Shalawat/Wirid

Ini Lafal dan Faedah Shalawat Fatih

Sel, 18 Juni 2019 | 22:00 WIB

Ini Lafal dan Faedah Shalawat Fatih

Shalawat fatih biasa dibaca setelah shalat lima waktu, saat tahlilan arwah, dan saat berdoa pada kesempatan keagamaan lainnya.

Salah satu shalawat yang kerap dibaca masyarakat di Indonesia adalah shalawat fatih. Shalawat ini sebagaimana namanya adalah lafal shalawat yang diharapkan menjadi wasilah kepada Allah agar segala macam kebuntuan dan kemacetan persoalan yang sedang dihadapi dapat terurai.
 
Adapun lafal shalawat fatih berikut terjemahannya adalah sebagai berikut:
 
اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الفَاتِحِ لِمَا أُغْلِقَ وَالخَاتِمِ لِمَا سَبَقَ وَالنَّاصِرِ الحَقَّ بِالحَقِّ وَالهَادِي إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيْمٍ. صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى اَلِهِ وَأَصْحَابِهِ حَقَّ قَدْرِهِ وَمِقْدَارِهِ العَظِيْمِ
 
Allāhumma shalli wa sallim wa bārik ‘alā sayyidinā Muhammadinil Fātihi limā ughliqa, wal khātimi limā sabaqa, wan nāshiril haqqā bil haqqi, wal hādī ilā shirātin mustaqīm (ada yang baca 'shirātikal mustaqīm'). Shallallāhu ‘alayhi, wa ‘alā ālihī, wa ashhābihī haqqa qadrihī wa miqdārihil ‘azhīm.
 
Artinya,“Ya Allah, limpahkanlah shalawat, salam, dan keberkahan kepada junjungan kami, Nabi Muhammad SAW, pembuka apa yang terkunci, penutup apa yang telah lalu, pembela yang hak dengan yang hak, dan petunjuk kepada jalan yang lurus. Semoga Allah melimpahkan shalawat kepadanya, keluarga dan para sahabatnya dengan hak derajat dan kedudukannya yang agung.”
 
Lafal shalawat fatih ini dikutip dari kitab Perukunan Melayu. Dalam kitab itu terdapat kutipan dari Syekh Al-Arif Al-Kubra yang menyebutkan semacam khasiat atas pembacaan shalawat fatih tersebut.  
 
“Kata Syekh Al-Arif Al-Kubra, ‘Barang siapa membaca shalawat ini seumur hidupnya sekali, niscaya ia dipelihara Allah Ta‘ala dari api neraka dan mewajibkan baginya husnul khatimah,’” (Lihat Perukunan Melayu, [Jakarta, Al-‘Aidrus: tanpa tahun], halaman 52).
 
Ulama memperkenalkan banyak lafal shalawat. Hal ini tidak menjadi masalah. Yang perlu dihindari adalah penggunaan lafal yang tidak layak bagi para nabi dan rasul seperti lafal “rahimahullāh atau rahimahumullāh”, “radhiyallāh ‘anhu atau ‘anhum”, atau “karramallāhu wajhahū atau ‘anhum.”
 
ولا يجوز الدعاء للنبي صلى الله عليه وسلم بغير الوارد كرحمه الله بل المناسب واللائق في حق الأنبياء الدعاء بالصلاة والسلام 
 
Artinya, “Tidak boleh mendoakan Nabi Muhammad SAW dengan lafal yang tidak warid seperti lafal ‘Rahimahullāhu’. Tetapi lafal yang sesuai dan layak untuk para nabi dan rasul adalah lafal shalawat dan salam,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Kasyifatus Saja, [Indonesia, Daru Ihyail Kutubil Arabiyyah], halaman 4).
 
Demikian lafal shalawat fatih berikut terjemahannya. Shalawat ini biasa dibaca setelah shalat lima waktu, saat tahlilan arwah, dan saat berdoa pada kesempatan keagamaan lainnya. Semoga Allah membiasakan mulut dan hati kita dalam membaca shalawat dan kalimah thayyibah lainnya. Wallahu a’lam. (Alhafiz K)