4 Argumentasi Prioritaskan Zakat Fitrah kepada Fakir Miskin daripada Tokoh Agama
NU Online ยท Jumat, 5 April 2024 | 17:00 WIB
Muqoffi
Kolumnis
Di sebagian daerah orangย cenderung membayar zakat fitrah kepada tokoh agama. Kuatnya budaya menghormati tokoh agama membuat mereka terus menjaga silaturahim, termasuk dengan mengalokasikan zakat fitrah kepada mereka. Namun di saat yang sama banyak fakir-miskin yang belum mendapatkanย zakat fitrah. Bagaimana fiqih menyikapi fenomena seperti ini
ย
Memberi zakat kepada tokoh agama memang memiliki nilai kebaikan yang sangat tinggi. Selain menjadi ajang silaturahim juga sebagai supportย terhadap perjuangannya dalam menyebarkan agama Islam. Namun terdapat beberapa argumenย yang perlu diperhatikan:
ย
Pertama, memberikan zakat fitrah kepada tokoh agama dengan mengatasnamakan kemaslahatan umum bukan pendapat yang mainstreamย di lingkungan mazhab empat.ย
Muhammad Bafadhal menjelaskan:
ย
ูุง ูุฌูุฒ ุงุฎุฑุงุฌ ุงูุฒูุงุฉ ุงูู ู
ุง ุฐูุฑู ุงูุณุงุฆู ูู ุงูุณุคุงู ู
ู ูุญู ุจูุงุก ู
ุณุฌุฏ ูุบูุฑู ู
ู ุงูู
ุตุงูุญ ุงูุนุงู
ุฉ ูู
ุง ูู ุงูุฃููุงุฑ ูุงูู
ุบูู ูุงุจู ูุฏุงู
ุฉ ุงูุญูุจูู ูุชุนูู ุตุฑููุง ุงูู ุงูู
ุณุชุญููู ููุงุชูุงู ุงูุฃุฆู
ุฉ ุงูุฃุฑุจุนุฉ ุฑุญู
ูู
ุงููู ุชุนุงูู ุนูู ุนุฏู
ุฌูุงุฒ ุงุฎุฑุงุฌูุง ูุฐูู
ย
Baca Juga
Waktu Terbaik Mengeluarkan Zakat Fitrah
Artinya, โTidak boleh mengeluarkan zakat kepada yang disebut penanya, yaitu untuk semisal membangun masjid dan lain-lain dalam lingkup kemaslahatan umum, sebagaimana dalam kitab Al-Anwar dan Al-Mughni karya Ibnu Qudamah Al-Hanbali. Karena zakat hanya khusus untukย mustahiq zakat dan karena imam empat sepakat hal itu tidak boleh.โ (Muhammad Bafadhal, Mawahibul Fadhal min Fatawa Bafadhal, [Tarim,ย Zawiyah Al-โIdrus Al-'Ilmiyah: 1410 H], halaman 38).
ย
Meskipun semua tindakan kebaikan (wujuhul khair), seperti mengafani mayit, pembangunan benteng pertahanan negara, dan pengelolaan masjid termasuk kemaslahatan umum dapat dikategorikan sabilillah menurut sebagian pendapat ulama, namun pendapat tersebut di luar pendapat imam mazhab empat sediri.ย
ย
Kedua, beberapa ulama mengkhususkan mustahiq zakat fitrah kepada fakir-miskin, tidak boleh kepada yang lain, termasuk kepada sabilillah.ย Dalam Al-Mausuโatul Fiqhiyah dijelaskan:
ย
ู
ุตุงุฑู ุฒูุงุฉ ุงููุทุฑ โ ูุฐูุจ ุงูู
ุงูููุฉ ููู ุฑูุงูุฉ ุนู ุฃุญู
ุฏ ูุงุฎุชุงุฑูุง ุฅุจู ุชูู
ูุฉ ุงูู ุชุฎุตูุต ุตุฑููุง ุจุงูููุฑุงุก ูุงูู
ุณุงููู
ย
Artinya, โPendistrubusian zakat fitrah menurut ulama Malikiyah, riwayat pendapat Imam Ahmad dan dipilih oleh Ibnu Taimiyah bahwa zakat fitrah dikhususkan kepada fakir miskin. (Al-Mausuโatul Fiqhiyah, [Kuwait: Wizaratul Awqaf wasy Syuโunul Islamiyah, 1992], juz XIII, halaman 344).
ย
Dengan memberikan zakat fitrah kepada tokoh agama, maka ia mengamalkan ketentuan hukum fiqih yang masih diperdebatkan. Berbeda jika diberikan kepada fakir miskin, maka disepakati oleh Imam empat mazhab.ย
ย
Ketiga, fakir miskin berada di urutan pertama sebagai mustahiq zakat dalam Al-Quran. Hal ini memberi pemahaman bahwa mereka lebih utama diberi zakat dari pada mustahiq yang lain, termasuk sabilillah sebagaimana dikemukakan oleh Abdul Lathif Masyhur:
ย
ุฌุนู ุงููุฑุฃู (ุงูููุฑุงุก ูุงูู
ุณุงููู) ุงูู ู
ุตุฑู ููุตุฏูุฉ ุงูู
ูุฑูุถุฉ. ูุงููุฑุฃู ูุฏ ูุฒู ุจูุณุงู ุนุฑุจู ู
ุจูู ูู
ู ุดุฃู ุจูุบุงุก ุงูุนุฑุจ ุงู ูุจุฏุคุง ุจุงูุฃูู
ูุงูู
ูู
ูุงูุฃูู ุฃูู
ูุฉ
ย
Artinya, โAl-Quran menjadikan fakir miskin di urutan pertama sebagai penerima sedekah wajib. Al-Quran diturunkan dengan bahasa Arab yang nyata. Di antara pola sastra Arab adalah mendahulukan yang sangat penting daripada yang penting, lalu yang pentingnya lebih sedikit.โ (Abdul Lathif Masyhur, Az-Zakat: Al-Ususus Syarโiyah wad Daurul Inmaโi wat Tauziโi, [Al-Maโhad Al-Alimi lil Fikril Islami: 1981], halaman 75).
ย
Begitu juga disebutkan oleh Al-Baidawi, An-Nasafi, Al-Khazin:
ย
ูู
ู ุงููุงุณ ู
ู ูุงู ูุง ูุฑู ุจูู ุงููููุฑ ูุงูู
ุณููู. ุญุฌุฉ ุงูุดุงูุนู ูู
ู ูุงููู ุงู ุงููู ุณุจุญุงูุฉ ูุชุนุงูู ุญูู
ุจุตุฑู ุงูุตุฏูุงุช ุงูู ูุคูุงุก ุงูุฃุตูุงู ุงูุซู
ุงููุฉ ุฏูุนุง ูุญุงุฌุชูู
ูุชุญุตููุง ูู
ุตูุญุชูู
ูุจุฏุฃ ุจุงูููุฑุงุก ูุฅูู
ุง ูุจุฏุฃ ุจุงูุฃูู
ูุงูุฃูู
ย
Artinya, โAda yang berpendapat tidak ada perbedaan antara orang fakir dan miskin. Hujah Imam As-Syafiโi dan ulama semisalnya bahwa Allah Swt menentukan penerima zakat kepada delapan golongan agar memenuhi kebutuhan mereka dan menghasilkanย kemaslahatan bagi mereka. Allah dalam ayatย memulai dari asnafย yang paling penting kemudian menyusulnyaย dengan yang paling penting selevel dibawahnya.โ (Al-Baidhawi, an-Nasafi, al-Khazin dan Ibnu Abbas, Kitab Majmuโah minat Tafasir, [Lebanon: Dar Ihyaโ At-Turats Al-'Arabi], halaman 142).
ย
Keempat, ketentuan zakat banyak memperhatikan kondisi fakir miskin, termasuk yang melatarnbelakangiย ketentuan hukum lebih utama mengeluarkan zakat sebelum shalat Idul Fitri. Beberapa ulama menyatakan, alasannya untuk memenuhi kebutuhan orang fakir.
ย
Imam Badruddin Al-'Aini misalnya, menyebutkan agar orang fakir tidak sibuk meminta-minta dari pada melaksanakan shalat Idul Fitri:
ย
ุจู ุงูุฐู ูุฏู ุฃู ุฅุฎุฑุงุฌูุง ูุจู ุงูุตูุงุฉ ุฃูุถู ูุฆูุง ูุชุดุงุบู ุงููููุฑ ุจุงูู
ุณุฃูุฉ ุนู ุงูุตูุงุฉ
ย
Artinya, โBahkan yang menunjukkan bahwa mengeluarkan zakat sebelum shalat Id lebih utama, agar orang fakir tidak sibuk meminta-minta daripada melaksanakan shalat Id.โ (Badruddin Al-'Aini, Syarhu Sunan Abi Dawud, [Riyadh,ย Maktabah Ar-Rusyd: 1999], halaman 319).
ย
Az-Zailaโi Al-Hanafi menyebutkan agar orang fakir segera makan lalu fokus melaksanakan shalat Idul Fitri:
ย
ููููุฃูููู ุงููู
ูุณูุชูุญูุจูู ุฃููู ููุฃููููู ููุจููู ุงููุฎูุฑููุฌู ุฅููู ุงููู
ูุตููููู ููููููุฏููู
ู ูููููููููุฑู ููููุฃููููู ููุจูููููุง ููููุชูููุฑููุบู ููููุจููู ูููุตููููุงุฉู
ย
Artinya, โKarena yang sunah adalah orang fakir makan dulu sebelum keluar rumah menuju tempat shalat Id. Karena itu didahulukan memberikan zakat kepada fakir sebelum shalat, sehingga hatinya fokus melaksanakan shalat.โ (Fakhruddin Utsman bin Ali Az-Zailaโi Al-Hanafi, Tabyinul Haqaiq, [Lebanon, Darul Kutub Al-Ilmiyah: 1971], halaman 538).
ย
Dengan demikian, memperioritaskkan zakat fitrah kepada fakirmiskin daripada kepada tooh agama memiliki argumen yang kuat dari Al-Qurโan, hadits, dan pendapat ulama. Kecuali tokoh agama tersebut kebetulan berstatus fakir miskin, maka merupakan praktik zakat fitrah yang ideal dari berbagai unsur.ย Wallahuย a'lam.
ย
Ustadz Muqoffi, Guru Pon-Pes Gedangan danย Dosen IAI NATA Sampang Madura
Terpopuler
1
Cinta kepada NU: Lutut Soekarno dan Lutut Saya di Muktamar
2
Menkeu Suahasil: Keuangan Negara Harus Bisa Jalankan Program Prioritas Pemerintah
3
Prabowo Bicara Ketahanan di BRICS, Rakyat Indonesia Masih Menghirup Asap Karhutla
4
Menteri Agama Lantik Basnang Said Jadi Dirjen Pesantren Pertama
5
Di KTT BRICS, Prabowo Dorong Global South Bersatu
6
Data Antrean Haji Dibersihkan, Masa Tunggu Faktual Diperkirakan 14-15 Tahun
Terkini
Lihat Semua