NU Online
Keislaman
Advertisement Banner
600×80

Nikah/Keluarga

Kumpulan artikel kategori Nikah/Keluarga

Menampilkan 12 artikel (Halaman 19 dari 32)
Cara yang Benar dalam Menentukan Masa Iddah Janda
Nikah/Keluarga

Cara yang Benar dalam Menentukan Masa Iddah Janda

Cara yang Benar bagi Penghulu dalam Menentukan Masa Iddah Janda. Menjadikan waktu 90 hari sebagai patokan untuk menentukan masa iddah seorang janda dan mengijinkannya untuk menikah kembali bukanlah langkah yang tepat. Bagaimanapun masa iddah seorang janda yang dicerai dalam keadaan tidak hamil, sudah pernah berhubungan badan, dan masih mengalami haid adalah berpatokan pada siklus tiga kali suci yang tidak tentu bilangan harinya, bukan pada hitungan hari seperti masa iddah perempuan dalam kategori lainnya.

7 Syarat Hak Asuh Anak dalam Hukum Islam
Nikah/Keluarga

7 Syarat Hak Asuh Anak dalam Hukum Islam

7 Syarat Hak Asuh Anak dalam Hukum Islam. Orang tua bercerai, anak ikut siapa? Saat pernikahan tidak lagi bisa dikompromikan, kata cerai menjadi satu-satunya pilihan. Walaupun tampak menyelesaikan masalah, namun cerai bisa jadi justru menimbulkan masalah baru. Salah satunya yang berkaitan dengan hak asuh anak. Hal ini menjadi penting karena menyangkut tumbuh kembang fisik, psikis dan masa depan anak. Tidak sedikit anak terlantar karena menjadi korban perceraian orang tuanya. Lalu bagaimana sebenarnya hak asuh anak dalam hukum Islam? Apa saja syarat-syaratnya?

4 Etika Cerai dalam Pandangan Islam
Nikah/Keluarga

4 Etika Cerai dalam Pandangan Islam

4 Etika Cerai dalam Pandangan Islam.Islam adalah agama cinta damai, agama yang menginginkan keselamatan bagi umatnya. Perceraianpun diatur sedemikian rupa agar tidak membawa dampak yang buruk bagi suami, istri, maupun anak. Dengan mengikuti 4 etika cerai dalam pandangan Islam yang sudah disyariatkan, kalau pun perceraian tidak bisa dihindari, diharapkan silaturrahim antarkeluarga tidak terputus karena perceraian dilakukan dengan cara yang baik. Walaupun berpisah, hubungan orangtua dengan anak juga tetap terjaga, sehingga kondisi psikologis sang anak tidak terganggu.