Muhamad Sunandar
Kolomnis
Mendekati bulan Ramadhan, banyak sekali masyarakat yang bertanya-tanya tentang bolehnya membayar utang puasa Ramadhan setelah tanggal 15 Sya’ban. Jika boleh, lantas bagaimana niat membayar utang puasa yang harus dilafalkan?
Sejatinya, berpuasa setelah 15 Sya’ban merupakan puasa yang terlarang. Akan tetapi, hal itu hanya berlaku pada puasa yang sifatnya sunah, bukan dengan puasa wajib, seperti kewajiban membayar hutang puasa Ramadhan.
Dalam mazhab Syafi’i yang dianut mayoritas Muslim Indonesia, disebutkan bahwa membayar hutang puasa Ramadhan setelah tanggal 15 Sya’ban adalah perkara yang diperbolehkan. Lantas bagaimana lafal niatnya?
Sebelum masuk pada niat membayar hutang puasa Ramadhan, hal pertama yang perlu diketahui bahwa puasa untuk membayar hutang disebut dengan qadha dalam istilah fiqih.
Qadha secara harfiah memiliki arti menunaikan atau memutuskan, namun dalam istilah fiqih ia berarti mengganti, yaitu mengganti puasa dahulu yang ditinggalkan pada saat bulan Ramadhan atau membayar hutang puasa di bulan tersebut.
Hal kedua yang tak kalah penting adalah bahwa niat puasa qadha sama persis dengan niat puasa ketika Ramadhan. Namun ada kata yang harus diubah, yaitu kata ada’ diubah menjadi qadha.
Niat yang harus dilafalkan untuk membayar hutang puasa ramadhan (puasa qadha) sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ للهِ تَعَاَلى
Nawaitu shauma ghadin 'an qadhā'i fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta'âlâ.
Artinya, “Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah swt.”
Lafal di atas adalah lafal yang panjang namun lengkap dan sempurna. Jika lafal ini dianggap terlalu sulit untuk dihafalkan atau terlalu sukar untuk diingat-ingat, maka cukup bagi seorang Muslim untuk meringkasnya sebagai berikut.
نَوَيْتُ صَوْمَ قَضَاءِ رَمَضَان
َNawaitu shauma qadhā'i Ramadhāna.
Artinya, “Aku berniat untuk menqadha puasa Ramadhan.”
Hal yang perlu digarisbawahi adalah bahwa niat untuk membayar hutang puasa ini harus dilafalkan ketika malam, yaitu malam sebelum menunaikan puasa tersebut. Sebagaimana dilansir di NU Online dalam artikel “Ini Lafal Niat Qadha Puasa”.
Dengan demikian, semoga puasa qadha kita dapat diterima di sisi Allah swt, dan kita dapat bertemu dengan bulan Ramadhan berikutnya dalam keadaan sehat wal afiat. Amin. Wallahu a’lam.
Ustadz Muhamad Sunandar, Alumni Universitas Al-Ahgaff Yaman
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Pahala Surga bagi Orang yang Bisa Menahan Amarah
2
Khutbah Jumat: Membangun Bangsa yang Berdaya Saing dengan Ilmu Pengetahuan
3
Aturan Baru dan Tips agar Jamaah Bisa Masuk Pelataran Ka'bah Masjidil Haram
4
Orang yang Dianjurkan Membuka Kain Kafan pada Pipi Jenazah saat Pemakaman
5
Refleksi Hari Pendidikan dalam Kitab Adabul Alim wal Mutaallim Karya KH Hasyim Asy'ari
6
Dua WNI Ini Gowes Sepeda 8 Bulan Demi Nonton Timnas Indonesia di Piala Asia U-23
Terkini
Lihat Semua