Hikmah dan Konsekuensi Khitbah atau Lamaran dalam Fiqih Perkawinan
Di antara tahapan menuju jenjang pernikahan adalah meng-khitbah atau melamar. Khitbah sendiri adalah satu cara untuk menunjukkan keinginan seorang laki-laki untuk menikahi perempuan tertentu, sekaligus memberitahukan hal yang sama kepada wali si perempuan.