Sirah Nabawiyah

Perang Bani Musthaliq di Bulan Sya’ban dan Hoaks terhadap Aisyah

Sab, 5 Maret 2022 | 09:05 WIB

Perang Bani Musthaliq di Bulan Sya’ban dan Hoaks terhadap Aisyah

Ilustrasi bulan sya'ban. (Foto: NU Online)

Salah satu catatan sejarah penting bagi umat Islam adalah peristiwa perang Bani Musthaliq atau Muraisi’ yang terjadi pada bulan Sya’ban. Kendati ini hanya perang kecil, tetapi menyimpan kisah penting tentang pengaruh kaum munafik yang hampir saja memecah belah umat Muslim. Peristiwa ini juga punya nama lain seperti Perang Maharib dan Perang A’ajib.


Sejarawan Safyurrahman al-Mubarakfuri dalam Rahiqul Makhtum mengatakan, perang ini terjadi pada bulan Sa’ban tahun 6 H menurut pendapat yang lebih benar (asḫaḫ). Sementara dalam versi lain Nuruddin al-Halbi dalam Sirah al-Ḫalbiyah mengatakan perang ini terjadi pada tahun 5 H, ada pula yang mengatakan 4 H. (Safyurrahman al-Mubarakfuri, Rahiqul Makhtum, [Riyadh: Muntada al-Tsaqafah, 2013], hal. 279), Abil Farj al-Halbi, Sirah al-Ḫalbiyah, [Beirut: Darul Kutub al-‘Ilmiyah, 2013], juz II, hal. 378)


Sebab peperangan

Penyebab peperangan ini bermula saat Rasulullah saw mendapat informasi bahwa pimpinan Bani Musthaliq, Al-Harits bin Abu Dhirar sedang menghimpun pasukan untuk melancarkan serangan ke orang Muslim. Nabi pun segera menugasi Buraidah bin al-Husaib untuk mencari kebenaran kabar tersebut.


Tidak tanggung-tanggung, Buraidah langsung mendatangi Al-Harits bin Abu Dhirar untuk mendapatkan informasi yang akurat. Setelah cukup informasi yang diperoleh, Buraidah lekas bertolak dan menemui Rasulullah. Setelah kabar penyerangan Bani Musthaliq sudah valid, Rasulullah pun menghimpun tentara Muslim untuk berangkat berperang. Ini terjadi pada dua hari sebelum habis bulan Sya’ban.


Di dalam rombongan turut pula orang-orang munafik. Seperti yang sudah bisa ditebak, mereka ikut serta bukan karena betul-betul beriman dan ingin jihad di jalan Allah, tetapi ada maunya.


Wakil yang ditugasi Nabi untuk sementara memegang urusan Madinah adalah Zaid bin Haritsah. Dalam versi lain disebutkan Abu Dzarr. Ada pula yang mengatakan Numailah bin Abdullah al-Laitsi.


Di lain sisi, pihak musuh, Al-Harits bin Abu Dhirar, mengutus mata-mata untuk memantau pergerakan tentara Muslim. Namun nahas, mata-mata Al-Harits justru terbunuh. Mendengar kabar ini, pihak musuh mulai panik. Bahkan, sejumlah kabilah Arab yang semula bergabung dengan tentara Bani Musthaliq mulai melepaskan diri. 


Setibanya di Muraisi, mata air milik Bani Musthaliq di daerah Qudaid, pasukan Muslim bersiap-siap  untuk melakukan serangan. Rasulullah membariskan tentara. Bendera kaum Muhajirin dipegang oleh Abu Bakar, sementara bendera kaum Anshar dipegang oleh Sa’ad bin ‘Ubadah. Tidak lama kemudian pasukan melepaskan anak panah dan melakukan serangan serentak.


Strategi perang ini cukup efektif karena pasukan musuh segera berhasil ditundukkan dan banyak dari mereka yang terbunuh. Sementara anak-anak dan perempuan menjadi tawanan perang dan binatang ternak menjadi rampasan (ghanimah). Dalam versi lain Ibnul Qayyim mengatakan, pendapat tersebut masih bersifat dugaan, fakta yang sebenarnya tidak sempat terjadi pertempuran. (Safyurrahman al-Mubarakfuri, hal. 279-280)


Sayyidah Aisyah Diterpa Hoaks

Namanya saja orang munafik, mereka biasa diistilahkan ‘si muka dua’. Keikutsertaan mereka dalam peperangan tidak jarang justru menyulut masalah yang menyulitkan orang Islam, termasuk di antaranya saat perang Bani Musthaliq yang hampir sukses membuat kaum Muslim terpecah belah. Salah satunya adalah dengan menyebar berita hoaks perselingkuhan Sayyidah Aisyah, istri Nabi.


Dikisahkan, sekali waktu saat usai peperangan, pasukan Muslim segera berkemas untuk kembali ke Madinah. Kebetulan Aisyah ikut dalam peperangan tersebut. Ia menunggangi tandu yang dipikul oleh beberapa sahabat. Ketika pasukan sudah siap berangkat, kalungnya hilang entah ke mana. Mengingat itu kalung pinjaman, ia pun kembali ke tempat yang pernah disinggahi sebelumnya.


Sementara pasukan penandu tidak sadar bahwa Aisyah belum naik. Tubuh Aisyah yang kurus ditambah ada banyak sahabat yang ikut memikul, membuat mereka tidak bisa membedakan apakah di dalam tandu sudah ada Aisyah atau belum. Mereka berangkat begitu saja meninggalkan sang istri Nabi.


Beruntung, Aisyah menemukan kalung itu. Hanya saja ia tertinggal dari rombongan. Dalam keadaan kelelahan, ia pun tertidur. Secara kebetulan, salah seorang sahabat bernama Shafwan bin Mu’atthal juga tertinggal dari rombongan di tempat yang berbeda. Konon, Shafwan orang yang pengantuk sehingga tertinggal dari teman-temannya.


Shafwan yang secara kebetulan melihat Aisyah tertidur, kaget dan segera menawarinya tunggangan unta miliknya. Begitu sudah menyusul rombongan, para sahabat saling kasak-kusuk, mereka heran kenapa Aisyah membonceng unta Shafwan dan memisah dari rombongan.


Abdullah bin Ubay pun, tokoh kaum munafik, menemukan momennya. Segera ia menyebar fitnah ke seluruh penduduk Makkah sampai Nabi pun mendengarnya. Nabi yang belum mengetahui kebenaran kabar ini juga bingung, belum lagi wahyu tak kunjung turun. Jelas, peristiwa ini membuat Aisyah malu dan terpukul sampai ia jatuh sakit selama satu bulan. 


Imbas isu besar ini sampai menimbulkan ketegangan di sejumlah sahabat Nabi, bahkan ada yang hampir konflik sebelum akhirnya dilerai oleh Nabi.


Hingga akhirnya, turunlah ayat Al-Qur’an surat An-Nur ayat 11 yang juga sekaligus mengklarifikasi isu hoaks itu:


إِنَّ ٱلَّذِينَ جَآءُو بِٱلۡإِفۡكِ عُصۡبَةٞ مِّنكُمۡۚ لَا تَحۡسَبُوهُ شَرّٗا لَّكُمۖ بَلۡ هُوَ خَيۡرٞ لَّكُمۡۚ لِكُلِّ ٱمۡرِيٕٖ مِّنۡهُم مَّا ٱكۡتَسَبَ مِنَ ٱلۡإِثۡمِۚ وَٱلَّذِي تَوَلَّىٰ كِبۡرَهُۥ مِنۡهُمۡ لَهُۥ عَذَابٌ عَظِيمٞ  


Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga. Janganlah kamu kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik bagi kamu. Tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya. Dan siapa di antara mereka yang mengambil bagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu baginya azab yang besar.” (QS. An-Nur [24]: 11)


Sejak saat itu, kondisi berangsur normal. Orang-orang yang paling getol menyebarkan berita hoaks ini mendapat hukuman berupa delapan puluh kali cambukan, mereka adalah Misthah bin Utsatsah, Hassan bin Tsabit, dan Hamnah binti Jahsy. (Abdussalam Muhammad Harun, Tahdzîb Sîrah Ibnu Hisyâm, [Beirut, Mu’assasah ar-Risalah: 1985], hal. 197-201)


Penulis: Muhamad Abror

Editor: Fathoni Ahmad