerasan fisik dan verbal dalam rumah tangga dapat menyebabkan penderitaan langsung berupa luka dan trauma.
Perempuan muda NU di kawasan Guanyin-Zhongli Taiwan dapat turut serta bergerak aktif di Fatayat NU.
Guru dituntut membentuk karakter dan disiplin siswa, namun otoritasnya semakin menyempit akibat ketakutan terhadap jerat hukum.
Pemprov Jakarta perlu membangun sistem pengelolaan dan penataan air dari hulu hingga ke hilir.
Nilai TKA tidak menggantikan peran rapor dan instrumen lainnya dalam seleksi masuk PTN.
LPBINU mengimbau masyarakat untuk senantiasa siap siaga menghadapi cuaca ekstrem yang diprediksi terus berlangsung hingga akhir Januari 2026.
Para pekerja di Jakarta terpaksa harus menerobos sejumlah titik banjir demi mencapai tempat bekerja masing-masing.
Kemenag menerbitkan KMA 1495/2025 untuk memperkuat standar mutu Ma’had Aly. Regulasi ini menjaga kualitas tanpa menghilangkan kekhasan pesantren.
Pemulihan pascabencana di Sumatra belum optimal hingga kini. Walhi menyebut kerumitan regulasi membuat pemerintah daerah ragu bergerak.