Nur Ashriyati
Kolumnis
Wudhu bukan hal asing. Wudhu merupakan syarat sah yang wajib dilakukan sebelum shalat. Pada bulan Ramadhan banyak orang yang meninggalkan berkumur saat wudhu guna menghindari tertelannya air ke dalam tenggorokan. Lalu, apakah wudhu tanpa berkumur seperti ini sah hukumnya?
Hukum Wudhu Tanpa Berkumur
Ketika seseorang wudhu tanpa berkumur, wudhunya dihukumi sah. Sebab, berkumur merupakan hal yang bersifat sunah di dalam rangkaian wudhu.
Berkumur atau dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah madhmadhah adalah kesunahan dalam berwudhu, sehingga ketika tidak dikerjakan, wudhu tetap sah dan tidak perlu lagi diulang. Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam kitab Fathul Mu’in menjelaskan:
فمضمضة فاستنشاق) للاتباع
Baca Juga
Hukum Berkumur dan Sikat Gigi saat Puasa
Artinya, ”(Kemudian disunahkan berkumur dan menghirup air ke hidung), sebab mengikuti Nabi saw.” (Zainudin bin Abdul Aziz Al-Malibari, Fathul Mu’in, [Darul Kutub Al-’Ilmiyah: 2017], halaman 13).
Sebagaimana keterangan di atas, berkumur bukan rukun wudhu, melainkan hanya kesunahan. Ketika tidak dikerjakan tidak akan mempengaruhi sah atau tidak wudhu yang dikerjakan.
Rukun Wudhu Ada Enam
Dalam berwudhu, ada enam rukun yang wajib dilakukan agar menjadi sah. Enam rukun tersebut adalah sebagai berikut:
- Niat.
- Membasuh wajah.
- Membasuh kedua tangan sampai siku-siku.
- Mengusap sebagian kepala.
- Membasuh kedua kaki sampai mata kaki.
- Tertib.
Sebagaimana disebutkan di atas, berkumur (madhmadhah) dan menghirup air ke hidung (istinsyaq) tidak menjadi rukun dalam wudhu. Dapat disimpulkan bahwa berwudhu tanpa berkumur hukumnya tetap sah, sehingga bisa melaksanakan shalat. Wallahu a’lam.
Ustadzah Nur Ashriyati, Santri Pondok Pesantren KHAS Kempek Cirebon
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
2
Mengenal Enam A’wan PBNU 2026-2031 dari Kalangan Guru Besar dan Rektor Perguruan Tinggi
3
Khutbah Jumat: Sedekah Jumat Berkah, Menghidupkan Hari Mulia dengan Kebaikan
4
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
5
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Maksiat Digital di Era Media Sosial
6
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
Terkini
Lihat Semua